Belum Bayar Uang Sekolah, 5 Siswa SMP di Bantul Dilarang Ikut Ujian
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Pendidikan

Belum Bayar Uang Sekolah, 5 Siswa SMP di Bantul Dilarang Ikut Ujian

Orang tua lapor ombudsman.

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Juni 2022
0
A A
Tidak Bisa Bayar Uang Sekolah

Suasana SMP Muhammadiyah Banguntapan, Jumat (10/06/2022). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO  – Lima siswa kelas VII SMP Muhammadiyah Banguntapan, Bantul dilarang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) untuk kenaikan kelas. Penyebabnya siswa tersebut belum membayar uang sekolah.

Larangan untuk mengikuti UAS diberlakukan pihak sekolah sejak Selasa (07/06/2022) lalu. Pihak sekolah tidak membolehkan lima anak tersebut ujian karena menunggak pembayaran uang sekolah pada tahun ajaran ini.

Orang tua yang mengetahui hal ini pun akhirnya melaporkan tindakan sekolah tersebut ke Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Bantul. Namun,  tidak ada respon dari dinas tersebut.

Akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Perwakilan DIY pada Rabu (08/06/2022). Pasca-adanya laporan tersebut, tim investigasi Ombudsman DIY pun mendatangi pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi, Jumat (10/06/2022).


“Anak saya tidak bisa ikut ujian sejak Selasa lalu karena belum bayar sekolah. Tagihan pertama katanya Rp3 juta tapi terus jadi Rp1,8 juta karena ada kesalahan,” ujar ayah salah seorang siswa, Risyanto (42) saat ditemui di sekolah setempat, Jumat Siang.

Baca Juga:

Pantai Mendominasi, Ini 5 Destinasi Wisata di Bantul Paling Ramai Dikunjungi

Berbuka dengan Bubur Sayur Lodeh di Masjid yang Berdiri Abad ke-16

Kisah Pembuat Replika Robot Transformers dari Bantul, Pemesan Rela Antre Setahun

Warga Modalan, Banguntapan tersebut mengungkapkan, saat akan mengikuti jadwal UAS di sekolah pada Selasa lalu, tiba-tiba pihak sekolah melarang anaknya untuk masuk kelas dan ikut ujian. Puteranya pun akhirnya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepadanya.

Risyanto pun membayarkan kekurangan biaya sekolah sebesar Rp1.000.000 ke sekolah dari total tagihan sebesar Rp1.800.000. Meski sudah membayar cicilan, anaknya pun tetap tidak diperbolehkan untuk ikut ujian.

Anaknya saat ini merasa takut untuk ikut UAS karena merasa trauma. Apalagi empat siswa lain yang juga diperlakukan sama mendapatkan ejekan dari teman-temannya.

Apalagi dalam grup Whatapps (WA) wali murid, sekolah menyebutkan nama-nama anak yang belum bayar uang sekolah. Pengumunan tersebut akhirnya tidak hanya membuat takut siswa namun juga membuat sedih para orang tua murid.

“Ada anak lain yang harus ujian di luar kelas karena belum bayar ujian dan diejek teman-temannya. Anak saya tahu itu dan akhirnya takut masuk sekolah,” jelasnya.

Meski mengakui kewajibannya membayar sekolah, Risyanto mempertanyakan rincian biaya sekolah satu tahun yang mencapai sekitar Rp4,6 juta. Para orang tua tidak mendapatkan informasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemkab Bantul maupun Pemda DIY bagi siswanya yang masuk ke rincian biaya satu tahun tersebut.

Padahal sesuai aturan, siswa SMP pun mendapatkan dana BOS untuk meringankan biaya atau uang sekolah. Selain itu sekolah tidak diperbolehkan melarang siswa untuk ikut UAS dalam rangka kenaikan kelas.

“Ya kami berharap adanya pertemuan dengan ombudsman ini, masalahnya bisa selesai,” ujarnya.

Pihak sekolah ketika dimintai komentarnya terkait kasus tersebut tidak mau menjawab. Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Banguntapan nantinya akan memberikan keterangan secara resmi karena saat ini tidak ada di tempat.

Sementara Asisten Ombudsman Perwakilan DIY, Muhammad Rifki menjelaskan, Ombudsman menerima laporan masyarakat adanya lima siswa yang tidak bisa ikut UAS karena permasalahan biaya sekolah. Pertemuan kali ini sudah kedua kalinya dilakukan Ombudsman dengan pihak sekolah.

“Saat ini kami mengklarifikasi tidak bolehnya siswa ikut ujian karena masalah biaya. Dan faktanya memang itu terjadi. Jadi ada larangan untuk ikut ujian karena permasalahan biaya,” paparnya.

Ombudsman pun melakukan penelurusan sampai di mana permasalahan tersebut mempengaruhi para siswa. Apalagi para siswa tidak masuk sekolah hingga saat ini.

Rizki menjelaskan, pada awalnya hanya satu orang tua yang melapor ke ombudsman. Namun, setelah ditelusuri ternyata ada lima siswa yang memiliki persoalan serupa dengan tunggakan uang sekolah sebesar  Rp3-4 juta.

Setelah ada pembicaraan dengan pihak sekolah, tiga siswa akhirnya masuk untuk ikut ujian saat ini. Namun, siswa lainnya belum berani masuk sekolah karena merasa takut.

“Secara psikis [kasus] ini memang mempengaruhi anak,” ujarnya.


Rizki menyebutkan, sesuai kebijakan pemerintah, layanan pendidikan kepada siswa tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan serta Perda DIY Nomor 10 Tahun 2013.

“Dalam aturan itu sudah jelas tidak boleh dikaitk-kaitkan. Berlaku untuk [sekolah] negeri maupun swasta]. Kalau itu dikaitkan maka pasti ada permasalahan. Ada pelanggaran aturan itu, dugaan disitu, tapi kami belum menyimpulkan,” imbuhnya.(yvesta ayu/mokok.co).

 

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 7 Parpol Nonparlemen Bertemu, Mantapkan Koalisi Jelang Pemilu 2024 dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 10 Juni 2022 oleh

Tags: BantulSMP Muhammadiyahuang sekolahUAS
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

pantai di bantul mojok.co

Pantai Mendominasi, Ini 5 Destinasi Wisata di Bantul Paling Ramai Dikunjungi

13 Juni 2022
bubur sayur lodeh tradisi ratusan tahun dari masjid di Bantul

Berbuka dengan Bubur Sayur Lodeh di Masjid yang Berdiri Abad ke-16

10 April 2022
robot transformers dari Bantul

Kisah Pembuat Replika Robot Transformers dari Bantul, Pemesan Rela Antre Setahun

22 Januari 2022
Angkringan Puncak Bibis mojok.co

Di Puncak Bibis: Sarapan Bubur Biker, Makan di Angkringan Kandang Sapi

19 Januari 2022
Gua Selarong mojok.co

Gua Selarong, Balung Londo, dan Makam di Atas Bukit

4 Januari 2022
Yogyakarta: Daerah Istimewa Jalan Rusak dan Galian Pipa MOJOK.CO

Yogyakarta: Daerah Istimewa Jalan Rusak dan Galian Pipa

9 Desember 2021
Pos Selanjutnya
diskusi ormas mojok.co

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Tidak Bisa Bayar Uang Sekolah

Belum Bayar Uang Sekolah, 5 Siswa SMP di Bantul Dilarang Ikut Ujian

10 Juni 2022
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022

Terbaru

Yuna Pancawati mojok.co

Pedagang Pusing, Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

29 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

29 Juni 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra ditemui usai menghadiri seminar ekonomi bisnis di Jakarta, Selasa (28/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Penyimpangan Izin Holywings Buat Usaha Lain Cemburu

28 Juni 2022
Tjipto Mangoenkoesoemo: Jurnalis dan Dokter Radikal Anti Raja dan Anti Kolonial

Tjipto Mangoenkoesoemo: Jurnalis dan Dokter Radikal Anti Raja dan Anti Kolonial [Bag.1]

28 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In