Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jokowi Tandatangani PP Pemberian THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Redaksi oleh Redaksi
24 Mei 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rabu 23 Mei 2018 kemarin boleh jadi adalah rabu yang paling membahagiakan untuk para aparatur negara. Pasalnya, Rabu kemarin, Presiden Jokowi secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pensiunan.

“Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri,” ujar Jokowi.

Penandatanganan PP ini menjadi istimewa, sebab membawa serta unsur pensiunan.

“Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” terang Jokowi.

Seperti diketahui, dengan ditandatanganinya PP penetapan pemberian THR dan gaji ke-13 ini, para pensiuan akan mendapatkan THR sebesar gaji pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan.

Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 ini selain bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri, juga bisa meningkatkan kinerja para aparatur negara.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini tentu saja cukup menguras duit negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah untuk ASN, anggota TNI/Polri dan pensiunan nilainya mencapai sebesar Rp35,76 triliun. Jumlah tersebut meningkat 68,9% dari tahun sebelumnya karena tahun 2017 pensiunan tidak mendapat THR.

PP tentang THR dan gaji ke-13 ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara yang berani. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang seret, utang yang masih tinggi, dolar yang siap-siap lompat 14 ribu, negara dengan berani memberikan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan. Padahal di Malaysia sana, di hari dan tanggal yang sama, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menerbitkan kebijakan memotong gaji dirinya, wakilnya dan para menteri kabinet sebesar 10% demi mengurangi utang negara.

Yah, inilah Indonesia. Negara yang berani dan militan. Berani mengeluarkan banyak uang, dan militan dalam jor-joran belanja baju lebaran. Tak heran kalau Ramayana sampai memaksa ibu-ibu masuk ke dalam magic jar untuk pembuatan iklan belanja baju lebaran mereka.

thr dan gaji ke 13

Terakhir diperbarui pada 24 Mei 2018 oleh

Tags: jokowipensiunanPNSthr
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO
Esai

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Jadi dosen non PNS (honorer) di kampus swasta dapat gaji yang bikin nelangsa. Nyesel kuliah sampai S2 MOJOK.CO
Ragam

Berambisi Jadi Dosen biar Terpandang dan Gaji Sejahtera, Pas Keturutan Malah Hidup Nelangsa

18 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sarjana susah cari kerja modal ijazah s1. Tertolong toko kelontong orangtua yang diremehkan tapi beromzet besar MOJOK.CO
Ragam

Modal Ijazah S1 Susah Cari Kerja, Awalnya Gengsi tapi Pilih Jaga Toko Kelontong Ortu yang Diremehkan tapi Cuannya Saingi Gaji PNS

17 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.