Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mural Jokowi 404: Not Found dan Penilaian Otoriter yang Kembali Menguar

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2021
A A
ilustrasi Mural Jokowi 404: Not Found dan Penilaian Otoriter yang Kembali Menguar mojok.co

ilustrasi Mural Jokowi 404: Not Found dan Penilaian Otoriter yang Kembali Menguar mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi tengah memburu pembuat mural mirip Jokowi yang bertuliskan 404: Not Found setelah sebelumnya menghapus lukisan tersebut dengan cat hitam.

Sebuah mural yang mirip wajah presiden beredar di media sosial. Orang menyebutnya dengan mural Jokowi “404: Not Found” karena mural tersebut memang mirip dengan wajah presiden dengan mata yang tertutup tulisan “404: Not Found”. Tidak lama setelah itu, beredar foto beberapa polisi yang telah mendatangi mural tersebut di Batuceper, Kota Tangerang, Banten dan tapak mural telah dihapus dengan ditutup menggunakan cat hitam.

Iklan

Mural Jokowi ini menjadi semakin ramai diperbincangkan di media sosial dan hingga saat ini tagar #Jokowi404NotFound masih terpantau menduduki trending topics di Twitter. Tagar ini konon sengaja diramaikan menyusul keheranan netizen soal mengapa mural yang merepresentasikan sebuah kritik itu harus dihapus. Belum lagi, polisi berencana melakukan penyelidikan dan memburu pembuat mural.

Diskusi mengenai sikap otoriter pemerintah kembali dilayangkan menyusul adanya insiden mural Jokowi. Banyak netizen yang membandingkan pemerintahan Jokowi dengan era Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah saat ini dinilai antikritik karena sensitif terhadap karya mural mirip Jokowi di Banten.

Ini bukan kali pertama Jokowi dinilai otoriter. Sebelumnya Jokowi dinilai otoriter setelah dirinya melakukan pembubaran terhadap HTI, pembubaran tagar #2019GantiPresiden, dan pelepasan instrumen-instrumen politik yang diduga dilakukan demi mempertahankan kekuasaan. Penilaian ini bukan hanya dilayangkan oleh publik dan netizen, melainkan melalui kajian ilmiah. Tim Lindsey dari University of Melbourne juga pernah menyebut pemerintahan di bawah Jokowi sebagai neo-new order. Hal ini membuat banyak masyarakat kembali “bernostalgia” dengan apa yang terjadi di masa orde baru.

Selain itu, pada 2020, YLBHI juga mencatat 28 kebijakan pemerintahan Jokowi sejak 2015 yang dianggap mencerminkan otoritarianisme. Beberapa poin yang banyak dibahas adalah mengenai kebijakan mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan dan mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan Polri.

Mural Jokowi “404: Not Found” yang dihapus dan pelukisnya yang diburu oleh polisi juga menambah daftar panjang penilaian otoriter terhadap pemerintah di saat seharusnya masyarakat menikmati demokrasi. Tidak sedikit yang justru menjadikan momen ini sebagai guyonan. Sebab mural Jokowi memang benar-benar “not found” setelah dihapus polisi. Tindakan polisi telah menyatu dengan apa yang dikritisi dalam mural.

Ironisnya, setelah insiden ini viral, mural tersebut justru dilihat lebih banyak orang, melebihi fungsinya sebagai mural yang hanya diam di tembok. Sekarang, orang dari ujung Sumatera sampai Jayapura sana bisa menyaksikan mural Jokowi 404 Not Found sebelum dan sesudah dihapus. Perlu diketahui, sebelumnya banyak juga mural yang telah dihapus setelah viral. Padahal mural tersebut memuat kritik dan sebagai sebuah ekspresi rakyat yang serbasalah.

pic.twitter.com/nk10He74T5

— Dirjen KemenPolJokesID (@PolJokesID) August 13, 2021

Namun, di sisi lain, polisi merasa tindakan penghapusan dan penyelidikan terhadap pelaku sudah benar. Dalih ini didasarkan pada presiden yang juga dianggap lambang negara. Terdapat larangan menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara yang diatur dalam pasal 57 (a) UU no. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. 

Jika mural mirip Jokowi tersebut memang terbukti sebagai penghinaan terhadap lambang negara, pembuatnya mungkin bisa diusut dan ditangkap. Meski tampak janggal ketika negara demokrasi semacam Indonesia justru bertindak seolah-olah antikritik, namun apa sih yang bisa kita perbuat lebih jauh?

Sampai saat ini, kritikan tajam justru dilayangkan netizen melalui media sosial. Mulai dari tindakan sengaja menaikkan tagar, mempertanyakan kembali apakah Indonesia benar-benar negara demokrasi, hingga ada yang mengekspresikan kekesalan dengan mengakses laman google.com/jokowi yang hasilnya 404: Not Found.

BACA JUGA Napak Tilas Julukan Jokowi yang Di-notice Langsung oleh Blio dan Peristiwa yang Menaunginya dan tulisan KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2021 oleh

Tags: antikritikaturan pemerintahjokowiotoriterpemerintahPolisi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda MOJOK.CO
Esai

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda

10 Juli 2026
Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO
Esai

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO
Tajuk

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Pengalaman buruk investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu MOJOK.CO

Pengalaman menyedihkan investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu per bulan bikin saya kapok dan memutuskan pindah ke deposito demi ketenangan hidup

16 Juli 2026
Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? MOJOK.CO

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri?

20 Juli 2026
Cerita alumnus Unika, side hustle untuk temukan kebermaknaan. MOJOK.CO

Kisah Alumnus Unika Pilih Side Hustle dengan Mengubah Sampah Plastik Jadi Kerajinan agar Waras dari Kerjaan Freelance

15 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
Jaga Momentum Emas di Mandalika, Mario Aji dan Veda Ega Siap Unjuk Gigi di Kandang Sendiri MOJOK.CO

Jaga Momentum Emas di Mandalika, Mario Aji dan Veda Ega Siap Unjuk Gigi di Kandang Sendiri

20 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.