Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai Rp190 Miliar

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 Mei 2023
A A
Jerit Paguyuban Korban Tanah Kas Desa Candibinangun, Perkiraan Kerugian Capai 190 Miliar. MOJOK.CO

Paguyuban korban tanah kas desa memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (27/3/2023). (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penyalahgunaan izin tanah kas desa di Candibinangun, Pakem, Sleman seluas sekitar 22 hektare membuat ratusan korban alami kerugian total hingga miliaran rupiah. Awalnya mereka mendapat janji investasi hunian dengan durasi 20 tahun dengan opsi perpanjangan hingga 60 tahun di kawasan bernama Jogja Eco Wisata (JEW) tersebut.

Juru bicara paguyuban korban JEW, Putra mengungkapkan lahan itu terdiri dari tujuh kluster yang terdiri dari ruko, vila dengan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL), dan vila dengan janji mendapatkan SHM. Ia menaksir luas area untuk vila hunian sekitar 20 hektare.

Pihak paguyuban menuturkan, berdasarkan estimasi mereka, marketing pengembang menawarkan 972 unit di JEW. Hingga saat ini, mereka berhasil mengoordinir 110 orang yang menjadi konsumen.

“Saat ini kami mendata kerugian baru Rp30 miliar. Tapi berdasarkan estimasi kita dengan total unit yang ada, mengingat unit sudah closing semua, kalau missal harga Rp200 juta per unit itu kerugian sampai Rp194,5 milar,” papar Putra pada konferensi pers bersama Lembaga Bantuan Hukum Universitas Proklamasi 45, Sabtu (27/5/2023).

Sampai saat ini, perkiraan ada 30 persen dari total unit di Candibinangun yang sudah menjalani Berita Acara Serah Terima (BAST) antara pengembang dengan konsumen. Sisanya masih merupakan kavling dan bangunan yang masih berupa pondasi.

Fajar mengaku dahulu para konsumen mendapat terhasut oleh iming-iming menjanjikan dari marketing. Mereka yakin lantaran ada sejumlah berkas yang diperlihatkan oleh pihak marketing terkait status tanah kas desa Candibinangun.

“Ada izin sewa TKD dari desa tahun 2012, ada izin SK bupati tahun 2012, dan berapa berkas lain. Itulah yang menjadikan kita yakin investasi di situ,” ujarnya.

Sampai saat ini area itu belum disegel oleh pihak Satpol PP DIY. Putra mengaku telah mendatangi Kejaksaan Tinggi DIY dan memang belum ada keputusan terkait penyegelan.

Harapan agar mendapat legalitas di tanah kas desa

Putra, mewakili para korban, berharap agar bangunan yang sudah jadi bisa mendapatkan legalitas sesuai masa penyewaan tanah kas desa Candibinangun. Jika tidak pun mereka ingin mendapat ganti rugi sesuai nominal yang telah mereka keluarkan.

“Misal pun nanti dianggap illegal, kita menuntut restitusi saja sesuai nominal di surat perikatan investasi (SPI) tadi,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksana lapangan LKBH UP 45 Ana Riana mengaku sampai saat ini telah ada 200-an laporan dari sejumlah titik tanah kas desa dengan izin bermasalah. Pihaknya akan mengawal kasus ini tapi fokus pada persoalan antara konsumen dan pengembang.

Ia mengakui bahwa kerugian terbesar berasal dari lokasi tanah kas desa di Candibinangun. Titik lain seperti Grand Hill total kerugian yang terlapor mencapai Rp12 miliar, Nataya mencapai Rp7,5 miliar, dan Avanti Vila sejauh ini Rp4 miliar.

LKBH UP 45 akan membantu mengupayakan langkah nonlitigasi terhadap pengembang. Namun, jika tidak kooperatif maka mereka hendak menempuh jalur hukum.

Reporter: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

Iklan

BACA JUGA 180 Orang Jadi Korban Investasi Hunian di Tanah Kas Desa, Telan Kerugian 5 Juta Sampai 1 Miliar

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 27 Mei 2023 oleh

Tags: candibinangunDesamafia tanahpakemtanahtanah kas desa
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Cangkringan, Kecamatan Paling Cantik di Sleman (Foto oleh Mohammad Sadam Husaen)
Pojokan

Ketika Klub Sepeda Bahagia Cycling Comedy Membelah Cangkringan Sleman, Kecamatan Paling Cantik yang Membuat Kecamatan Lain Minder

10 Juli 2025
Danais Buat Sewa Tanah, Orang Miskin Jogja Tetap Mengenaskan MOJOK.CO
Esai

Orang Miskin Jogja Bakal Tetap Menderita Meskipun Bisa Menyewa Tanah Kas Desa Menggunakan Danais Sebagai Solusi Punya Rumah

20 Mei 2024
warung kopi turgo di pakem sleman selamatkan kekayaan merapi.MOJOK.CO
Ragam

Warung Kopi Turgo, Destinasi Terpencil di Pakem Sleman yang Menyelamatkan “Kekayaan” Merapi

9 Januari 2024
Uneg-uneg dari Perempuan Lajang Usia 28 Tahun yang Tinggal di Desa MOJOK.CO
Kilas

Uneg-uneg dari Perempuan Lajang Usia 28 Tahun yang Tinggal di Desa

13 Desember 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.