Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mengejar Papa Setya Novanto

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2017
A A
170902 setyanovanto

170902 setyanovanto

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Tak bisa dipungkiri, banyak orang yang bergembira tatkala Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP beberapa waktu yang lalu. Dia diduga ikut mengatur agar anggota DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP senilai lebih dari 5 triliun.

Maklum, orang-orang yang mangkelnya setengah modar karena berkali-kali gagal bikin KTP sebab blangkonya habis itu pasti girang betul kalau salah sosok yang diduga menjadi dalang kesusahan mereka dalam membikin KTP akhirnya bisa ditersangkakan.

Mereka lebih girang lagi saat si tersangka kemudian jatuh sakit dan fotonya saat ia terbaring di rumah sakit tersebar dan menjadi bahan olok-olok dan guyonan.

Namun sayang, kegirangan orang-orang ternyata tidak bertahan lama, sebab permohonan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto dikabulkan oleh Hakim tunggal Cepi Iskandar yang mana artinya, status tersangka yang disandang Setya Novanto di KPK pun digugurkan.

Nah, agaknya, rasa girang yang dari orang-oranglah yang sedang berusaha diperjuangkan oleh KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengatakan Setya Novanto tidak akan bisa melarikan diri dari jeratan hukum sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Menurutnya, penyidik telah memiliki lebih dari 200 alat bukti terkait keterlibatan Setnov dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

“Tunggu saja. Dia tidak akan bisa lari, 200 lebih bukti,” ujar Saut.

Yah, mari kita doakan, semoga misi mulia KPK untuk kembali menggembirakan banyak orang bisa tercapai. Maklum, ini adalah misi yang sulit, sebab, KPK boleh saja punya 200 bukti, namun Setya Novanto masih punya 200 trik dan 200 rumah sakit yang mau menampungnya.

Setya novanto

Terakhir diperbarui pada 2 Oktober 2017 oleh

Tags: e-ktpKPKSetya Novanto
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

BCA Lebih Pintar Mengurus Rakyat ketimbang Pemerintah MOJOK.CO
Esai

Kenapa Pemerintah Suka Sekali Ribet dan Menyusahkan Warga yang Mau Mengurus KTP, padahal Bisa Belajar dari Cara BCA Membantu Nasabahnya yang Kehilangan ATM?

15 Agustus 2025
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bisnis coffe shop, rumah dekat kafe, jogja.MOJOK.CO

Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur

26 Februari 2026
5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau Mojok.co

5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau 

25 Februari 2026
Pemuda Jakarta kerja di Jepang untuk bayar utang keluarga. MOJOK.CO

Gila-gilaan Kerja di Jepang tapi Tak Bisa Menikmati Upah Besar, sebab Saya Generasi Sandwich yang Harus Tebus Utang Keluarga

26 Februari 2026
Jangan Remehkan Supra X 125, Usianya Boleh 16 Tahun, tapi Masih Kuat Diajak Mudik Bali-Semarang Mojok.co

Jangan Remehkan Supra X 125 Lawas, Usianya Boleh 16 Tahun, tapi Masih Kuat Diajak Mudik Bali-Semarang

25 Februari 2026
MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah

24 Februari 2026
Pekerja gila Surabaya yang melamun di Danau UNESA. MOJOK.CO

Danau UNESA, Tempat Pelarian Pekerja Surabaya Gaji Pas-pasan dan Gila Kerja. Kuat Bertahan Hanya dengan Melamun

24 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.