Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Suara Warga Jogja Korban Kebijakan: Miskinkan Haryadi!

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
9 Juni 2022
A A
lbh diy mojok.co

Sejumlah warga Jogja korban kebijakan Haryadi Suyuti mendatangai LBH DIY. (Arif Hernawan/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah warga Jogja yang menjadi korban kebijakan di masa Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti bersuara. Mereka menuntut Haryadi dihukum seberat-beratnya dan kasus lain diungkap.

Hal itu disampaikan sejumlah warga dan elemen masyarakat sipil saat menggelar jumpa pers di kantor LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022), merespons penetapan Haryadi sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Wali Kota Jogja dua periode sepanjang 2012 -2022 itu ditangkap KPK di kasus dugaan suap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di kawasan Malioboro oleh pengembang Summarecon Agung.

Salah satu warga tersebut adalah Ester Diana, mantan pedagang di Jalan Pasar Kembang (Sarkem). Penjual tiket online itu digusur pada 2017 setelah Pemkot Jogja menerima surat dari PT Kereta Api (KAI) untuk membersihkan kawasan itu.

“Saya mewakili teman-teman korban penggusuran di Sarkem yang digusur tanpa relokasi dan ganti rugi,” ujar perempuan yang berjualan di Sarkem sejak 1980 itu.

Padahal secara rutin ia telah membayarkan uang ke petugas setempat. Untuk tiga lapaknya, Ester merogok kocek hingga Rp200 ribu per bulan.

Ester berharap, kawasan pedagang kaki lima di Sarkem tidak dihilangkan, melainkan ditata sebagai pasar tradisional.

kalaupun digusur ia dan para penjual mendapat ganti rugi. “Kami menuntut ditukar dengan kios baru supaya kami bisa melanjutkan mencari biaya hidup,” tutur dia dengan terbata-bata.

Ia pun menuntut Haryadi dihukum seberat-beratnya. “Kalau tidak mau tanggung jawab, ya dimiskinkan,” ujarnya.

Suara lain datang dari komunitas pesepeda Pit Duwur. Raden Arif Buwono, pegiat sepeda berukuran tinggi, mengaku mendapat intimidasi dan kekerasan verbal dari aparat.

Gara-garanya, pada medio 2013, komunitas pesepeda mengkritik kondisi udara Kota Jogja yang buruk akibat masifnya pembangunan. Kritik itu dituangkan lewat tulisan Jogja Ora Didol di Pojok Beteng Wetan.

Namun saat aksi itu diketahui aparat, Arif mendapat ancaman. “Mudun (turun) gak? Kalau enggak, tak bedil ndasmu (saya tempak kepalamu)!” seru aparat itu seperti ditirukan Arif.

Selain itu, komunitas pesepeda juga menyayangkan kebijakan Haryadi menghapus gerakan Sego Segawe, akronim dari sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe—sepeda untuk sekolah dan bekerja.

Komunitas pun sempat menggalang gerakan Ora Masalah, Har untuk memprotes penghapusan program itu.

Iklan

“Sego Segawe itu program bagus untuk mengajak naik sepeda, tapi kenapa dihapus. Jadi dengan ditangkapnya Haryadi, kami berharap jadi momentum untuk membersihkan lingkungan Jogja,” ujar Arif.

Suara tak kalah lantang datang dari Dodok Putra Bangsa, warga Miliran yang baru saja menunaikan nazar dengan aksi cukur gundul karena penangkapan Haryadi.

Kampungnya kering akibat pembangunan hotel. Pada 2014, dia memprotes hotel itu lewat aksi teatrikal dan mandi kembang.

“Setelah aksi, sehari kemudian hotelnya baru mengajukan izin pemanfaatan air tanah. Sanksinya enteng lebih enteng dari maling sandal,” katanya.

warga jogja mojok.co
Warga Jogja korban kebijakan mantan Wali Kota Haryadi Suyuti sedang memberikan keterangan pers. (Arif Hernawan/Mojok.co)

Setelah itu, kata Dodok, juga muncul aturan baru bahwa hotel harus menggunakan air dari PDAM. Padahal itu airnya dari mana? Ini bukan menyelesaikan tapi memindahkan masalah. Ini kebijakan aneh,” ujarnya.

Dodok pun menuntut KPK meninjau ulang sekitar 106 hotel dan apartemen yang diberikan Haryadi selama menjabat Wali Kota Jogja.

“KPK harus mati-matian mengusut bagaimana izin-izin hotel yang lain.

Pecah telur (penangkapan kepala daerah di DIY) ini adalah awal supaya KPK enggak bosen main ke Jogja yang terbuat dari nostalgia, kenangan dan korupsi,” ujarnya.

Selain warga, sejumlah lembaga masyarakat sipil seperti IDEA, Pukat UGM, Walhi, dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah juga menyerukan adanya bersih-bersih kasus korupsi Jogja.

Catatan IDEA misalnya selama 2015-2018 ada 192 laporan dugaan korupsi di DIY yang dilaporkan ke KPK, termasuk pemberian tali asih Rp18 miliar di proyek Teras Malioboro di eks Bioskop Indra.

Selain itu, DIY juga menjadi lokasi proyek-proyek besar dan menerima Dana Istimewa dengan jumlah besar, lebih dari Rp1 triliun per tahun. Namun transparansi dan pengawasan terhadap DIY rendah.

“Penindakan KPK atas laporan dugaan korupsi di DIY rendah sekali. Ada keengganan KPK untuk menindak kasus korupsi di Jogja,” kata peneliti IDEA Ahmad Haedar.

Direktur LBH Yogyakarta, Yulian Dwi Prasetya menyatakan, bukan hanya mendesak KPK menuntaskan kasus Haryadi, melainkan juga menperhatikan para korban atas kebijakannya.

“Korupsi pejabat membuat banyak korban terampas haknya. Kita perlu memikirkan rehabilitasi dan hak restitusi korban kebijakan Haryadi,” katanya.

Untuk itu, LBH Yogyakarta berharap para korban lain bersuara dan pihaknya siap mendampingi. Saat ini LBH melakukan advokasi terhadap PKL Sarkem dan PKL Malioboro yang tergusur dari tempat jualannya di masa jabatan Haryadi.

PKL Sarkem misalnya digusur lewat Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 51 Tahun 2017 yang terbit sama dengan hari saat penggusuran. “Buka akses masyarakat untuk bicara. Kalau tidak mau jangan jadi pejabat,” kata dia.

Untuk itu, dalam jumpa pers ini, masyarakat sipil menuntut tiga hal. Selain mendukung KPK memantau dan melakukan bersih-bersih Kota Jogja dan DIY, mereka juga menuntut hak warga yang menjadi korban haruss dipenuhi.

“Kami juga mengajak elemen masyarakat sipil untuk mengawal dan pastikan Haryadi Suyuti dihukum seberat-beratnya,” kata dia.

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Foo Fighters akan Gelar Konser Penghormatan untuk Taylor Hawkins dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 9 Juni 2022 oleh

Tags: haryadi suyutiwali kota yogyakartawarga jogja
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

Saya Orang Jogja yang Iri pada Klaten yang Keberadaannya Makin Diperhitungkan Mojok.co
Pojokan

Klaten Daerah Tertinggal yang Perlahan Berubah Menjadi Surga, Dulu Diremehkan dan Dianggap Kecil Kini Sukses Bikin Iri Warga Jogja

11 Maret 2026
Jogja macet saat mudik Lebaran
Urban

Sebagai Warlok, Saya Tidak Sedih karena Tak Bisa Mudik tapi Jengkel Satu Indonesia Pindah ke Jogja

9 Maret 2026
Calon Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Bakal Sediakan Satu Bidan untuk Satu Kampung MOJOK.CO
Politik

Akses Kesehatan di Kota Yogyakarta Masih Sulit, Hasto Wardoyo Siapkan Pelayanan Kesehatan “Tanpa Dinding”

10 November 2024
JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).
Kilas

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

14 Maret 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Vario 160 Motor Buruk Rupa yang Menyalahi Kodrat Honda MOJOK.CO

Vario 160 Adalah Motor Buruk Rupa yang Menyalahi Kodrat Motor Honda, tapi Sejauh Ini Menjadi Matik Terbaik yang Tahan Siksaan

3 April 2026
Pekerja gen Z matikan centang biru WhatsApp dicap kepribadian buruk

Pekerja Gen Z Matikan Centang Biru WhatsApp demi Privasi, Malah Dicap Kepribadian dan Etos Kerja Buruk padahal Berusaha Profesional

5 April 2026
perumahan, tinggal di desa, desa mojok.co

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living

8 April 2026
slow living, jawa tengah, perumahan, desa.MOJOK.CO

Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif

9 April 2026
Siswa terpintar 2 kali gagal UTBK SNBT ke Universitas Brawijaya (UB). Terdampar kuliah di UIN malah jadi mahasiswa goblok dan nyaris DO MOJOK.CO

Gelar Siswa Terpintar Tak Berarti buat Kuliah UB, Terdampar di UIN Malah Jadi Mahasiswa Goblok, Nyaris DO dan Lulus Tak Laku Kerja

3 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran”

7 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.