Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Menurut Rocky Gerung, Jokowi Layak Dijerat Pasal Terorisme

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menurut logika Rocky Gerung, Jokowi bisa kena pasal Undang-Undang Terorisme karena sudah menyebarkan kebohongan. Bagaimana dengan Prabowo?

Selain sedang berusaha “menekan” jumlah golput, pemerintah tengah sibuk memerangi yang namanya hoaks menjelang coblosan Pilpres 2019. Salah satu usaha yang sedang diwacanakan oleh Wiranto, Menkopolhukam, adalah menjerat si pembuat hoaks dengan Undang Undang Terorisme.

Tentu saja wacana tersebut melahirkan banyak tentangan. Namun, bagi Rocky Gerung, filsuf sekaligus akademisi, wacana penggunaan Undang-Undang tersebut harusnya dimanfaatkan saja, ketimbang ditentang. Nah, menurut Rocky Gerung, menggunakan Undang-Undang Terorisme, Jokowi dan Ma’ruf Amin bisa dijerat karena menyebarkan kebohongan.

Menurut Rocky Gerung, Jokowi yang menjabat sebagai Presiden, adalah pembuat hoaks terbaik dan terbanyak, bisa turut kena jerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Pidana Terorisme. Rocky berbicara dengan konteks janji mobil Esemka yang tak kunjung terwujud.

“Kalau sekarang dipakai Undang-Undang Terorisme, siapa pembuat hoaks terbaik dan terbanyak, ya Presiden. Dari awal Presiden telah bikin hoaks tentang Esemka maka perlakukan Undang-Undang terorisme pertama pada Presiden. Kan itu konsekuensi-konsekuensi dari cara berpikir hukum yang otoriter akan kena dirinya sendiri,” ujar Rocky seperti dikutip oleh CNN.

Selain Jokowi, satu orang yang bisa kena jerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Pidana Terorisme adalah Ma’ruf Amin. Cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 itu dipandang Rocky Gerung juga “mengamini” adanya kebohongan.

“Siapa lagi yang kena selain presiden, ya Pak Ma’ruf Amin yang juga mengaminkan akan ada produksi Esemka bulan Oktober lalu,” tegas Rocky.

Jadi, menurut logika Rocky Gerung, siapa saja yang memproduksi konten kebohongan layak dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Pidana Terorisme. Nah, menggunakan logika tersebut, Prabowo bisa kena. Beberapa saat yang lalu, Prabowo sempat bilang kalau Indonesia akan bubar tahun 2030. Masuk hoaks nggak, nich?

Masih menggunakan logika yang sama, berat hukuman untuk Ratna Sarumpaet bisa bertambah ketika dikenakan UU Terorisme. Pun dengan orang-orang yang konpres ketika Ratna Sarumpaet “dikabarkan” dipukuli oleh sejumlah orang. Masuk semua bos!

(yms)

Terakhir diperbarui pada 27 Maret 2019 oleh

Tags: jokowiPilpres 2019praboworocky gerung
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
kapitalisme terpimpin.MOJOK.CO
Ragam

Bahaya Laten “Kapitalisme Terpimpin” ala Prabowonomics

21 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Hentikan MBG! Tiru Keputusan Sleman Pakai Duit Rakyat (Unsplash)
Pojokan

Saatnya Meniru Sleman: Mengalihkan MBG, Mengembalikan Duit Rakyat kepada Rakyat

19 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Peserta beasiswa LPDP bukan afirmasi tidak diafirmasi

Derita Orang Biasa yang Ingin Daftar LPDP: Dipukul Mundur karena Program Salah Sasaran, padahal Sudah Susah Berjuang

21 Februari 2026
Sarjana nganggur diteror info loker di grup WA keluarga. MOJOK.CO

Grup WhatsApp Keluarga Besar Isinya “Teror” bagi Sarjana Nganggur, Sehari-hari Dikasih Info Loker Aneh-aneh

18 Februari 2026
Cerita perintis bukan bocil pewaris yang lulus SMK langsung bayar utang keluarga, pecel lele di jogja, omzet pecel lele. MOJOK.CO

Dihina Tetangga dan Teman karena Cuma Kerja Kasar dan Menempati “Kosan Bedeng” di Jogja, padahal Penghasilan Rp30 Juta Sebulan hingga Mampu Kuliahkan Adik

15 Februari 2026
Motor Vespa Matic Primavera 150 warna hijau toska

Beli Vespa Mahal-mahal sampai Rp50 Juta, tapi Tak Paham Fungsinya, Dibeli karena Warnanya Lucu

19 Februari 2026
Jumanah pedagang jamu parem kendil di pasar jangkang Yogyakarta. MOJOK.CO

“Ngopag” ala Lansia: Menikmati Jamu Parem Kendil yang Sudah Berdiri Sejak Tiga Generasi di Pasar Jangkang Yogyakarta

17 Februari 2026
pertamina bikin mudik lewat jalan tol semakin mudah.MOJOK.CO

Mobil Pribadi Pilihan Terbaik Buat Mudik Membelah Jawa: Pesawat Terlalu Mahal, Sementara Tiket Kereta Api Ludes Dibeli “Pejuang War” KAI Access

20 Februari 2026

Video Terbaru

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

16 Februari 2026
Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

14 Februari 2026
Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

10 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.