Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mural Jokowi 404: Not Found dan Penilaian Otoriter yang Kembali Menguar

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2021
A A
ilustrasi Mural Jokowi 404: Not Found dan Penilaian Otoriter yang Kembali Menguar mojok.co

ilustrasi Mural Jokowi 404: Not Found dan Penilaian Otoriter yang Kembali Menguar mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi tengah memburu pembuat mural mirip Jokowi yang bertuliskan 404: Not Found setelah sebelumnya menghapus lukisan tersebut dengan cat hitam.

Sebuah mural yang mirip wajah presiden beredar di media sosial. Orang menyebutnya dengan mural Jokowi “404: Not Found” karena mural tersebut memang mirip dengan wajah presiden dengan mata yang tertutup tulisan “404: Not Found”. Tidak lama setelah itu, beredar foto beberapa polisi yang telah mendatangi mural tersebut di Batuceper, Kota Tangerang, Banten dan tapak mural telah dihapus dengan ditutup menggunakan cat hitam.

Mural Jokowi ini menjadi semakin ramai diperbincangkan di media sosial dan hingga saat ini tagar #Jokowi404NotFound masih terpantau menduduki trending topics di Twitter. Tagar ini konon sengaja diramaikan menyusul keheranan netizen soal mengapa mural yang merepresentasikan sebuah kritik itu harus dihapus. Belum lagi, polisi berencana melakukan penyelidikan dan memburu pembuat mural.

Diskusi mengenai sikap otoriter pemerintah kembali dilayangkan menyusul adanya insiden mural Jokowi. Banyak netizen yang membandingkan pemerintahan Jokowi dengan era Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah saat ini dinilai antikritik karena sensitif terhadap karya mural mirip Jokowi di Banten.

Ini bukan kali pertama Jokowi dinilai otoriter. Sebelumnya Jokowi dinilai otoriter setelah dirinya melakukan pembubaran terhadap HTI, pembubaran tagar #2019GantiPresiden, dan pelepasan instrumen-instrumen politik yang diduga dilakukan demi mempertahankan kekuasaan. Penilaian ini bukan hanya dilayangkan oleh publik dan netizen, melainkan melalui kajian ilmiah. Tim Lindsey dari University of Melbourne juga pernah menyebut pemerintahan di bawah Jokowi sebagai neo-new order. Hal ini membuat banyak masyarakat kembali “bernostalgia” dengan apa yang terjadi di masa orde baru.

Selain itu, pada 2020, YLBHI juga mencatat 28 kebijakan pemerintahan Jokowi sejak 2015 yang dianggap mencerminkan otoritarianisme. Beberapa poin yang banyak dibahas adalah mengenai kebijakan mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan dan mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan Polri.

Mural Jokowi “404: Not Found” yang dihapus dan pelukisnya yang diburu oleh polisi juga menambah daftar panjang penilaian otoriter terhadap pemerintah di saat seharusnya masyarakat menikmati demokrasi. Tidak sedikit yang justru menjadikan momen ini sebagai guyonan. Sebab mural Jokowi memang benar-benar “not found” setelah dihapus polisi. Tindakan polisi telah menyatu dengan apa yang dikritisi dalam mural.

Ironisnya, setelah insiden ini viral, mural tersebut justru dilihat lebih banyak orang, melebihi fungsinya sebagai mural yang hanya diam di tembok. Sekarang, orang dari ujung Sumatera sampai Jayapura sana bisa menyaksikan mural Jokowi 404 Not Found sebelum dan sesudah dihapus. Perlu diketahui, sebelumnya banyak juga mural yang telah dihapus setelah viral. Padahal mural tersebut memuat kritik dan sebagai sebuah ekspresi rakyat yang serbasalah.

pic.twitter.com/nk10He74T5

— Dirjen KemenPolJokesID (@PolJokesID) August 13, 2021

Namun, di sisi lain, polisi merasa tindakan penghapusan dan penyelidikan terhadap pelaku sudah benar. Dalih ini didasarkan pada presiden yang juga dianggap lambang negara. Terdapat larangan menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara yang diatur dalam pasal 57 (a) UU no. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. 

Jika mural mirip Jokowi tersebut memang terbukti sebagai penghinaan terhadap lambang negara, pembuatnya mungkin bisa diusut dan ditangkap. Meski tampak janggal ketika negara demokrasi semacam Indonesia justru bertindak seolah-olah antikritik, namun apa sih yang bisa kita perbuat lebih jauh?

Sampai saat ini, kritikan tajam justru dilayangkan netizen melalui media sosial. Mulai dari tindakan sengaja menaikkan tagar, mempertanyakan kembali apakah Indonesia benar-benar negara demokrasi, hingga ada yang mengekspresikan kekesalan dengan mengakses laman google.com/jokowi yang hasilnya 404: Not Found.

BACA JUGA Napak Tilas Julukan Jokowi yang Di-notice Langsung oleh Blio dan Peristiwa yang Menaunginya dan tulisan KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2021 oleh

Tags: antikritikaturan pemerintahjokowiotoriterpemerintahPolisi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.