Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai Rp190 Miliar

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 Mei 2023
A A
Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai 190 Miliar. MOJOK.CO

Paguyuban korban tanah kas desa memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (27/3/2023). (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penyalahgunaan izin tanah kas desa di Candibinangun, Pakem, Sleman seluas sekitar 22 hektare membuat ratusan korban alami kerugian total hingga miliaran rupiah. Awalnya mereka mendapat janji investasi hunian dengan durasi 20 tahun dengan opsi perpanjangan hingga 60 tahun di kawasan bernama Jogja Eco Wisata (JEW) tersebut.

Juru bicara paguyuban korban JEW, Putra mengungkapkan lahan itu terdiri dari tujuh kluster yang terdiri dari ruko, vila dengan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL), dan vila dengan janji mendapatkan SHM. Ia menaksir luas area untuk vila hunian sekitar 20 hektare.

Pihak paguyuban menuturkan, berdasarkan estimasi mereka, marketing pengembang menawarkan 972 unit di JEW. Hingga saat ini, mereka berhasil mengoordinir 110 orang yang menjadi konsumen.

“Saat ini kami mendata kerugian baru Rp30 miliar. Tapi berdasarkan estimasi kita dengan total unit yang ada, mengingat unit sudah closing semua, kalau missal harga Rp200 juta per unit itu kerugian sampai Rp194,5 milar,” papar Putra pada konferensi pers bersama Lembaga Bantuan Hukum Universitas Proklamasi 45, Sabtu (27/5/2023).

Sampai saat ini, perkiraan ada 30 persen dari total unit di Candibinangun yang sudah menjalani Berita Acara Serah Terima (BAST) antara pengembang dengan konsumen. Sisanya masih merupakan kavling dan bangunan yang masih berupa pondasi.

Fajar mengaku dahulu para konsumen mendapat terhasut oleh iming-iming menjanjikan dari marketing. Mereka yakin lantaran ada sejumlah berkas yang diperlihatkan oleh pihak marketing terkait status tanah kas desa Candibinangun.

“Ada izin sewa TKD dari desa tahun 2012, ada izin SK bupati tahun 2012, dan berapa berkas lain. Itulah yang menjadikan kita yakin investasi di situ,” ujarnya.

Sampai saat ini area itu belum disegel oleh pihak Satpol PP DIY. Putra mengaku telah mendatangi Kejaksaan Tinggi DIY dan memang belum ada keputusan terkait penyegelan.

Harapan agar mendapat legalitas di tanah kas desa

Putra, mewakili para korban, berharap agar bangunan yang sudah jadi bisa mendapatkan legalitas sesuai masa penyewaan tanah kas desa Candibinangun. Jika tidak pun mereka ingin mendapat ganti rugi sesuai nominal yang telah mereka keluarkan.

“Misal pun nanti dianggap illegal, kita menuntut restitusi saja sesuai nominal di surat perikatan investasi (SPI) tadi,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksana lapangan LKBH UP 45 Ana Riana mengaku sampai saat ini telah ada 200-an laporan dari sejumlah titik tanah kas desa dengan izin bermasalah. Pihaknya akan mengawal kasus ini tapi fokus pada persoalan antara konsumen dan pengembang.

Ia mengakui bahwa kerugian terbesar berasal dari lokasi tanah kas desa di Candibinangun. Titik lain seperti Grand Hill total kerugian yang terlapor mencapai Rp12 miliar, Nataya mencapai Rp7,5 miliar, dan Avanti Vila sejauh ini Rp4 miliar.

LKBH UP 45 akan membantu mengupayakan langkah nonlitigasi terhadap pengembang. Namun, jika tidak kooperatif maka mereka hendak menempuh jalur hukum.

Reporter: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

Iklan

BACA JUGA 180 Orang Jadi Korban Investasi Hunian di Tanah Kas Desa, Telan Kerugian 5 Juta Sampai 1 Miliar

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 27 Mei 2023 oleh

Tags: candibinangunDesamafia tanahpakemtanahtanah kas desa
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Santri penjual kalender keliling dan peminta-minta sumbangan pembangunan masjid meresahkan warga desa MOJOK.CO
Catatan

Santri Penjual Kalender dan Peminta Sumbangan Masjid Jadi Pengganggu Desa: Datang Suka-suka, Ada yang Berbohong Atas Nama Agama

8 Januari 2026
Hidup di Desa.MOJOK.CO
Ragam

Jadi Anak Terakhir di Desa Itu Serba Salah: Dituntut Merawat Ortu, tapi Selalu Dinyinyiri Tetangga karena Tak Merantau

7 Januari 2026
Budaya “Jatah Ciu” kepada Pemuda Desa Dianggap Manifestasi Srawung, tapi Tak Cocok Untuk Semua Orang MOJOK.CO
Ragam

Budaya “Jatah Ciu” kepada Pemuda Desa Dianggap Manifestasi Srawung, tapi Tak Cocok Untuk Semua Orang

6 Januari 2026
Omong kosong slow living dan frugal living di desa MOJOK.CO
Catatan

Omong Kosong Slow Living dan Frugal Living di Desa: Mau Hidup Stabil Mental dan Finansial, Malah “Diperas” Pakai Dalih Tradisi

2 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sewakan kos bebas ke teman sesama mahasiswa Malang yang ingin enak-enak tapi tak punya modal MOJOK.CO

Mahasiswa Malang Sewakan Kos ke Teman buat Mesum Tanpa Modal, Dibayar Sebungkus Rokok dan Jaga Citra Alim

14 Januari 2026
2016, Tahun Terakhir Gen Z dan Milenial Merasa Berjaya. MOJOK.CO

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas, Pemutar Ekonomi Bangsa MOJOK.CO

Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas Abadi yang Menolak Fitur Keselamatan demi Memutar Ekonomi Bangsa

13 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.