Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jokowi Potong Anggaran Banyak Kementerian dan Lembaga Negara Lainnya untuk Atasi Corona

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jokowi mulai memberlakukan pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi corona.

Dalam masa darurat corona seperti sekarang ini, gaya hidup ngirit adalah sebuah keniscayaan. Maklum saja, corona memang membikin ekonomi terguncang, pemasukan berkurang banyak sedangkan biaya atas kebutuhan-kebutuhan pokok harus tetap terpenuhi.

Mengutip kata Iwan Fals dalam lagunya, “Hae modyar aku, hae modyar aku.”

Nah, perkara gaya hidup ngirit ini, ternyata bukan hanya rakyat saja yang menjalaninya, pemerintah sebagai lembaga yang mengurusi hajat hidup orang banyak pun juga mau tak mau juga harus melakukannya.

Ada banyak lembaga pemerintahan yang di tahun ini mengalami pemotongan anggaran. Hal ini seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020

Dalam pasal 1 ayat 1 Perpres tersebut, disebutkan: “Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.”

Setidaknya ada 20 lembaga pemerintahan yang anggarannya harus dipotong demi efisiensi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kantor Berita Antara, lembaga-lembaga tersebut antara lain adalah:

1. MPR dari semula Rp603,67 miliar menjadi Rp576,129 (berkurang Rp27,531 miliar)

2. DPR dari semulai Rp5,11 triliun menjadi Rp4,897 triliun (berkurang Rp220,911 miliar)

3. Mahkamah Agung dari semula Rp10,597 triliun menjadi Rp10,144 triliun (berkurang Rp453,518 miliar).

4. Kejaksaan RI dari semula Rp7,072 triliun menjadi Rp6,031 triliun (berkurang Rp1,041 triliun)

5. Kementerian Pertahanan dari semula Rp131,182 triliun menjadi Rp122,447 triliun (berkurang Rp8,734 triliun)

6. Kementerian Keuangan dari semula Rp43,511 triliun menjadi Rp40,934 triliun (berkurang Rp2,576 triliun).

7. Kementerian Pertanian dari semula Rp21,055 triliun menjadi Rp17,442 triliun (berkurang Rp3,612 triliun).

Iklan

8. Kementerian Perhubungan dari semula Rp43,111 triliun menjadi Rp36,984 triliun (berkurang Rp6,127 triliun).

9. Kementerian Sosial dari semula Rp62,767 triliun menjadi Rp60,686 triliun (Rp2,08 triliun)

10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari semula Rp120,217 triliun menjadi Rp95,683 triliun (berkurang Rp24,533 triliun)

11. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dari Rp42,166 triliun menjadi Rp2,472 triliun (berkurang Rp39,694 triliun)

12. Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah dari semula Rp972,337 miliar menjadi Rp743,245 miliar (berkurang Rp229,091 miliar).

13. Badan Intelijen Negara dari semula Rp7,427 triliun menjadi Rp5,592 triliun (berkurang Rp1,835 triliun).

14. Kepolisian Republik Indonesia dari semula Rp104,697 triliun menjadi Rp96,119 triliun (berkurang Rp8,577 triliun).

15. Komisi Pemilihan Umum dari semula Rp2,159 triliun menjadi Rp1,879 triliun (berkurang Rp279,6 miliar)

16. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dari semula Rp2,039 triliun menjadi Rp1,636 triliun (berkurang Rp403,56 miliar).

17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari semula Rp922,575 miliar menjadi Rp859,975 (berkurang Rp62,6 miliar).

18. Badan Nasional Penanggulangan Bencana dari semula Rp700,646 miliar menjadi Rp679,814 (berkurang Rp20,832 miliar)

19. Badan Pengawas Pemilihan umum dari semula Rp2,953 triliun menjadi Rp1,573 triliun (berkurang Rp1,379 triliun)

20. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari semula Rp216,998 miliar menjadi Rp193,123 (berkurang Rp23,874 miliar).

Nantinya uang dari pengurangan anggaran tersebut bakal digunakan untuk menambah anggaran untuk pos-pos lembaga pemerintah yang dianggap jauh lebih memerlukannya.

Setidaknya ada tiga pos yang bakal mendapatkan kenaikan anggaran tersebut:

1. Kementerian Kesehatan dari Rp57,399 triliun menjadi Rp76,545 triliun (bertambah Rp19,145 triliun).

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari Rp36,301 triliun menjadi Rp70,718 triliun (bertambah Rp34,416 triliun)

3. Belanja pemerintah pusat dari Rp1.683 triliun menjadi Rp1.851 triliun (bertambah Rp167,623 triliun)

Menurut Jokowi, langkah ini harus diambil semata dalam rangka menangani krisis akibat virus corona, sehingga anggaran belanja pemerintah harus difokuskan pada hal-hal pokok utamanya yang menyangkut dengan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.

Terakhir diperbarui pada 13 April 2020 oleh

Tags: jokowiKementerian
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Video

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan Mojok.co

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.