MOJOK.CO – Aksi dugaan percobaan penculikan anak bermunculan di DIY. Dugaan aksi penculikan anak di Kota Yogyakarta dan Sleman tersebar di media sosial (medsos) lewat pesan WhatsApp pada Selasa (31/01/2023) kemarin.
Isi pesan berantai itu menyebutkan soal 3 siswa SDN Tajem, Maguwoharjo, Depok, nyaris menjadi korban penculikan saat bermain. Pesan itu juga berisi imbauan agar para orang tua menjemput putra-putrinya di sekolah tepat waktu. Kejadian hampir serupa terjadi di Sayegan dan Mantrijeron beberapa hari terakhir.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pun akhirnya mengambil sikap. Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya meminta dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan sekolah-sekolah di masing-masing wilayah.
Dinas pendidikan di kabupaten/kota pun diperbolehkan membuat Surat Edaran (SE) ke sekolah. SE tersebut berisi imbauan peningkatan kewaspadaan dan keamanan serta kenyamanan di lingkungan sekolah.
“Sekolah perlu diminta menyiapkan petugas [untuk] bisa melakukan pemantauan di sekolah. Entah guru atau siapa ikut mengawasi siswa di waktu pulang sekolah sehingga mereka bisa mengenali siapa yang biasa menjemput siswa,” ungkap Didik di DPRD DIY, Rabu (01/02/2023).
Menurut Didik, meski saat ini belum ada laporan terjadinya kasus penculikan anak di DIY, kewaspadaan sekolah sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut. Apalagi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah digelar secara luring atau tatap muka sepenuhnya di sekolah.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan, khususnya di tingkat siswa Playgroup, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan SMP. Sebab banyak diantara mereka yang belum memahami pentingnya keselamatan diri.
“Kalau [siswa] sma kan sudah besar ya, mereka juga [ke sekolah] ada yang bawa motor sendiri. Kalau yang kecil kan perlu dijemput, nah ini bagaimana mekanisme kita tingkatkan [untuk melindungi],” paparnya.
Satu Sekolah Dua Polisi kembali digalakkan
Didik menambahkan, program Dua Polisi Satu Sekolah harus kembali digalakkan. Program yang sudah diluncurkan sejak 2012 lalu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekolah dalam menjaga peserta didiknya.
“Polisi sekolah, itu kan sudah kita jalankan satu sekolah dua polisi. Salah satunya membantu itu tadi dan keamanan sekolah itu masih jalan [ditingkatkan],” ungkapnya.
Secara terpisah Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharrudin Kamba mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kota Yogyakarta 421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 1 Februari 2023.
“Hal ini sebagai tindak lanjut antisipasi atas dugaan percobaan penculikan anak di kemantren mantrijeron,” jelasnya.
Kamba menambahkan, dalam SE yang diterbitkan Disdikpora Kota Yogyakarta, salah satu poinnya adalah pada saat jam pelajaran berakhir, petugas keamanan atau satpam melakukan pengawasan apabila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan.
Pada saat jam kepulangan, petugas keamanan perlu menghapal orang-orang yang biasa antar jemput siswa. Hal ini penting agar tidak terjadi siswa dijemput oleh orang yang tidak dikenal, khususnya untuk siswa SD.
“Kami berharap pula kedua Surat Edaran ini tidak sekadar hanya dijadikan woro-woro tetapi harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Polda dan Polres Gelar ‘Jumat Curhat’ untuk Wadah Uneg-uneg Warga dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.