MOJOK.CO – Motif balas dendam dan adanya provokasi dari salah satu tersangka menyebabkan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda (18) dikeroyok hingga meninggal dunia. Polres Sleman berjanji akan mengusut tuntas agar peristiwa yang terus berulang ini tidak terjadi lagi.
Polres Sleman telah menangkap 12 tersangka pelaku pengeroyokan suporter PSS Sleman, Adiya Eka Putranda (18). Dari pengakuan tersangka, setidaknya ada dua motif yang membuat mereka menyeranng suporter PSS.
Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sleman, AKP Ronny Prasanda, Senin (29/8) kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dikeroyok usai nonton PSS Sleman vs Persebaya
Empat suporter Sleman berangkat dari Stadion Maguwoharjo, Sleman untuk pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB, usai menyaksikan pertandingan PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya.
Saat melintas di Jalan Bibis, tepatnya di selatan Soto Slamet, Mejing Kidul Ambarketawang, mereka berhenti karena palang kereta api tertutup. Jika melihat Google Maps, dari Stadion Maguwoharjo hingga tempat kejadian perkara (TKP), berjarak 21 kilometer yang jika ditempuh dengan sepeda motor membutuhkan waktu sekitar 40 menit.
“Rombongan korban pulang berempat melewati TKP Jalan Bibis, Gamping, selanjutnya menunggu palang rel selesai karena ada kereta api yang lewat. Setelah kereta api lewat rombongan korban ditabrak oleh rombongan tersangka,” kata Ronny.
Salah satu orang di rombongan mengatakan “Aku Brajamusti Piye” dan langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama dengan cara menabrak korban dengan sepeda motor. Kemudian saat korban terjatuh, langsung diserang oleh kelompok pelaku. Dalam melakukan penyerangan ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam kepada korban.
Aditya Eka Putranda mengalami luka parah karena pembacokan. Korban dibawa oleh warga ke RS PKU Muhammadiyah pada Minggu dinihari dan dinyatakan meninggal dunia. Korban lain inisial ABS (18), G (24), dan R (24) mengalami luka-luka.
Polisi tangkap 12 tersangka, motif ada dua
Tim gabungan Satreskrim Sleman dan Polsek gamping melakukan penyelidikan. Setelahnya mereka mengamankan 18 orang. Namun, dari barang bukti dan peran masing-masing, polisi menetapkan 12 orang menjadi tersangka. Dari tersangka, polisi mengamankan beberapa senjata tajam, senjata tumpul, molotov, dan dua buah petasan.
Polres Sleman menghadirkan 12 tersangka dalam jumpa pers yang berlangsung, Senin (29/8/2022). Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, mengatakan motif pengeroyokan tak lepas dari rivalitas antarsuporter di Jogja. Setidaknya ada dua motif yang polisi simpulkan dari pengakuan para tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pertama adalah balas dendam karena ppernah ada penyerangan dari BCS (Brigata Curva Sud, salah satu kelompok suporter PSS Sleman) kepada Brajamusti, salah satu kelompok suporter PSIM Jogja. Dari alasan itu, rombongan pelaku ingin membalasnya.
Polres Sleman masih mencari tahu, kapan peristiwa penyerangan dari BCS tersebut. “Kapan peristiwanya dan apakah ada laporan ke polisi atau tidak. Masih akan didalami,” kata Ronny kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Motif kedua, karena adanya provokasi dari salah seorang tersangka JN yang masih berusia 17 tahun. Tersangka yang masih di bawah umur ini kepada orang di sekitar TKP mengaku dikejar rombongan BCS.
Barang bukti dan peran para pelaku
AKP Ronny menyampaikan, dari 12 tersangka yang diamankan, masing-masing punya peran dalam pengeroyokan.
Tersangka HN berusia 40 tahun memukul korban menggunakan paralon dan mengenai punggung korban. Tersangka AE (21), memukul korban dengan tongkat dan membacok korban menggunakan mandau. Senjata tajam ini masih dicari oleh polisi karena menurut pengakuan tersangka dibuang di salah satu kolam ikan di Gamping.
Tersangka KI (26), menendang dan membacok korban dengan celurit. Tersangka YM, 22, berperan memegangi korban. Tersangka PA (29), berperan menarik dan memiting korban.
Tersangka AE (18), membacok korban. Tersangka AS (20) dan SM (37) berperan menendang dan memukul korban. Tersangka AB (19) memukul dan membacok korban dengan celurit kecil. Polisi menemukan tersangka ini membawa molotov.
Pelaku RF (22), menabrak korban dengan sepeda motor. Tersangka FS (31), berperan memukul korban. Tersangka JN (17), yang masih di bawah umur memprovokasi dengan mengatakan dikejar suporter BCS. Ia juga berperan melempar kembang api ke korban.
Pemkot dan Pemkab harus turun tangan
Polres Sleman, seperti diungkapkan Kasatreskrim AKP Ronny Prasanda ingin kasus pengeroyokan suporter ini bisa tuntas setuntas-tuntasnya. “Kejadian ini tidak hanya sekali, berulang-ulang. Saya ada datanya,” kata Ronny,
Ronny akan menelusuri sampai seakar-akarnya kelompok pelaku. “Kenapa saya bilang seperti ini, biar ada mungkin dari Pemkot, Pemkab, saya minta ini harus segera tuntas. Kalau tidak, mau sampai kapan seperti ini. Apa setiap ada pertandingan bola, PSS atau PSIM harus ada korban meninggal dunia. Kan kita nggak mau seperti itu, maka kami akan dalami setuntas-tuntasnya,” kata Ronny.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono