MOJOK.CO – Pemerintah pusat bakal mencabut status pandemi Covid-19. Salah satu konsekuensinya, bila ada yang terkena penyakit tersebut, biaya perawatan bayar sendiri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penurunan fase pandemi ke endemi tengah menjadi pembicaraan dalam rapat. Sekitar seminggu atau dua minggu ke depan, Presiden akan mengumumkan kebijakan baru terkait status pandemi. Hal itu karena penularan Covid-19 di Indonesia sudah melandai.
Sakit Covid-19 bayar sendiri
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menyampaikan tanggapan terkait kebijakan tersebut. Pemda DIY, menurut Sultan siap menerapkan keputusan Presiden bila sudah menjadi ketetapan.
“Masalah [transisi pandemi] ke endemi itu ya podo (sama-red) dengan pusat. ya kan,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (15/06/2023).
Menurut Sultan, bila kebijakan status pandemi berakhir dan endemi berlaku maka pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menyampaikan skema biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung pribadi apabila penanganan kasus sudah masuk fase endemi.
“Ya memang yang pokok itu kalau ada yang sakit mbayar dewe [bayar sendiri]. Bukan pemerintah lagi,” ujarnya
Pelonggaran prokes jadi indikator
Menurut Sultan, keputusan pemerintah menurunkan status pandemi ke endemi memang sudah terlihat sejak beberapa waktu terakhir. Pemerintah sudah melonggarkan protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya melalui pelonggaran syarat perjalanan untuk penumpang transportasi umum seperti pesawat dan Kereta Api (KA). Selain itu beberapa waktu terakhir pemerintah juga tidak lagi mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat.
Karena itu saat endemi, pemakaian masker dan pemeriksaan COVID-19 nantinya tak akan menjadi hal yang utama seperti pada awal masa status pandemi.
Sultan mencontohkan, saat berada dalam pesawat ia tetap menggunakan masker. Ada penumpang lain yang tidak menggunakan masker namun tidak lagi mendapatkan teguran dari pihak maskapai.
“Saya di pesawat masih menggunakan masker, tapi ternyata ada yang nggak pakai masker,” paparnya.
Meski status pandemi berakhir, berharap masker dipakai di ruang tertutup
Meski PCR juga tidak lagi jadi syarat, lanjut Sultan, dirinya tetap melakukannya. Terlebih bila harus bertemu Presiden Jokowi, Sultan selalu melampirkan hasil tes PCR negatif.
“Perjalanan menggunakan surat PCR sekarang memang sudah tidak [wajib], tetapi saya kalau mau ketemu presiden tidak berani kalau tidak pakai surat PCR,” tandasnya.
Meski nantinya status pandemi berlalu dan berganti endemi, Sultan berpesan masyarakat bisa berlaku bijak. Misalnya, dengan tetap menggunakan masker di ruangan tertutup.
“Kalau memang di tempat tertentu memang dimungkinkan memakai masker tapi soal itu, kebijakannya sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Jelang Idul Adha, di Kota Jogja dari Kebutuhan 2.200 Ekor Sapi Baru Terpenuhi 46 Ekor
Cek berita dan artikel lainnya di Google News