Perang Diponegoro dan momen di mana warga Tionghoa masuk Magelang
Konflik etnis Tionghoa dengan Belanda masih berlangsung di tahun-tahun berikutnya. Kala Perang Diponegoro pecah di tahun 1825-1830, masyarakat Tionghoa di Kutoarjo terpaksa harus meninggalkan wilayah tersebut untuk melarikan diri.
“Mereka menyelematkan diri dengan menembus pegunungan Menoreh menuju arah Magelang. Salah satu sumber menyebutkan kelompok ini terbagi dua. Satu ke Magelang, satu lagi Parakan. Yang di Magelang ini mereka bermukim di sebuah jalan kecil di sebelah barat Pecinan, yang kita kenal sekarang ini Kampung Ngarakan,”ucapnya.
Saat perang Diponegoro berakhir, Pemerintah Belanda mengeluarkan Peraturan Wijkenstelsel. Aturan ini mengatur agar orang-orang keturunan Tionghoa bermukim di suatu kawasan. Kemudian, kawasan tersebut saat ini populer dengan sebutan Petjinan atau Pecinan.
Orang Tionghoa tak boleh lagi membuka usaha di luar Pecinan. Upaya tersebut menjadi bentuk pembelajaran Belanda dari peristiwa Geger Pecinan agar orang Tionghoa tak bersekutu dengan orang Jawa untuk melawan. Belanda menganggap bersatunya etnis Tionghoa dan Jawa sebagai ancaman.
Btjo Lock dari Surakarta diangkat sebagai pemimpin Tionghoa di Magelang oleh Belanda. Ia pun mendapatkan kuasa untuk berbisnis. Dan usaha itu laris manih hingga Btjo Lock memberikan tanahnya untuk dijadikan klenteng pada 1864 yang diberi nama Liong Hok Bio.
Sekitar tahun 1930-an, aturan Wijkenstelsel berakhir. Masyarakat Tionghoa pun bisa hidup bebas. Kini, kawasan Pecinan menjadi wajah kota Magelang dalam rona keberagaman.
Penulis: Iradat Ungkai
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Menelusuri Jejak Jaka Tarub di Magelang Melalui Air Terjun Sekar Langit
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News