Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Meski Dilarang, Sejumlah Sekolah di DIY Masih Jualan Seragam

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
21 Juli 2022
A A
sekolah di DIY masih jualan seragam

Toko seragam di Jalan Ibu Ruswo banyak diserbu orang tua yang membeli seragam. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Meski sudah ada larangan, sejumlah sekolah di DIY hingga saat ini masih saja nekat berjualan seragam pada peserta didiknya. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terus saja mendapatkan laporan sekolah-sekolah di tingkat SMP/MTs hingga SMA/SMK berjualan seragam.

“Yang terakhir ada SMPN 2 Bantul [jualan seragam]. Kalau laporan yang kami terima ada belasan sekolah [jualan seragam] tapi kami meyakini ini hanya fenomena gunung es [dan lebih banyak lagi],” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budi Masthuri saat dikonfirmasi, Senin (20/07/2022).

Sebelumnya 12 sekolah di Jogja seperti SMPN 1 Berbah, SMP Pembangunan Piyungan, SMPN 1 Serandakan, SMPN 1 Depok, SMKN Pundong, SMPN 5 Yogyakarta, SMPN 8 Yogyakarta, SMPN 12 Yogyakarta, SMPN 2 Mlati, SMKN 2 Depok, SMAN 11 Yogyakarta dan MAN 2 Yogyakarta juga dilaporkan melakukan jual beli seragam.

Karenanya Tim Pemantau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melakukan telaah kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk memetakan pola dan pendalaman motif sekolah melakukan jual beli seragam.

“Hasil telaah akan dijadikan sebagai masukan perbaikan kedepan,” tandasnya.

Budi menyebutkan, secara langsung sekolah tidak lagi secara terang-terangan menjual seragam kepada siswa karena Disdikpora sudah tegas melarang. Namun, ada beberapa modus penjualan seragam yang belakangan ditemukan ORI.

Penjualan seragam kepada siswa dilakukan melalui koperasi. Selain itu penjualan seragam dilakukan melalui Paguyuban Orang Tua (POT). Penjualan juga dilakukan melalui beberapa orang tua yang diserahi bantuan untuk menjual seragam.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap temuan ini, sejauh mana keterlibatan sekolah, apakah secara esensi diperbolehkan atau harus dilarang,” tandasnya.

Ditambahkan Tim Investigasi ORI Perwakilan DIY, Muhammad Rifqi, fenomena jual beli seragam sekolah di DIY yang dilakukan sekolah secara umum selalu terjadi setiap PPDB. Padahal ada larangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.

Karenanya perlu ada tindakan tegas dari dinas pendidikan maupun pemerintah untuk menindak sekolah yang masih saja berjualan seragam. Dengan demikian kasus tersebut tidak terus berulang setiap tahunnya.

“Masak nggak tahu sih [ada aturan sekolah dilarang jual beli seragam], kemana saja ?,” tandasnya.

Secara terpisah salah satu pemilik tokok seragam di Jalan Ibu Ruswo, Apip mengungkapkan tidak tahu bila ternyata ada kebijakan larangan penjualan seragam di sekolah negeri. Toko tersebut sering mendapatkan pesanan baik secara online maupun offline dari sejumlah sekolah di DIY maupun luar DIY. 

Namun, Apip tidak tahu sekolah-sekolah yang memesan tersebut merupakan sekolah negeri ataupun swasta. Penjualan seragam di toko tersebut saat ini sangat tinggi. Bahkan omzet yang didapatnya dua kali lipat dari sebelum pandemi COVID-19.

“Kami menjual seragam jadi dengan bermacam-macam kualitas mulai dari harga yang mahal sampai harga yang terjangkau. Di tempat kami ini juga menerima pesanan. Biasanya pesanan ini datang dari sekolah-sekolah yang ada di luar DIY, tapi ada juga sekolah-sekolah di Jogja,” ungkapnya.

Iklan

Apip menambahkan, pemesanan seragam di tokonya biasanya dilakukan oleh komite sekolah. Pembelian juga dilakukan per kelas alih-alih atas nama sekolah.

“Yang pesan di tempat kami tapi biasanya pesannya ini dikelola oleh perkelas-kelas gitu, bukan langsung atas nama sekolah. Mungkin lewat komite orang tua seperti itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Putrinya Meninggal Dunia Sebelum Wisuda, Sang Bapak Wakili Terima Ijazah dari UGM

Terakhir diperbarui pada 21 Juli 2022 oleh

Tags: Jogjasekolahseragam
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO
Esai

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO
Esai

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO
Liputan

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025
Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO
Esai

Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang?

18 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Melalui Talent Connect, Dibimbing.id membuat bootcamp yang bukan sekadar acara kumpul-kumpul bertema karier. Tapi sebagai ruang transisi—tempat di mana peserta belajar memahami dunia kerja MOJOK.CO

Talent Connect Dibimbing.id: Saat Networking Tidak Lagi Sekadar Basa-basi Karier

24 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.