Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kurang Kooperatif, LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Bisa Dibatalkan

Kenia Intan oleh Kenia Intan
11 Agustus 2022
A A
Ketua LPSK mengatakan perlindangan istri Ferdy Sambo bisa dibatalkan

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (baju putih). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berpotensi membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo. LPSK menyebut, Putri kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. 

“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022) seperti yang dikutip dari Antara. 

Hasto menjelaskan, LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J. Akan tetapi, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK selama dua pertemuan itu. Jika Putri tetap tidak kooperatif, maka kemungkinan besar LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

Apabila nantinya permohonan perlindungan yang diajukan ditolak dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih mungkin dilakukan.

” Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” imbuh Hasto. 

Secara terpisah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.

” Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” kata Taufan seperti yang dikutip dari Antara. 

Kasus Brigadir J diungkap ke publik pada Senin (11/7). Juru bicara Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan menjadi orang pertama yang membenarkan telah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kejadian. Timsus Polri mengungkapkan, pemicu utama terjadinya pembunuhan masih diselidiki hingga saat ini. Laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga masih didalami oleh penyelidik.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: LPSK Temukan 400 Lebih Kasus Kekerasan Seksual

Terakhir diperbarui pada 11 Agustus 2022 oleh

Tags: ferdy sambolpsksaksi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

fans ferdy sambo mojok.co
Hukum

Jadi Pelaku Pembunuhan, Fans Ferdy Sambo dan Bharada E Malah Bermunculan di Medsos

7 November 2022
Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun MOJOK.CO
Esai

Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun

29 September 2022
Sidang Etik Ferdy Sambo Mojok.co
Kilas

Penjelasan Eks KPK Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo

28 September 2022
yanma polri mojok.co
Kilas

Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

28 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Melalui Seminar Literasi di Pesta Buku Jogja, IKAPI DIY dorong Yogyakarta jadi Ibu Kota Buku UNESCO karena punya ratusan penerbit MOJOK.CO

Jogja dan Produksi Pengetahuan Lewat Ratusan Penerbit Buku, Modal Jadi Ibu Kota Buku UNESCO

16 Mei 2026
Pemuda desa 19 tahun lulusan SMK nekat kerja jadi housekeeping di Dubai demi gaji 2 digit karena menyerah dengan rupiah MOJOK.CO

Pemuda Desa 19 Tahun Nekat Kerja di Hotel Dubai: Jaminan Gaji 2 Digit usai Nyerah dengan Rupiah dan 19 Juta Lapangan Kerja

18 Mei 2026
Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle.MOJOK.CO

Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle

20 Mei 2026
WNI tergabung ke GSF menuju Gaza diculik militer Israel dan renungan kegagalan pemerintah dunia hentian genosida Palestina MOJOK.CO

Di Balik Penculikan WNI-GSF oleh Militer Israel: Sipil Berlayar karena Pemerintah Dunia Gagal Stop Genosida Palestina

19 Mei 2026
Pesan President Jancukers Sujiwo Tejo untuk Mahasiswa Rojali di Jogja MOJOK.CO

Pesan President Jancukers Sujiwo Tejo untuk Mahasiswa Rojali di Jogja

17 Mei 2026
Anak Jakarta vs Anak Kabupaten.MOJOK.CO

4 Tahun Merantau di Jakarta Bikin Sadar, “Orang Kabupaten” Jauh Lebih Toksik dari Anak Jaksel: Sialnya, Susah di-Cut Off

19 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.