Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Luar Negeri

Tiga Pria Dinyatakan Tak Bersalah Setelah 28 Tahun Dipenjara Gara-gara Polisi Korup

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
24 Oktober 2022
A A
dipenjara mojok.co

Ilustrasi salah tangkap (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah 28 tahun dipenjara, tiga orang pria di New Orleans, Amerika Serikat, dinyatakan tak bersalah dan akhirnya dibebaskan pada Rabu (19/10/2022) waktu setempat.

Tiga orang pria yang dipenjara tersebut bernama Bernell Juluke, Kunta Gable, dan Leroy Nelson dibebaskan setelah hakim New Orleans mencabut vonis mereka. Sebelumnya, Juluke dan kawan-kawannya itu didakwa atas kasus penembakan pada tahun 1994.

“Tuan Juluke sebenarnya tidak bersalah sejak penangkapannya yang keliru,” ujar pengacara Juluke, Mike Admirand, dikutip dari ABC.

“Saya lega namanya telah dibersihkan, meski kecewa karena perlu waktu begitu lama. Tak ada sesuatu pun yang bisa menggantikan tiga dekade kehilangan yang dialami Tuan Juluke dan keluarganya, tetapi berkat keputusan Pengadilan kemarin, setidaknya mereka akan memiliki masa depan bersama,” sambungnya.

Juluke, Gable, dan Nelson ditangkap pada 22 Agustus 1994, tak lama setelah kematian Randall Santinac yang ditembak secara brutal. Saat itu, Gable dan Nelson baru 17 tahun, sementara Juluke berusia 18.

Dua tahun berselang, pada 1996, jaksa dan para pembela mengajukan kesepakatan di pengadilan yang menyatakan tiga pria ini bersalah. Kontroversinya, mereka divonis bersalah “hanya melalui kesaksian seorang saksi tunggal” bernama Samuel Raiford, yang ternyata telah salah menyebut warna mobil pelaku.

Kala itu, Raiford mengaku sedang mengemudi dengan Santinac berada di kursi penumpang, sebelum ketiga pelaku datang untuk menembakinya. Jaksa membela kesaksian Raiford saat itu. Namun, melaui investigasi, diketahui bahwa pernyataan saksi tunggal itu penuh dengan inkonsistensi.

Kesepakatan yang memvonis bersalah Juluke dan kawan-kawan juga menyebut soal kehadiran dua petugas polisi New Orleans di tempat kejadian perkara. Belakangan diketahui, dua polisi ini ternyata membantu menutupi pembunuhan tersebut demi bandar narkoba. Mereka, disebut telah memanipulasi bukti dalam kasus ini.

Salah satu petugas, Len Davis, bahkan dijuluki “Desire Terorist” karena transaksi kotornya dalam Desire Project—salah satu proyek pembangunan perumahan terbesar yang berlokasi di Ninth Ward, New Orleans.

Jaksa Wilayah yang juga tergabung dalam tim bantuan hukum Juluke, Jason Williams, menyebut Davis telah menyebabkan banyak malapetaka bagi banyak warga New Orleans.

“Ada banyak bukti terdokumentasi bahwa saat beroperasi di atas nama hukum, Davis terlibat dalam perdagangan narkoba ilegal, menjebak orang-orang yang menghalangi jalannya, dan bahkan bertindak lebih jauh dengan memerintahkan pembunuhan seorang warga negara yang berani melaporkan pelanggaran sistematisnya,” kata Williams.

Pembunuhan yang dimaksud Williams adalah kasus kematian seorang perempuan bernama Kim Groves. Ia dibunuh atas perintah Davis setelah sebelumnya melaporkan skandal-skandal yang dilakukan petugas polisi tersbut. Atas kasus ini pula akhirnya Davis dijatuhi hukuman mati pada 2005.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pakaian Dalam Perempuan dan Mispersepsi Tradisi Buang Sial di Situng Nagara Padang

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: Polisipolisi korupsalah tangkap
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.