Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat, agar terus mengawasi dan memantau isi tayangan lembaga penyiaran.
Sebab, KPID memiliki fungsi vital untuk mengawasi lembaga penyiaran supaya tetap menyajikan kualitas informasi dan hiburan yang sehat.
Menurut Luthfi, lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam rangka bersama-sama membangun Jawa Tengah ke arah kemajuan.
“Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan,” kata Luthfi saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, Senin, 28 Juli 2025.
“Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” lanjutnya.

Lembaga penyiaran menjadi penyeimbang
Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin menyampaikan, sampai saat ini fungsi lembaga penyiaran masih dibutuhkan. Media mainstream seperti televisi dan radio bisa menjadi penyeimbang dari informasi-informasi yang selama ini dikonsumsi masyarakat melalui media sosial.
“Dengan penguatan lembaga penyiaran, harapannya masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih. Terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness masyarakat kepada program-program Provinsi Jawa Tengah,” katanya

Lebih lanjut, Aulia menuturkan, KPID saat inipun telah meningkatkan fungsinya. Tidak hanya sebagai pengawas, tetapi membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi lembaga penyiaran.
Sacara umum kondisi lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini 60% masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi untuk memantau dengan serius situasi terkini lembaga-lembaga penyiaran di Jawa Tengah.***(Adv)
BACA JUGA: Jika Ingin Membangun Jawa Tengah, Tak Bisa dengan Pengin Menonjol Sendiri atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














