Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Terjerat Pinjol, Pelaku Mutilasi di Pakem Sudah Rencanakan Pembunuhan

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
22 Maret 2023
A A
pelaku mutilasi mojok.co

Polisi menghadirkan HP, pelaku mutilasi AI di Mapolda DIY, Rabu (22/03/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pelaku mutilasi di Sleman akhirnya tertangkap. Pembunuhan sadis ini rupanya sudah pelaku rencanakan sebelumnya. Ia tega menghabisi nyawa kenalannya karena terjerat pinjol.

Setelah buron, polisi akhirnya menangkap HP, pelaku mutilasi AI, perempuan asal Patehan yang di salah satu penginapan di Pakem, Selasa (21/03/2023). Polisi memperlihatkan pelaku di Mapolda DIY, Rabu (22/03/2023).

Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Laki-laki 23 tahun itu beralasan ingin menguasai harta korban karena terjerat pinjaman online (pinjol).

“Alasan [pelaku] melakukan mutilasi, untuk menguasai harta milik korban karena terlilit hutang Rp8 juta dari tiga aplikasi pinjol. Dia mencari cara mendapat uang cepat yakni dengan melakukan pembunuhan pada korban,” papar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Polisi Nuredy Irwansyah Putra.

Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban beberapa hari sebelum keduanya bertemu. Saat bertemu di penginapan, pelaku pun akhirnya membunuh korban dan membawa lari hartanya.

Pelaku mengaku memutilasi korban untuk menyembunyikan jejak. Dia memotong tubuh korban dan berencana akan membuangnya di saluran toilet.

Namun, pelaku kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya di Temanggung sembari membawa motor dan handphone milik korban. Pelaku berhasil menjual handphone seharga Rp600 ribu, sedangkan motor Honda Scoppy korban belum sempat terjual.

“Bagian tubuh korban rencananya akan dibuang di septictank atau toilet. Tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Namun karena pekerjaan membutuhkan waktu lama, pukul 20.00 malam, akhirnya yang bersangkutan berubah pikiran untuk melarikan diri,” jelasnya.

Sudah kenal korban beberapa bulan

Nuredy menambahkan, dari keterangan HP yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut, dia kenal korban melalui media sosial Facebook pada November 2022 silam. Namun keduanya bukan merupakan suami istri.

Mereka pun sudah saling mengenal dengan baik. Bahkan beberapa kali sempat bertemu dan sempat berhubungan badan.

“Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim,” jelasnya.

Dipukul dengan besi dan dimutilasi 62 bagian

Saat melakukan aksinya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan di penginapan Kaliurang, Pakem. HP menunggu korban membuka baju dan memukul bagian belakang kepalanya dengan besi yang telah dipersiapkan.

“Keterangan tersangka bahwa belum sempat dilakukan hubungan badan mamun saat korban membuka baju dan lengah langsung dipukul kepala bagian belakang, lumpuh langsung dilakukan eksekusi,” jelasnya.

Pelaku kemudian memotong tubuh korban dengan pisau komando atau pisau bayonet yang mengakibatkan pendarahan dan membuatnya meninggal dunia. Pelaku lalu memotong tubuh korban dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil.

Iklan

Setelah memutilasi, HP sempat keluar untuk makan di warmindo terdekat. Namun karena kelupaan membawa uang, dia kembali ke penginapan dan mengambil uang. Saat kembali ke warmindo, pelaku berubah pikiran dan mengurungkan niat untuk memutilasi korban dalam potongan kecil.

“Pelaku kembali ke penginapan untuk melihat situasi dan kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Nuredy menambahkan, akibat perbuatan HP, polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal berlapis, utamanya pasalnya 340 KUHP. Pelaku pun terancam hukuman mati.

“Pembunuhan yang direncanakan. Kita kenakan pasal yang paling berat, ya [hukuman mati],” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sempat Bersembunyi di Temanggung, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi

 

Terakhir diperbarui pada 22 Maret 2023 oleh

Tags: mutilasipembunuhanpolda diy
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Warga Sleman ditangkap Polda DIY. MOJOK.CO
Aktual

Kesialan Seorang Warga di Sleman yang Tertangkap Polisi karena Mencuri BBM, Padahal Sudah Untung Puluhan Juta

13 Maret 2025
Anggota Polda DIY ditetapkan tersangka penganiayaan Darso. MOJOK.CO
Aktual

Polda DIY Bakal Gelar Sidang Etik untuk Anggotanya yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan

28 Februari 2025
Resolusi Polda DIY 2025 dari UGM: atasi kejahatan jalanan di Yogyakarta tidak hanya pakai pendekatan hukum MOJOK.CO
Aktual

Resolusi Polda DIY dalam Hadapi Kejahatan Jalanan Jogja 2025: Pendekatan Hukum Bukan Satu-satunya

31 Desember 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO

Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang?

18 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.