MOJOK.CO – Kasus lima siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan, Bantul, yang tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) karena belum membayar uang sekolah pada pekan lalu kian bergulir. Kali ini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut.
“Kalau kaitan dengan biaya, termasuk masyarakat yang tidak mampu itu kewajiban pemerintah. Bila lembaga swasta memberikan layanan maka itu bagian dari kontribusi bersama. Permasalahan yang dihadapi SMP Banguntapan Bantul tidak lepas dari konteks itu, benar ada bantuan dari pemerintah tapi hampir di semua sekolah yang diselenggarakan masyarakat tidak bisa mengcover semua biaya pendidikan,” papar Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (disdasmen) Pengurus Wilayah Muhammadiyah DIY, Achmad Muhammad di Kantor PWM PP Muhammadiyah, Rabu (15/06/2022).
Karenanya mewakili pihak sekolah, Achmad menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Namun pihak sekolah meminta peristiwa tersebut bisa dipahami secara komprehensif.
Pihak sekolah mengakui, salah seorang orang tua murid yang mengadukan kebijakan administratif dalam layanan pendidikan di SMP Muhammadiyah Banguntapan kepada Ombudsman DIY dalam UAS. Namun sebenarnya kebijakan admistratif untuk pelunasan biaya sekolah sebelum ikut ujian sebenarnya tidak hanya dilakukan sekolah tersebut.
Sekolah swasta dimanapun juga menerapkan kebijakan yang sama. Sebab selain bantuan dari pemerintah, peran orang tua murid untuk membayar biaya sekolah anaknya sangat diperlukan.
“Namun ada miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa sehingga menimbulkan ketidaknyamanan. Tapi orang tua terlanjut melaporkan ke ombudsman. Semua kemudian sudah dikomunikasikan dengan baik dan semua sudah bisa diselesaikan,” paparnya.
Achmad menambahkan, sebenarnya pihak sekolah tidak melakukan diskriminasi pada siswa dalam layanan pendidikan karena masalah administratif. Namun sekolah berharap semua pihak, termasuk orang tua bisa mengkomunikasikan berbagai permasalahan yang dihadapi dengan pihak sekolah.
Sekolah bahkan berupaya dengan Majelis dan Lembaga Muhammadiyah seperti Lazismu Muhammadiyah untuk menggenapi akses ketersediaan dana melalui Dinas Dikpora Bantul. Selain itu meminta Dinas Sosial untuk membantu kesulitan orangtua wali murid berkontribusi dalam pembiayaan sekolah.
Namun Ahcmad meminta sekolah dibawah Muhammadiyah bisa memperhatikan batas kemampuan orangtua/wali murid masing-masing dalam hal pembiayaan sekolah. Sekolah juga diminta terus berkomunikasi dengan orangtua/wali murid dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya dalam berkontribusi pembiayaan sekolah di berbagai kesempatan pertemuan orang tua/wali murid secara periodik secara komunikatif dan transparan.
“Dengan demikian kesalahpahaman tidak lagi terjadi kedepannya. Sebab seluruh siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul tetap diberikan pelayanan pendidikan,” tandasnya.
Sementara Kepala SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul, Riyanto menegaskan permohonan maaf atas ketidaknyamanan kasus tersebut. Sekolah berkomitmen membantu menyelesaikan administrasi keuangan siswa sebagaimana yang diberitakan media massa dan elektronik.
Sebab pendidikan pada dasarnya merupakan permasalahan bersama. Karenanya dalam penyelenggaraan pendidikan dan penanganan setiap masalah pendidikan hendaknya mengedepankan sinergitas semua pihak.
“Kami berkomitmen bersama sama pemerintah membantu memberikan layanan pendidikan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu yang belum bisa seluruhnya ditangani pemerintah secara langsung dikarenakan keterbatasan akses dan layanan,” ungkapnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Jokowi Beberkan Alasan Pilih Zulhas dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri dan kabar terbaru lainnya di KILAS.