Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jokowi Lanjut Tiga Periode sebagai Cawapres, Memang Bisa? 

Kenia Intan oleh Kenia Intan
16 September 2022
A A
jokowi mojok.co

Ilustrasi Presiden Jokowi. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Belakangan santer kabar Presiden Joko Widodo diusulkan maju kembali pada Pemilu 2024. Namun, bukan sebagai calon presiden (capres), melainkan untuk jadi calon wakil presiden (cawapres).

Isu tersebut muncul setelah juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono yang mengatakan tidak ada larangan di konstitusi bagi presiden yang sudah menjabat dua periode untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. 

Pernyataan dari jubir MK itu kemudian disambut oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang ‘Pacul’ Wuryanto. Ia menyatakan bahwa Jokowi bisa saja mencalonkan sebagai wapres pada tahun 2024 selama memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah diajukan oleh partai politik (parpol) ataupun gabungan parpol. 

Menurut Bambang Pacul, secara aturan, Jokowi sebenarnya diizinkan apabila ingin maju sebagai cawapres, tidak ada aturan yang melarangnya. Ia mengutip pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. 

Partai Gerindra turut mengomentari soal kemungkinan ini. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa kemungkinan Jokowi maju kembali sebagai cawapres di Pemilu 2024 memang terbuka. Akan tetapi sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo, wewenang iya atau tidaknya nanti berada di tangan Prabowo selaku ketua umum partai. 

“Ya kalau secara konstitusi memungkinkan, tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Parta Gerindra,” jelas Habiburokhman seperti dikutip dari detik.com, Rabu (14/9/2022). 

Sementara itu Partai Demokrat berpandangan, wacana tiga periode muncul karena ada sejumlah pihak yang berupaya menggoda Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya. 

“Apa tidak cukup berkuasa selama 10 tahun? Apa tidak cukup menjabat sebagai presiden?” ujar Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng seperti dikutip dari Kompas.com. 

Ia kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan masa pemerintahan Presiden SBY. Pada saat itu tidak ada wacana hingga tiga periode karena memang tidak ada orang-orang di sekitar SBY yang “menggoda”-nya.

KPU: Jokowi tidak bisa maju sebagai cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, secara logika hukum terdapat masalah konstitusional terkait isu Jokowi maju sebagai cawapres tahun 2024.  

“Dalam hal seseorang telah menjabat sebagai presiden selama dua kali masa jabatan dan kemudian mencalonkan diri sebagai calon wapres, terdapat problem konstitusional sebagaimana ketentuan norma pasal 8 UUD,” kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Pasal tersebut mengatur soal wakil presiden menggantikan posisi presiden jika berhalangan. Apabila wakil presiden yang terpilih pernah menduduki jabatan presiden hingga dua periode, maka wakil presiden itu tidak bisa memenuhi pasal tersebut. 

Jokowi juga tidak memenuhi pasal 169 huruf n UU 7/2017 tentang Pemilu. Aturan itu menyatakan, persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. 

Sementara itu, Presiden Jokowi telah menanggapi isu dirinya maju sebagai cawapres di Pemilu 2024. Kabar ini membuatnya terheran-heran. Ia mengatakan telah menolak tegas masa jabatan tiga periode hingga perpanjangan masa jabatan presiden. 

Iklan

“Sejak awal saya sampaikan bahwa ini [isu yang beredar] yang menyiapkan bukan saya, ya,” kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (16/9/2022), seperti dikutip dari kumparan.com

Isu Jokowi yang akan melanggengkan kekuasaan hingga tiga periode memang sempat mencuat beberapa kali. Sebelumnya Jokowi juga mengungkapkan, ia tidak berniat maju hingga tiga periode. 

“Urusan 3 periode sudah saya jawab. Begitu saya jawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan. [Itu] juga sudah saya jawab. Ini muncul lagi sekarang jadi wapres,” katanya. 

Sumber: kompas.com, detik.com, kumparan.com
Penulis: Kenia Intan 

BACA JUGA Presiden Nggak Boleh Suka Mabuk, Judi, dan Zina, Tapi Boleh Punya Riwayat Dugaan Kejahatan Kemanusiaan

Terakhir diperbarui pada 17 September 2022 oleh

Tags: cawapresjokowikpuPDI-PPemilu 2024tiga periode
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Video

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

iphone 11, jasa sewa iphone jogja.MOJOK.CO

User iPhone 11 Dicap Kuno dan Aneh karena Tak Mau Upgrade, Pilih Dihina Miskin daripada Pusing Dikejar Pinjol

14 Maret 2026
Kuliner khas Minang, rendang, di rumah makan Padang di Jogja rasanya berubah jadi kuliner Jawa

Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa

16 Maret 2026
Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat merampas senyum perantau asal Jogja MOJOK.CO

Stasiun Pasar Senen Saksi Perantau Jogja “Ampun-ampun” Dihajar dan Dirampas Jakarta, Tapi Terlalu Cemas Resign buat Balik Jogja

15 Maret 2026
Ada kehangatan dan banyak pelajaran hidup di dalam kereta api (KA) ekonomi yang sulit didapatkan user KA eksekutif kalau terlalu eksklusif MOJOK.CO

Kehangatan dan Pelajaran Hidup di Kereta Api (KA) Ekonomi yang Sulit Ditemukan di KA Eksekutif

13 Maret 2026
Kerja di Jakarta, Purwokerto, KRL.MOJOK.CO

Kerja Mentereng di SCBD Jakarta tapi Tiap Hari Menangis di KRL, Kini Temukan Kedamaian Usai Resign dan Kerja Remote di Purwokerto

13 Maret 2026
Ambisi beli mobil pribadi Toyota Avanza di usia 23 biar disegani. Berujung sumpek sendiri karena tetangga di desa cuma bisa iri-dengki dan seenaknya sendiri berekspektasi MOJOK.CO

Ambisi Beli Mobil Avanza di Usia 23 Demi Disegani di Desa, Berujung Sumpek karena Ekspektasi dan Tetangga Iri-Dengki

15 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.