Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Memahami Kasus Brigadir J, Ini Golongan Pangkat Polisi yang Perlu Diketahui

Kenia Intan oleh Kenia Intan
14 Agustus 2022
A A
yanma polri mojok.co

Ilustrasi polisi. (mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan menyeret puluhan personel polisi dengan berbagai pangkat. Mereka diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP.  

Untuk lebih memahami kasus tersebut, tim Mojok memberi panduan golongan pangkat dalam kepolisian sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam aturan itu dituliskan, golongan kepangkatan polisi terdiri atas Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Kepangkatan perwira meliputi Perwira Tinggi (Pati) Polri, Perwira Menengah (Permen) Polri, dan Perwira Pertama (Pama).

Untuk Perwira Tinggi meliputi:

  1. Jenderal Polisi
  2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Untuk Perwira Menengah meliputi:

  1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  3. Komisaris Polisi (Kompol)

Untuk Perwira Pertama meliputi:

  1. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
  2. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  3. Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Selain itu, terdapat golongan kepangkatan Bintara terdiri atas:

  1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
  2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
  3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
  4. Brigadir Polisi (Brigpol)
  5. Brigadir Polisi Satu (Briptu)
  6. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Sementara golongan kepangkatan Tamtama terdiri atas:

  1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  4. Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  5. Bhayangkara Satu (Bharatu)
  6. Bhayangkara Dua (Bharada)

Kabar terbaru, pada Sabtu (13/8/2022), Penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) menempatkan 16 Perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan. Belasan orang itu kini ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni 10 orang di Provost Mabes Polri dan 6 orang di Mako Brimob.

Sebelumnya Tim Khusus Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Empat tersangka itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat Maruf atau KM.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Bisa Dibatalkan

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2022 oleh

Tags: Brigadir Jferdy sambokepangkatanpangkat polisipangkat polriPolisi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.