Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Mengenal Apa Itu Upah Minimum yang Diperdebatkan Tiap Akhir Tahun

Kenia Intan oleh Kenia Intan
3 Desember 2022
A A
ump mojok.co

Ilustrasi pekerja (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Upah minimum menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Momen perdebatan kenaikannya biasanya terjadi di penghujung tahun. 

Penetapan upah minimum akan menentukan kenaikan upah pekerja di tahun berikutnya. Tarik menarik kepentingan antara pihak pengupah dan pekerja kian terasa ketika pengumuman penetapan upah minimum dilakukan, seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan. Apalagi kondisi ekonomi di 2023 diprediksi akan menantang.

Upah minimum biasanya ditetapkan setiap tanggal 21 November untuk diterapkan per 1 Januari tahun berikutnya. Namun untuk tahun ini, pengumuman upah minimum paling lambat diumumkan pada 28 November 2022, penerapannya untuk 1 Januari 2023.

Sebelum membahas lebih jauh, perlu kamu tahu beberapa istilah yang biasa ditemukan ketika  membahas upah minimum yaitu UMP (Upah Minimum Provinsi), UMR (Upah Minimum Regional), dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Lalu, apa perbedaannya?

UMR adalah standar upah minimum yang berlaku di provinsi, termasuk berlaku di kabupaten/kota yang tercakup. Sejak munculnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, istilah UMR tingkat I digantikan dengan UMP. Sementara UMR tingkat II digantikan dengan UMK.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 menjelaskan, upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman. Upah minimum ditetapkan berdasar kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Beberapa variabel yang dipertimbangkan adalah paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Adapun upah minimum terdiri di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan syarat tertentu. Dilansir dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021, syarat tertentu yang dimaksud dalam UMK adalah pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan. Gubernur disebut dapat menentukan UMK apabila pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi selama 3 tahun berturut-turut. Asal tahu saja, UMK ditentukan setelah UMP diterapkan. Untuk UMK 2023, pengumumannya paling lambat hingga 7 Desember 2022.

Sebagai gambaran, kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi berbeda-beda rentangnya antara 2,6% hingga 9,15%. Papua Barat menjadi provinsi yang mengalami kenaikan upah paling minim, 2,6%. Sementara kenaikan upah tertinggi adalah Sumatra Barat hingga 9,15%

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Buka-bukaan soal Gaji Dosen PNS, Dosen Tetap Non-PNS, dan Dosen Luar Biasa

Terakhir diperbarui pada 3 Desember 2022 oleh

Tags: EkonomiUMKUmpumrupah
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

ump diy.MOJOK.CO
Ragam

Working Poor dalam Bayang-Bayang UMP DIY 2026 dan Biaya Hidup yang Semakin Tinggi

28 November 2025
Z sarjana ekonomi di Undip. MOJOK.CO
Kampus

Apesnya Punya Nama Aneh “Z”: Takut Ditodong Tiba-tiba Saat Kuliah, Kini Malah Jadi Anak Emas Dosen di Undip

27 November 2025
UMR Jogja 2025 Sungguh Menyiksa, Fresh Graduate Stres MOJOK.CO
Esai

Fakta Penderitaan Fresh Graduate di Jogja: Harus Double Job Hanya Demi Bisa Hidup Layak dan Menabung Mengingat UMR Jogja 2025 Ini Terlalu Menyiksa

7 Oktober 2025
UMKM “Tumbal” Pemerintah Indonesia yang Nggak Becus Kerja MOJOK.CO
Esai

UMKM Tulang Punggung Ekonomi Adalah Jargon yang Bikin Saya Muak karena Menjadi Wujud Kegagalan Pemerintah Menyediakan Lapangan Kerja

6 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.