Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Imbas Kenaikan BBM, Nasib Ojol Belum Menentu

Puthut EA oleh Puthut EA
5 Oktober 2022
A A
pengemudi ojol unjuk rasa mojok.co

Ribuan pengemudi ojol berunjuk rasa di DPRD DIY, Senin (12/09/2022). (yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Nasib ojek online (ojol) hari ini semakin tak menentu. Kenaikan harga BBM membuat pengemudi ojol harus berpikir keras bagaimana caranya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga di rumah.  Masalahnya tidak hanya BBM yang naik harganya, tapi harga-harga barang kebutuhan pokok lainnya ikut terkerek naik.

Angin segar sebenarnya sudah datang untuk membuat kondisi menjadi adem tenang.  Angin itu bernama kenaikan tarif ojol.  Tapi siapa sangka kalau tarif yang akan naik dijadikan kambing hitam karena dianggap akan menyusahkan masyarakat dan akan menaikkan angka inflasi. Tak cukup sampai di situ, rencana kenaikan tarif ojol ini sempat ditunda hingga empat kali oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Perhubungan.

Rencana kenaikan tarif ojol di awal bulan Agustus 2022 lalu ditarik ulur sambil menunggu kenaikan harga BBM.  Setelah harga BBM dicabut subsidinya, harga tarif ojol kemudian dinaikkan. Tapi lagi-lagi malang tak dapat ditolak.  Pengemudi ojol kembali disalahkan karena menuntut kenaikan tarif ojol.  Padahal sudah dua tahun terakhir tarif ojol tidak pernah dibahas untuk dinaikkan, walaupun dalam peraturannya harus ada evaluasi kenaikan tarif setiap tahunnya.

Kenaikan tarif ojol ini seakan dapat merubah nasib pengemudi ojol. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ternyata fakta di lapangan ditemukan bahwa kenaikan tarif ojol menjadi sia-sia karena potongan aplikator tidak dilaksanakan sesuai aturan. Potongan aplikator yang telah ditetapkan sebesar 15%, pada pelaksanaannya justru dilanggar oleh aplikator hingga mencapai 35%.

Potongan yang mencekik ini dialami Heru, seorang driver yang mendapat ‘order pantat’ (istilah populer di kalangan pengemudi untuk layanan angkut penumpang). Tiba di tujuan, penumpang membayar Rp 16.000, namun dirinya hanya mendapat imbalan Rp 10.400 akibat potongan aplikator yang sepihak dan melanggar aturan.

Menurut Lily Pujiati, ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), tidaklah heran bila pengemudi ojol menuntut potongan aplikator agar diturunkan menjadi 10 persen. Selain itu pemerintah harus tegas memberi sanksi bagi aplikator yang melanggar. Karena selama ini seperti tidak ada pengawasan dari pemerintah sehingga aplikator dengan semena-mena melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Di samping itu, pengemudi angkutan online juga menuntut pengembalian uang atas potongan melebihi aturan yang selama ini terjadi.

Tarif ojol yang baru ini seharusnya berlaku untuk seluruh layanan pengantaran barang, makanan dan penumpang. Kenaikan tarif ini tidak akan mensejahterakan ojol bila terjadi diskriminasi dalam setiap layanan pengantaran tersebut. Pemerintah mengkotak-kotakkan aturan dengan memisahkan tarif antar makanan dan barang yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Sementara untuk angkut penumpang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Celakanya kedua kementerian tersebut tidak ada koordinasi. Sehingga ketika pengemudi ojol menyampaikan persoalan ke salah satu kementerian tersebut, akan dibuang ke kementerian sebelahnya, dengan alasan bahwa ini bukan wewenangnya.

Masih menurut Lily, biang keladi dari terpuruknya nasib ojol adalah status pengemudi ojol yang tidak diakui sebagai pekerja tetap. Sebaliknya aplikator menetapkan pengemudi ojol sebagai mitra untuk menghindari kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja.

Seharusnya pemerintah berpihak kepada pengemudi ojol agar jaminan upah layak setiap bulannya terpenuhi.  Sehingga pendapatan ojol terjamin dan tidak terombang-ambing seperti saat ini.  Lebih jauh lagi, driver tidak diperas tenaganya karena dipaksa kerja lebih dari 8 jam dari pagi hingga malam tanpa uang lembur.

Selain itu, masih menurut pendapat lily, dengan status sebagai pekerja tetap khususnya driver perempuan berhak untuk mendapatkan cuti haid, hamil, melahirkan, keguguran. Sehingga saat cuti, ojol perempuan tidak kehilangan pendapatannya. Saat mengambil cuti melahirkan, ojol perempuan tetap terjamin pendapatannya selama 3 bulan karena dijamin upah minimum yang layak.

Dengan status sebagai Pekerja Tetap, pengemudi ojol berhak bersuara melalui perundingan bersama dengan perusahaan dalam menentukan aturan perusahaan terkait kesejahteraan ojol. Tidak seperti saat ini yang setiap keputusan ditentukan sepihak oleh perusahaan angkutan online.

Pemerintah dapat belajar dari negara lain yang telah mengatur bahwa ojol berstatus sebagai pekerja tetap, seperti yang terjadi di Eropa dan negara-negara lain. Inggris memerintahkan Uber untuk mengklasifikasikan pengemudinya sebagai pekerja tetap yang berhak atas cuti dan upah minimum.

Begitu pula Pemerintah Swiss yang memutuskan perusahaan angkutan online Uber bukan sebatas perantara, melainkan sebuah korporasi yang menentukan tarif, memerintahkan pengemudi untuk menjalankan orde, serta menerbitkan bukti pembayaran ke pelanggan.

Iklan

Untuk memanusiakan pengemudi ojol dan mengawal konstitusi yang mengamanatkan pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusiaan, maka negara wajib hadir dan menetapkan status ojol sebagai Pekerja Tetap sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Penulis: Puthut EA
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ribuan Driver Ojol Unjuk Rasa ke DPRD DIY, Protes Kenaikan Tarif yang Tak Setinggi BBM

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2022 oleh

Tags: driver ojolojol
Puthut EA

Puthut EA

Kepala Suku Mojok. Anak kesayangan Tuhan.

Artikel Terkait

Menormalisasi memberi bintang 5 ke driveri ojek online (ojol) meski tidak memuaskan. Bintang 1 bikin rezeki mereka seret MOJOK.CO
Catatan

Ngasih Bintang 5 ke Driver Ojol meski Tidak Puas Tak Rugi-rugi Amat, Tega Hukum Bintang 1 bikin Sengsara Satu Keluarga

2 Mei 2026
kurir dan driver ShopeeFood. MOJOK.CO
Catatan

Membiasakan Ngasih Tip Kurir ShopeeFood meski Kita Bukan Orang Mapan: Uang 5 Ribu Nggak Bikin Jatuh Miskin, Tapi Sangat Berarti buat Mereka

28 April 2026
Beri tip ke driver ojol. MOJOK.CO
Sehari-hari

Kasih Tip Rp5 Ribu ke Driver Ojol Tak Bikin Rugi tapi Bikin Hidup Lebih Bermakna di Tengah Situasi Hidup yang Kacau

28 April 2026
Event bulu tangkis Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan jadi berkah bagi driver obol Jakarta MOJOK.CO
Ragam

Berkah di Luar Arena: Ojol Jakarta Terciprat Bahagia dari “Pesta Rakyat” Indonesia Masters 2026 di Istora

20 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Punya teman kos NPD alias narsistik menguras energi dan memuakkan MOJOK.CO

Satu Kos sama Teman NPD alias Narsistik bikin Muak: Pusat Masalah tapi Tak Tahu Diri, Merasa Benar Sendiri dan Ogah Introspeksi

6 Mei 2026
Penumpang KRL Jakarta lebih manusiawi dibanding penumpang KRL/Commuter Line Jogja

KRL Jakarta Memang Bikin Stres, tapi Kelakuan Penumpangnya Masih Lebih Manusiawi daripada KRL Jogja

4 Mei 2026
Zero post di Instagram cara hidup tenang Gen Z. MOJOK.CO

Gen Z Lebih Tenang Tanpa Feed Instagram (Zero Post), Aslinya Bukan Misterius Cuma Capek Mengejar Validasi dan Ingin Melindungi Diri

7 Mei 2026
WHV di Australia ternyata berat. MOJOK.CO

Kerja Mati-matian di Australia, Tabungan Sampai Setengah Miliar tapi Nggak Bisa Dinikmati dan Terpaksa Pulang usai Kena Mental

4 Mei 2026
Joki UTBK SNBT di Surabaya raup cuan Rp700 juta demi kebutuhan hidup. Kedokteran jadi incaran MOJOK.CO

Joki UTBK SNBT Bisa Raup Rp700 Juta: Buat Kebutuhan Hidup karena Keterbatasan, Cuan Gede dari Jurusan Kedokteran

10 Mei 2026
Kos di Jogja, kos campur.MOJOK.CO

Tinggal di Kos Campur: Lebih Murah dan Layak, tapi Harus Kuat dengan Kelakuan Minus Penghuninya, Jorok dan Berisik

5 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.