Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Bisa Dibatalkan

Kenia Intan oleh Kenia Intan
11 Agustus 2022
A A
Ketua LPSK mengatakan perlindangan istri Ferdy Sambo bisa dibatalkan

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (baju putih). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berpotensi membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo. LPSK menyebut, Putri kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. 

“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022) seperti yang dikutip dari Antara. 

Hasto menjelaskan, LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J. Akan tetapi, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK selama dua pertemuan itu. Jika Putri tetap tidak kooperatif, maka kemungkinan besar LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

Apabila nantinya permohonan perlindungan yang diajukan ditolak dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih mungkin dilakukan.

” Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” imbuh Hasto. 

Secara terpisah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.

” Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” kata Taufan seperti yang dikutip dari Antara. 

Kasus Brigadir J diungkap ke publik pada Senin (11/7). Juru bicara Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan menjadi orang pertama yang membenarkan telah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kejadian. Timsus Polri mengungkapkan, pemicu utama terjadinya pembunuhan masih diselidiki hingga saat ini. Laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga masih didalami oleh penyelidik.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: LPSK Temukan 400 Lebih Kasus Kekerasan Seksual

Terakhir diperbarui pada 11 Agustus 2022 oleh

Tags: ferdy sambolpsksaksi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

fans ferdy sambo mojok.co
Hukum

Jadi Pelaku Pembunuhan, Fans Ferdy Sambo dan Bharada E Malah Bermunculan di Medsos

7 November 2022
Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun MOJOK.CO
Esai

Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun

29 September 2022
Sidang Etik Ferdy Sambo Mojok.co
Kilas

Penjelasan Eks KPK Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo

28 September 2022
yanma polri mojok.co
Kilas

Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

28 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sulitnya menjadi orang dengan attachment style avoidant. MOJOK.CO

Sulitnya Menjadi “Avoidant” Menjelang Usia 25, Takut Terlalu Dekat dengan Orang Lain hingga Pesimis Menikah

24 April 2026
Gaji magang di Jakarta bisa beli iPhone gak kayak kerja di Jogja

Magang di Jakarta Terkesima Terima Gaji 2 Kali UMR saat Kerja di Jogja, Hidup Bisa Foya-foya dan Tak Menderita

28 April 2026
YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”, Definisi Rindu Itu Bersifat Universal.MOJOK.CO

YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”: Definisi Rindu Itu Bersifat Universal

28 April 2026
Kerja di Jakarta naik transum kereta KRL

KRL adalah “Arena Perjuangan” Pekerja Jakarta: Tak Semua Orang Sanggup, Hanya Manusia Kuat yang Bisa

29 April 2026
Jurusan kuliah di perguruan tinggi yang kerap disepelekan tapi jangan dihapus karena relevan. Ada ilmu komunikasi, sejarah, dakwah, dan manajemen MOJOK.CO

4 Jurusan Kuliah yang Kerap Disepelekan tapi Jangan Dihapus, Masih Relevan dan Dibutuhkan di Bisnis Rezim Manapun

27 April 2026
perubahan iklim, cuaca ekstrem mojok.co

Cuaca Ekstrem Tak Menentu, Pakar UGM: Bukti Nyata Perubahan Iklim

24 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.