Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Jadi Perhatian Warga, Polisi Reka Ulang Aksi Klitih di Titik Nol Km

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
17 Februari 2023
A A
reka ulang klitih di titik nol km mojok.co

Para pelaku klitih melakukan reka ulang di Titik Nol Km, Jumat (17/02/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi telah melakukan reka ulang adegan aksi klitih di Titik Nol Km. Ada 15 adegan yang pelaku peragakan. Kegiatan ini jadi perhatian warga yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Kasus klitih atau kejahatan jalanan di Titik Nol Km yang sempat membuat heboh masyarakat Yogyakarta memasuki babak baru. Polisi yang sebelumnya berhasil menangkap pelaku telah menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembacokan di Titik Nol Kilometer, Jumat (17/02/2023).

Dalam reka ulang ini, para pelaku dan korban memperagakan 15 adegan di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Yakni di Jalan Kleringan, Jalan Malioboro, dan di Titik Nol Km.

Peristiwa itu sontak menjadi tontonan warga yang tengah berada di kawasan Titik Nol Km. Reka ulang sempat memacetkan lalu lintas di kawasan tersebut.

Para pelaku yang melakukan reka ulang kali ini FN (28) warga Jetis, Kota Yogyakarta. Selain itu YG (33), LT (23), TR (27), NK (20), dan G (17) yang merupakan warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Proses reka ulang klitih

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan polisi menghadirkan kelima pelaku, korban, dan saksi dalam reka ulang kali ini. Namun polisi mengganti salah satu pelaku karena masih di bawah umur.

“Ada 15 adegan dengan tambahan poin di masing-masing adegan tersebut. Jadi untuk adegan tetap 15 cuma poin dalam adegan itu ada yang ditambahkan,” ungkapnya.

Menurut Archye, polisi menghadirkan beberapa poin dalam reka adegan. Di antaranya saat pelaku memukul korban dan korban menangkis atau bertahan dalam pukulan.

Dalam reka ulang itu, pelaku GN mengejar korban bernama RZ dan melempar botol bir.

“Pelaku dan korban membenarkan poin-poin yang ditambahkan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya seperti yang ramai dalam pemberitaan, enam pria melakukan pembacokan di Titik Nol Km pada 7 Februari 2023 lalu. Polisi berhasil menangkap pelaku pada pada 9 Februari 2023 saat mereka hendak melarikan diri keluar kota.

Dua pelaku teridentifikasi sebagai pekerja skuter listrik di kawasan Malioboro. Dua pelaku lainnya bekerja sebagai driver ojek online atau ojol dan satu pelaku bekerja sebagai sopir. Satu pelaku lain merupakan pelajar salah satu SMK di Yogyakarta.

Tindakan kekerasan dilakukan pelaku karena tersinggung oleh aksi korban yang menggeber motornya sekitar pukul 04.00 WIB.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Rusak Pariwisata Jogja, Pemda DIY Minta Pelaku Klitih Titik Nol Dihukum Setimpal 

Terakhir diperbarui pada 17 Februari 2023 oleh

Tags: kejahatan jalananklitihtitik nol km
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

10 Tahun di Jogja, Mental Orang Jombang Ambruk karena Klitih MOJOK.CO
Esai

Setelah 10 Tahun Merantau di Jogja, Orang Jombang Malah Trauma dengan Berita Buruk Khususnya Pembacokan dan Klitih

1 April 2025
Jogja Pusat Semesta? Pantas Dunia Ini Banyak Masalah MOJOK.CO
Esai

Jogja Adalah Pusat Alam Semesta? Pantas Dunia Ini Ruwet dan Banyak Masalah

29 Januari 2025
Resolusi Polda DIY 2025 dari UGM: atasi kejahatan jalanan di Yogyakarta tidak hanya pakai pendekatan hukum MOJOK.CO
Aktual

Resolusi Polda DIY dalam Hadapi Kejahatan Jalanan Jogja 2025: Pendekatan Hukum Bukan Satu-satunya

31 Desember 2024
Aktual

Berkat Pagar Nusa Saya Tak Lagi Minum Miras, Kini Saatnya Bela Korban Penusukan Santri Krapyak

29 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Wali Kota Semarang uji coba teknologi bola GPS untuk mitigasi banjir Semarang MOJOK.CO

Bola GPS Jadi Teknologi Mitigasi Sumbatan Air Penyebab Banjir di Simpang Lima Semarang

13 Desember 2025
bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.