Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Perppu Ciptaker Hanya Akal-akalan Pemerintah dan Menyulitkan Buruh

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
10 Januari 2023
A A
perppu ciptaker mojok.co

Ilustrasi buruh (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah pakar hukum menyebut bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan, hanyalah regulasi akal-akalan pemerintah. Selain itu, sejumlah aturan di dalamnya juga berpotensi menyulitkan kondisi buruh yang selama ini sudah rentan.

Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, menjelaskan apa yang dimaksud dengan “regulasi akal-akalan pemerintah” tersebut. Menurut Bivitri, Perppu memang bisa sewaktu-waktu diterbitkan, tapi dengan alasan situasi genting yang memaksa dalam konteks hukum tata negara darurat.

“Masalahnya, kegentingan yang memaksa itu tidak ada,” ujarnya, dalam diskusi Jalan Menuju Pemilu 5: Polemik Perppu Cipta Kerja dan Respons Kelas Pekerja, yang ditayangkan kanal Youtube Indoprogess TV, Jumat (6/1/2023).

“Apakah jika Perppu ini tidak terbit hari ini maka Indonesia akan krisis, bangkrut atau musnah? Kan tidak. Ini yang dimaksud kegentingan yang memaksa, sementara hari ini sama sekali tidak terjadi,” sambungnya.

Ia pun menilai, aturan ini hanyalah upaya pemerintah buat mengakali hukum tata negara saja. Bahkan, pembahasannya yang dilakukan menjelang pergantian tahun tanpa pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun masyarakat pun makin memperkuat indikasi tersebut.

“Kita serasa di-prank. Dikeluarkannya pada hari kerja terakhir sebelum tahun baru, di saat semua orang tidak ada yang tahu, tiba-tiba keluar,” katanya.

Bivitri juga menjelaskan, hampir semua negara di dunia punya aturan kedaruratan semacam Perppu ini. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa kebanyakan aturan kedaruratan sejatinya bersifat otoritarianisme.

“Sifatnya otoritarian karena pemerintah punya legitimasi boleh melakukan apa saja, bahkan sampai melanggar HAM sekalipun, atas nama kondisi darurat,” ujar pengajar hukum di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera ini.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pakar Hukum Perburuhan Nabiyla Risfa Izzati menyebut, kondisi pekerja di Indonesia bisa menjadi makin sulit karena terbitnya Perppu ini. Menurutnya, selama ini pemerintah hanya menggenjot kuantitas regulasi perburuhan, tapi tidak memperbaiki kualitasnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki banyak sekali undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan. Mulai dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan masih banyak lagi, termasuk Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Tapi dari banyaknya regulasi itu, sangat sedikit yang menyinggung kesehatan dan keselamatan pekerja,” ujar Nabiyla, dikutip Senin (9/1/2023).

Terkait Perppu Ciptaker, lanjut Nabiyla, kebijakan ini malah hanya bikin buruh semakin tidak punya daya tawar. Menurutnya, melalui Perppu ini pemerintah cuma berorientasi tentang “penciptaan lapangan pekerjaan”, tapi di waktu yang sama tidak pernah menanyakan apa yang sebenarnya dibutuhkan para pekerjanya.

“Cipta lapangan kerja dengan perlindungan kerja, adalah dua hal yang berbeda,” tegasnya.

“Bahkan, akademisi perburuhan sudah sering mengingatkan ‘silakan bikin UU yang mengatur soal cipta kerja, tapi jangan merevisi atau menghapus UU Ketenagakerjaan’ karena dua aturan itu punya sudut pandang beda,” tegasnya.

Iklan

Alhasil, karena punya sudut pandang penciptaan kerja tanpa membahas kebutuhan pekerja, Perppu Ciptaker hanya memperparah kondisi perburuhan yang sudah rentan.

Misalnya, Dosen Fakultas Hukum UGM ini mencontohkan, yang terkait dengan urusan pengupahan. Dalam Perppu Ciptaker, formulasi upah minimum diatur dalam Pasal 88D, yang menurutnya sudah cukup ideal meski masih perlu dikritik. Namun, dalam pasal 88F, pemerintah justru bisa dengan seenaknya mementahkan formulasi tersebut.

“Pasal 88F menyebutkan bahwa dalam ‘kondisi tertentu’ pemerintah punya hak untuk mengubah formulasi dalam Pasal 88D,” ujar Nabiyla.

“Artinya, aturan awal justru dimentahkan. Ini juga dapat menjadi cek kosong bagi pemerintah, dengan dalih ‘kondisi tertentu’, dengan semaunya mereka bisa mengubah formulasi terkait upah minimum yang jadi satu-satunya harapan buruh,” paparnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Perppu Cipta Kerja Disahkan, Ini Dampaknya Terhadap Pekerja Perempuan

Terakhir diperbarui pada 10 Januari 2023 oleh

Tags: buruhPerppu Cipta Kerjatenaga kerja
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO
Aktual

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

6 April 2026
pekerja miskin, working poor.MOJOK.CO
Mendalam

In This Economy, Kerja Lembur Bagai Kuda Meski Gaji Tak Seberapa dan Tetap Miskin

27 November 2025
Nasib buruh usai Marsinah jadi pahlawan nasional. MOJOK.CO
Ragam

Suara Hati Buruh: Semoga Gelar Pahlawan kepada Marsinah Bukan Simbol Semata, tapi Kemenangan bagi Kami agar Bebas Bersuara Tanpa Disiksa

12 November 2025
No Other Choice: rekaman betapa rentan nasib buruh. Mati-mati kerja sampai kehilangan diri sendiri, tapi ditebang saat tak dibutuhkan lagi MOJOK.CO
Catatan

No Other Choice: Buruh Mati-matian Kerja sampai Kehilangan Diri Sendiri, Usai Diperas Langsung Ditebang

16 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Aksi topeng ayam di Fore Coffee Jogja. MOJOK.CO

Di Balik Aksi Topeng Ayam Depan Fore Coffee Jogja: Menagih Janji Hak Ayam Petelur untuk Meraih Kebebasan

2 April 2026
Anak PNS kuliah di PTN top seperti UGM masih menderita karena UKT nggak masuk akal

Derita Jadi Anak PNS: Baru Bahagia Diterima PTN Top, Malah “Disiksa” Beban UKT Tertinggi Selama Kuliah padahal Total Penghasilan Orang Tua Tak Seberapa

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026
Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran” MOJOK.CO

Tiga Kali Gagal Seleksi CPNS, Pas Sudah Diterima Jadi ASN Malah Tersiksa karena Makan “Gaji Buta”

7 April 2026
Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Di umur 30 cuma punya motor Honda Supra X 125 kepala geter. Dihina tapi jadi motor tangguh yang bisa bahagiakan orang tua MOJOK.CO

Umur 30 Cuma Punya Honda Supra X 125 Kepala Geter: Dihina tapi Jadi Motor Tangguh buat Bahagiakan Ortu, Ketimbang Bermotor Mahal Hasil Jadi Beban

8 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.