Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Belum Bayar Uang Sekolah, 5 Siswa SMP di Bantul Dilarang Ikut Ujian

Orang tua lapor ombudsman.

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Juni 2022
A A
Tidak Bisa Bayar Uang Sekolah

Suasana SMP Muhammadiyah Banguntapan, Jumat (10/06/2022). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO  – Lima siswa kelas VII SMP Muhammadiyah Banguntapan, Bantul dilarang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) untuk kenaikan kelas. Penyebabnya siswa tersebut belum membayar uang sekolah.

Larangan untuk mengikuti UAS diberlakukan pihak sekolah sejak Selasa (07/06/2022) lalu. Pihak sekolah tidak membolehkan lima anak tersebut ujian karena menunggak pembayaran uang sekolah pada tahun ajaran ini.

Orang tua yang mengetahui hal ini pun akhirnya melaporkan tindakan sekolah tersebut ke Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Bantul. Namun,  tidak ada respon dari dinas tersebut.

Akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Perwakilan DIY pada Rabu (08/06/2022). Pasca-adanya laporan tersebut, tim investigasi Ombudsman DIY pun mendatangi pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi, Jumat (10/06/2022).

“Anak saya tidak bisa ikut ujian sejak Selasa lalu karena belum bayar sekolah. Tagihan pertama katanya Rp3 juta tapi terus jadi Rp1,8 juta karena ada kesalahan,” ujar ayah salah seorang siswa, Risyanto (42) saat ditemui di sekolah setempat, Jumat Siang.

Warga Modalan, Banguntapan tersebut mengungkapkan, saat akan mengikuti jadwal UAS di sekolah pada Selasa lalu, tiba-tiba pihak sekolah melarang anaknya untuk masuk kelas dan ikut ujian. Puteranya pun akhirnya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepadanya.

Risyanto pun membayarkan kekurangan biaya sekolah sebesar Rp1.000.000 ke sekolah dari total tagihan sebesar Rp1.800.000. Meski sudah membayar cicilan, anaknya pun tetap tidak diperbolehkan untuk ikut ujian.

Anaknya saat ini merasa takut untuk ikut UAS karena merasa trauma. Apalagi empat siswa lain yang juga diperlakukan sama mendapatkan ejekan dari teman-temannya.

Apalagi dalam grup Whatapps (WA) wali murid, sekolah menyebutkan nama-nama anak yang belum bayar uang sekolah. Pengumunan tersebut akhirnya tidak hanya membuat takut siswa namun juga membuat sedih para orang tua murid.

“Ada anak lain yang harus ujian di luar kelas karena belum bayar ujian dan diejek teman-temannya. Anak saya tahu itu dan akhirnya takut masuk sekolah,” jelasnya.

Meski mengakui kewajibannya membayar sekolah, Risyanto mempertanyakan rincian biaya sekolah satu tahun yang mencapai sekitar Rp4,6 juta. Para orang tua tidak mendapatkan informasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemkab Bantul maupun Pemda DIY bagi siswanya yang masuk ke rincian biaya satu tahun tersebut.

Padahal sesuai aturan, siswa SMP pun mendapatkan dana BOS untuk meringankan biaya atau uang sekolah. Selain itu sekolah tidak diperbolehkan melarang siswa untuk ikut UAS dalam rangka kenaikan kelas.

“Ya kami berharap adanya pertemuan dengan ombudsman ini, masalahnya bisa selesai,” ujarnya.

Pihak sekolah ketika dimintai komentarnya terkait kasus tersebut tidak mau menjawab. Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Banguntapan nantinya akan memberikan keterangan secara resmi karena saat ini tidak ada di tempat.

Iklan

Sementara Asisten Ombudsman Perwakilan DIY, Muhammad Rifki menjelaskan, Ombudsman menerima laporan masyarakat adanya lima siswa yang tidak bisa ikut UAS karena permasalahan biaya sekolah. Pertemuan kali ini sudah kedua kalinya dilakukan Ombudsman dengan pihak sekolah.

“Saat ini kami mengklarifikasi tidak bolehnya siswa ikut ujian karena masalah biaya. Dan faktanya memang itu terjadi. Jadi ada larangan untuk ikut ujian karena permasalahan biaya,” paparnya.

Ombudsman pun melakukan penelurusan sampai di mana permasalahan tersebut mempengaruhi para siswa. Apalagi para siswa tidak masuk sekolah hingga saat ini.

Rizki menjelaskan, pada awalnya hanya satu orang tua yang melapor ke ombudsman. Namun, setelah ditelusuri ternyata ada lima siswa yang memiliki persoalan serupa dengan tunggakan uang sekolah sebesar  Rp3-4 juta.

Setelah ada pembicaraan dengan pihak sekolah, tiga siswa akhirnya masuk untuk ikut ujian saat ini. Namun, siswa lainnya belum berani masuk sekolah karena merasa takut.

“Secara psikis [kasus] ini memang mempengaruhi anak,” ujarnya.

Rizki menyebutkan, sesuai kebijakan pemerintah, layanan pendidikan kepada siswa tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan serta Perda DIY Nomor 10 Tahun 2013.

“Dalam aturan itu sudah jelas tidak boleh dikaitk-kaitkan. Berlaku untuk [sekolah] negeri maupun swasta]. Kalau itu dikaitkan maka pasti ada permasalahan. Ada pelanggaran aturan itu, dugaan disitu, tapi kami belum menyimpulkan,” imbuhnya.(yvesta ayu/mokok.co).

 

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 7 Parpol Nonparlemen Bertemu, Mantapkan Koalisi Jelang Pemilu 2024 dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 10 Juni 2022 oleh

Tags: BantulSMP Muhammadiyahuang sekolahUAS
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO
Bidikan

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi MOJOK.CO
Jagat

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi

31 Januari 2026
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Aktual

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis MOJOK.CO

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis

31 Januari 2026
Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.