Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Manajemen Sinetron ‘Ikatan Cinta’ Didenda Rp20 Juta Karena Melanggar Protokol Kesehatan saat Syuting

Redaksi oleh Redaksi
3 Februari 2021
A A
ikatan cinta
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Syuting di masa pandemi memang merupakan usaha mempertahankan periuk nasi, namun kalau tidak menerakan protokol kesehatan, ya siap-siap saja sanksi dan denda menanti.

Pesona duet maut Mas Al dan Mbak Andien di serial ‘Ikatan Cinta’ memang tak bisa dibantah lagi. Sinetron tersebut, setidaknya selama beberapa bulan terakhir, sukses menjadi tontonan yang bikin baper banyak orang, baik yang sudah punya pasangan maupun yang belum.

Dasar sinetron laris, proses syutingnya pun tentu menyedot perhatian banyak orang. Banyak yang penasaran ingin melihat langsung sosok Mas Al dan Mbak Andien saat syuting. Mungkin orang-orang ingin membuktikan, Mas Al dan Mbak Andien itu aslinya memang beneran so sweet nggak sih?

Nah, hal itulah yang kemudian jadi masalah. Proses syuting sinetron ‘Ikatan Cinta’ berkali-kali menjadi tontonan masyarakat. Kalau di masa normal sih nggak papa, tapi kalau pas masa pandemi seperti sekarang ini, tentu beda urusannya.

Satpol PP Kabupaten Bogor ternyata menerima banyak laporan masyarakat tentang adanya kerumunan di Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, yang kebetulan menjadi salah satu tempat syuting sinetron ‘Ikatan Cinta’. Maklum, banyak orang yang penasaran dan nekat ingin menonton proses syuting sinetron ‘Ikatan Cinta’.

“Kami berikan peringatan dan membuat pernyataan yang bersangkutan untuk bisa mengatasi persoalan kerumunannya. Kalau misal tidak bisa dan berkerumun lagi ya saya bubarkan,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho seminggu yang lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Perkara ini akhirnya mencapai puncaknya pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.

Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi memberikan sanksi denda senilai Rp20 juta kepada manajemen sinetron ‘Ikatan Cinta’ karena dinilai melanggar protokol kesehatan selama proses syuting.

“Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran protokol kesehatan), tetap kami pantau terus,” terang Bupati Bogor Ade Yasin seperti dikutip dari Antara.

Tak hanya karena menimbulkan kerumunan, protokol kesehatan lain yang dilanggar oleh manajemen sinetron ‘Ikatan Cinta’ antara lain adalah penggunaan surat rapid test antigen yang dianggap kedaluwarsa.

“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.

Ah, namanya juga ikatan, pasti selalu menautkan. Dari ‘Ikatan Cinta’, bisa bertaut dengan ‘Ikatan Denda’.

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: bogorikatan cintaprotokol kesehatan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Rute TransJakarta Blok M Bogor Memanjakan Para Pekerja Keras MOJOK.CO
Esai

Rute Baru TransJakarta Blok M-Bogor: Game Changer Transportasi Umum Jabodetabek dan Memanjakan Para Pekerja Keras yang Setiap Hari Menderita dalam Pop Culture Skena Commuter KRL

7 Juni 2025
Lebaran 2025 Lebaran Paling Aneh 10 Tahun Terakhir MOJOK.CO
Esai

Mudik Lebaran 2025 Terasa Aneh dan Berbeda: Penumpang Bus Sepi Hingga Pedagang Asongan Menghilang

4 April 2025
Anomali Cibubur dalam Politik Pembangunan Jakarta MOJOK.CO
Esai

Cibubur, Kelurahan Aneh di Jakarta Timur yang Mempunyai Posisi Penting dalam Politik Pembangunan Jakarta

11 Maret 2025
10 Tanda Kamu Sudah Muak dengan Kota Depok dan Ingin Pindah MOJOK.CO
Esai

10 Tanda Kamu Sudah Muak dengan Kota Depok. Segera Pindah Sebelum Kamu Jadi Gila dan Menua di Jalanan

6 September 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Ngerinya jalan raya Pantura Rembang di musim hujan MOJOK.CO

Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi

12 Januari 2026
Luka perempuan pekerja Surabaya, jadi tulang punggung keluarga gara-gara punya kakak laki-laki tak guna MOJOK.CO

Luka Perempuan Pekerja Surabaya: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Duit Ludes Dipalak Kakak Laki-laki Nggak Guna

17 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.