Untuk banyak urusan, Indonesia boleh jadi adalah negara yang serba lambat. Tapi, untuk urusan pornografi, jangan ditanya, ia sigap dan impulsif minta ampun.
Kali ini, kesigapan atas perkara pornografi ini menimpa salah satu layanan pesan instan paling populer di Indonesia dan bahkan dunia: WhatsApp.
WhatsApp yang dinilai punya konten GIF bernuansa porno di halaman perpesanannya beberapa waktu yang lalu kena batunya.
Hal ini bermula dari muculnya konten GIF bernuansa porno yang ada di dalam perpesanan WhatsApp. Tak pelak, para orang tua pun kemudian reaktif dan heboh. Mereka khawatir konten tersebut bakal dilihat oleh anak-anak mereka yang masih kecil, beberapa bahkan mengajak orang tua lain untuk tidak lagi menggunakan WhatsApp sebagai bentuk protes.
Protes ini kemudian menjadi cukup viral, walau tentu saja hal tersebut adalah wagu belaka. Sebab, aturan umur minimal pengguna WhatsApp adalah 13 tahun. Jadi, jika sampai ada anak kecil yang sudah punya smartphone canggih dan sudah menggunakan WhatsApp, itu berarti bukan salah WhatsApp-nya, melainkan orang tuanya.
Kehebohan soal konten porno ini pada akhirnya masuk juga ke dapur Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dan ya, kita sudah bisa menduga, apa langkah yang diambil Kemkominfo. Yak, betul. Blokir.
Kemkominfo mengancam akan memblokir layanan pesan instan Whatsapp jika tidak segera merespons permintaan Kemkominfo untuk memblokir konten pornografi dalam bentuk format gambar GIF yang ada di layanan perpesanannya itu.
Bagi Kemkominfo, urusan blokir-memblokir karena konten pornografi tentu bukan barang baru. Sebelumnya, situs blogging Tumblr pernah diblokir oleh pemerintah karena dianggap menyebarkan konten porno. Begitu pula dengan situs berbagi video Vimeo dan situs kurasi konten Reddit yang juga diblokir karena alasan sama.
Bagi banyak orang, langkah Kemkominfo memblokir WhatsApp dianggap sebagai langkah yang lebay. Dikit-dikit blokir, dikit-dikit blokir.
Bahkan sampai ada yang bikin guyonan, nama asli Kemkominfo itu Kemblominfo, Kementerian Blokir dan Informatika.
Maklum saja, konten yang konon dianggap porno di perpesanan WhatsApp itu memang hanya akan muncul di media GIF bila diketikkan kata kunci “sex“, itu artinya, butuh pencarian khusus untuk menampilkannya. Hal tersebut tak jauh berbeda dengan layanan pencarian Google atau mesin pencari lainnya yang akan menampilkan konten berbau pornografi jika diketikkan kata kunci porno.
Ah, Kemkominfo… Kemkominfo….
Padahal baru kemarin kalian dipuji karena memberikan pernyataan bahwa meme editan Setya Novanto bukan bentuk pencemaran nama baik melainkan satire. Ealah, sekarang kok malah begini.
Aduuuh, pucing pala Setnov