Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat 20 Juli kemarin benar-benar membuka kebobrokan sistem lembaga pemasyarakatan Sukamiskin. Dalam operasi tersebut, KPK resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen yang tak berselang lama ditetapkan sebagai tersangka. Diduga ia terlibat dalam praktik ‘jual-beli’ sel di Lapas Sukamiskin.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan kendaraan yang diduga digunakan sebagai pembayaran suap dari narapidana kepada Wahid Husein.
Melalui operasi yang digelar oleh KPK, terbongkar sudah praktik penyimpangan kewenangan yang selama ini terjadi di Lapas Sukamiskin, di antaranya adalah jual-beli kamar dan jual-beli izin bagi napi yang Ingin keluar lapas dengan mudah.
Di Lapas Sukamiskin, untuk bisa menempati kamar dengan fasilitas mewah, napi (tentu saja yang berkocek tebal) bisa menyewa dengan tarif yang bikin hati dan kepala nyut-nyutan. Tak tanggung-tanggung, tarif sewa per kamarnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Informasi awal ada rentang, sekitar Rp200 hingga 500 juta per kamar,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpa pers yang digelar oleh KPK sehari setelah OTT.
Menurut Laode, fasilitas kamar tahanan di Lapas Sukamiskin berbeda-beda, tergantung harganya. Untuk setiap penambahan fasilitas kamar, napi dibebankan tambahan biaya. Beberapa fasilitas tambahan yang bisa ‘disewa’ oleh para napi di antaranya adalah AC, dispenser, telepon, kulkas, televisi, sampai fasilitas jam besuk yang lebih lama.
“Misalnya dia mau ditambah fasilitas harus dibayar,” kata Laode. “Mau nambah apa itu ada tambahan lagi, mau nambah ini, itu tambah lagi. Itu ada penghubung menuju ke Kalapas, ada seseorang yang bisa ke mana-mana, tapi statusnya terpidana biasa.”
OTT KPK juga membongkar banyak fasilitas tak lumrah yang ada di Lapas Sukamiskin, misalnya, ada fasilitas karaoke yang bisa digunakan oleh para napi, baik yang bersuara emas, sampai yang bersuara ambyar. Kemudian ada cafe berkonsep saung yang menyediakan aneka makanan, semilan, dan kopi kelas menengah. Lalu ada fasilitas jam besuk yang lebih lama tanpa prosedur pengamanan dari pihak lapas.
Yang paling kurang ajar, di Lapas Sukamiskin, ada sel yang tidak bisa dibuka oleh tim KPK maupun oleh sipir karena kuncinya dibawa sendiri oleh napi.
“Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Mantap, benar-benar penjara rasa hotel.
Namanya Sukamiskin, tapi penghuninya orang-orang yang tak bisa dan Taku kuat hidup miskin.
Dulu digunakan sebagai tahanan-tahanan intelek seperti Bung Karno dan kawan-kawan, sekarang dihuni oleh telek-telek ayam yang baunya jauh lebih busuk ketimbang telek ayam itu sendiri.
Dunia memang penuh dengan perubahan.