Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Memahami Kasus Brigadir J, Ini Golongan Pangkat Polisi yang Perlu Diketahui

Kenia Intan oleh Kenia Intan
14 Agustus 2022
A A
yanma polri mojok.co

Ilustrasi polisi. (mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan menyeret puluhan personel polisi dengan berbagai pangkat. Mereka diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP.  

Untuk lebih memahami kasus tersebut, tim Mojok memberi panduan golongan pangkat dalam kepolisian sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam aturan itu dituliskan, golongan kepangkatan polisi terdiri atas Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Iklan

Kepangkatan perwira meliputi Perwira Tinggi (Pati) Polri, Perwira Menengah (Permen) Polri, dan Perwira Pertama (Pama).

Untuk Perwira Tinggi meliputi:

  1. Jenderal Polisi
  2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Untuk Perwira Menengah meliputi:

  1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  3. Komisaris Polisi (Kompol)

Untuk Perwira Pertama meliputi:

  1. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
  2. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  3. Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Selain itu, terdapat golongan kepangkatan Bintara terdiri atas:

  1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
  2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
  3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
  4. Brigadir Polisi (Brigpol)
  5. Brigadir Polisi Satu (Briptu)
  6. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Sementara golongan kepangkatan Tamtama terdiri atas:

  1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  4. Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  5. Bhayangkara Satu (Bharatu)
  6. Bhayangkara Dua (Bharada)

Kabar terbaru, pada Sabtu (13/8/2022), Penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) menempatkan 16 Perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan. Belasan orang itu kini ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni 10 orang di Provost Mabes Polri dan 6 orang di Mako Brimob.

Sebelumnya Tim Khusus Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Empat tersangka itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat Maruf atau KM.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Bisa Dibatalkan

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2022 oleh

Tags: Brigadir Jferdy sambokepangkatanpangkat polisipangkat polriPolisi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO
Tajuk

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Fragmen

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Kabar

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa KKN di desa

Suasana KKN Tak Seindah Konten di TikTok: Banyak Drama Sesama Mahasiswa, hingga Tangis Palsu Saat Perpisahan dengan Warga Desa

5 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
kekerasan di matraman, kos di jakarta.MOJOK.CO

10 Tahun Merantau Bikin Sadar, Kita Benar-benar Sendiri di Kota Orang: Adanya Teman “Benalu” dan Kalau Susah pun Haram Diketahui Ortu

3 Agustus 2026
Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan MOJOK.CO

Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan

3 Agustus 2026
burnout kerja kantoran mojok.co

Mencintai Pekerjaan tanpa Harus Menyukai Orang-Orang di Dalamnya

4 Agustus 2026
Mie Gacoan, desa. MOJOK.CO

Mie Gacoan Oleh-Oleh Wajib Saat Pulang Kampung: Tak Peduli Sudah Dingin dan Keras, Tetap Dinikmati demi Gengsi dan Validasi

5 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.