Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mengejar Papa Setya Novanto

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2017
A A
170902 setyanovanto

170902 setyanovanto

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Tak bisa dipungkiri, banyak orang yang bergembira tatkala Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP beberapa waktu yang lalu. Dia diduga ikut mengatur agar anggota DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP senilai lebih dari 5 triliun.

Maklum, orang-orang yang mangkelnya setengah modar karena berkali-kali gagal bikin KTP sebab blangkonya habis itu pasti girang betul kalau salah sosok yang diduga menjadi dalang kesusahan mereka dalam membikin KTP akhirnya bisa ditersangkakan.

Mereka lebih girang lagi saat si tersangka kemudian jatuh sakit dan fotonya saat ia terbaring di rumah sakit tersebar dan menjadi bahan olok-olok dan guyonan.

Namun sayang, kegirangan orang-orang ternyata tidak bertahan lama, sebab permohonan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto dikabulkan oleh Hakim tunggal Cepi Iskandar yang mana artinya, status tersangka yang disandang Setya Novanto di KPK pun digugurkan.

Nah, agaknya, rasa girang yang dari orang-oranglah yang sedang berusaha diperjuangkan oleh KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengatakan Setya Novanto tidak akan bisa melarikan diri dari jeratan hukum sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Menurutnya, penyidik telah memiliki lebih dari 200 alat bukti terkait keterlibatan Setnov dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

“Tunggu saja. Dia tidak akan bisa lari, 200 lebih bukti,” ujar Saut.

Yah, mari kita doakan, semoga misi mulia KPK untuk kembali menggembirakan banyak orang bisa tercapai. Maklum, ini adalah misi yang sulit, sebab, KPK boleh saja punya 200 bukti, namun Setya Novanto masih punya 200 trik dan 200 rumah sakit yang mau menampungnya.

Setya novanto

Terakhir diperbarui pada 2 Oktober 2017 oleh

Tags: e-ktpKPKSetya Novanto
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

BCA Lebih Pintar Mengurus Rakyat ketimbang Pemerintah MOJOK.CO
Esai

Kenapa Pemerintah Suka Sekali Ribet dan Menyusahkan Warga yang Mau Mengurus KTP, padahal Bisa Belajar dari Cara BCA Membantu Nasabahnya yang Kehilangan ATM?

15 Agustus 2025
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
UAD: Kampus Terbaik untuk “Mahasiswa Buangan” Seperti Saya MOJOK.CO

UNY Mengajarkan Kebebasan yang Gagal Saya Terjemahkan, sementara UAD Menyeret Saya Kembali ke Akal Sehat Menuju Kelulusan

16 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.