MOJOK.CO – Kasus pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) terus berproses. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS masih menemui kendala.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni saat dihubungi Senin (17/10/2022). Salah satu kendala yang dihadapi yakni menyamakan keterangan antar saksi.
“Salah satunya mengenai kesesuaian waktu. Termasuk apakah pihak-pihak yang dipanggil mengatakan segala sesuatu sesuai dengan kenyataan yang berlangsung. Hal itu juga perlu justifikasi,” katanya.
Sayangnya Ismi enggan menjelaskan lebih rinci berapa saksi yang dimintai keterangan. Ia juga enggan merinci lebih jauh apa saja perbedaan keterangan dari saksi yang dikumpulkannya. Hingga saat ini pihaknya terus mengidentifikasi informasi sebanyak-banyaknya.
“Kami kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya agar mendapat keterangan yang valid,” jelasnya.
Sayangnya ia tidak bisa menargetkan kapan kasus pelecehan seksual sesama jenis ini bisa rampung. Namun dia berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
”Kalau semua kooperatif ya as soon as possible. Asal kami mendapat informasi cuku dan valid bisa segera kami proses. Kami belum bisa menyebut sekian hari-sekian hari,” katanya.
Saat ditanya terkait kondisi korban pelecehan seksual sesama jenis, Satgas PPKS terus memantaunya. Termasuk memantau kkondisi korban apakah membutuhkan pendampingan atau tidak.
“Kalau untuk pendampingan ya didampingi, kalau dibutuhkan,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual di UNS ini muncul pertama kali setelah postingan akun @promaagbos viral di twitter. “PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar ga ada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD,” tulis akun @promaagbos.
Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan pelaku pelecehan seksual dilakukan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sekolah Vokasi (SV) UNS. Akun @promaagbos mendapatkan cerita kasus ini dari korban. Belakangan oknum tersebut sudah diminta mundur dari jabatannya.