Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Data Kejahatan Jalanan di Jogja 2022, Meningkat Saat Pandemi Reda

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
3 September 2022
A A
kejahatan jalanan di jogja mojok.co

Ilustrasi kejahatan jalanan di Jogja. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejak pandemi Covid-19 mulai mereda di tahun 2022, angka kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami peningkatan. Menurut data yang Mojok dapatkan dari Polda DIY, peningkatan hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota.

Peningkatan mobilitas disebut sebagai salah satu faktor penyebab peningkatan kasus kejahatan jalanan. Di tahun 2020 dan 2021, pandemi Covid-19 membuat mobilitas dan aktivitas berkumpulnya warga dibatasi. Namun tahun ini, semuanya mulai kembali seperti semula.

“Hal yang menyebabkan ini tentunya karena saat ini kita sudah tidak di masa Covid seperti dua tahun kemaren. Sehingga mobilitas dan kegiatan sudah banyak dilakukan. Termasuk berkumpulnya anak-anak muda yang berpotensi gesekan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (30/8/2022).

Selain itu, Yuliyanto menjelaskan dua faktor utama kasus kejahatan jalanan. Faktor tersebut dapat bersifat eksternal seperti lingkungan, keluarga, pergaulan, pengetahuan, kepatuhan hukum, hingga kurang kontrol orang dewasa. Selain itu juga didorong faktor internal seperti kontrol emosi, mental, hingga akhlak pelaku.

Peningkatan kasus paling signifikan terjadi di Yogyakarta dan Sleman. Sejak Januari hingga Juli 2022 tercatat kasusnya telah melampui kasus sepanjang tahun 2021. Berikut data lengkapnya :

  • Polresta Yogyakarta Kota : 17 LP (2021) – 25 LP (Jan-Jul 2022)
  • Polres Sleman : 16 LP (2021) – 25 LP (Jan-Jul 2022)
  • Polres Bantul : 14 LP (2021) – 6 LP (Jan-Jul 2022)
  • Polres Kulon Progo : 4 LP (2021) – 4 LP (Jan-Jul 2022)
  • Polres Gunung Kidul : 1 LP (2021) – 4 LP (Jan-Jul 2022)

Terdapat 64 kasus yang ditangani kepolisian sepanjang Januari hingga Juli 2022.  Sedangkan tahun 2021 terdapat 52 kasus yang ditangani.

Untuk tindak kejahatan yang dilakukan di tahun 2022 menurut laporan Polda DIY berupa  pengeroyokan, perusakan, penganiayaan, dan hingga sekadar membawa senjata tajam.

Selain itu, secara usia, pelaku kebanyakan berada di rentang usia 16 sampai 20 tahun. Terdapat 63 pelaku dengan rentang usia tersebut pada keseluruhan kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Jogja sepanjang 2022. Meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 39 pelaku di kategori usia tersebut.

Peningkatan juga terjadi di kategori usia 21-25 yakni 15 pelaku (2022) berbanding 8 pelaku (2021). Kategori usia di atas 25 tahun juga mengalami hal yang sama yakni 7 pelaku (2022) berbanding 5 pelaku (2021).

Untuk kategori usia di bawah 15 tahun, terdapat 2 pelaku di tahun 2022. Menurun dari tahun sebelumnya yakni 5 pelaku.

Sebenarnya, pihak Polda DIY dan jajaran mengaku telah memprediksi adanya lonjakan ini. Yuliyanto menegaskan pihak kepolisian selalu melakukan kegiatan berdasarkan prediksi, perkiraan dan hasil evaluasi yang dilakukan secara rutin.

“Kegiatan Polda DIY dan jajaran berupa kegiatan yang bersifat preemtif, preventif,dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah DIY,” tegasnya.

Ke depan dengan adanya peningkatan ini Polda DIY akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Demi menciptakan situasi yang lebih kondusif.

“Kami juga selalu bersinergi dengan instansi dan segenap lapisan untuk antisipasi kejahatan jalanan,” sambungnya.

Iklan

Tahun 2022, kasus kekerasan jalanan yang cukup menyita perhatian publik terjadi di bulan April. Saat pelajar SMA di Kota Yogyakarta yang tewas karena sabetan gir di Gedongkuning, Minggu (3/4/2022).

Kejadian itu memicu usulan perubahan istilah klitih yang dulu kerap digunakan untuk menyebut kejahatan jalanan para pelajar yang terus terjadi di Jogja. Pemda DIY, Polda DIY, dan sejumlah elemen lain kemudian sepakat untuk mengubah terminologi ‘klitih’ menjadi kekerasan jalanan.

Reporter: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Aturan Jam Malam di Jogja Dinilai Efektif Membatasi Anak Keluar Malam

 

Terakhir diperbarui pada 3 September 2022 oleh

Tags: kejahatan jalanankekerasan jalanan jogjaklitihpolda diy
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia MOJOK.CO
Esai

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia

23 Februari 2026
Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO
Tajuk

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

16 Februari 2026
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
10 Tahun di Jogja, Mental Orang Jombang Ambruk karena Klitih MOJOK.CO
Esai

Setelah 10 Tahun Merantau di Jogja, Orang Jombang Malah Trauma dengan Berita Buruk Khususnya Pembacokan dan Klitih

1 April 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi MOJOK.CO

Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi

26 Februari 2026
gen z, biaya nikah, nikah di gedung, pernikahan.MOJOK.CO

Lebih Baik Nikah di Gedung daripada di Desa: Lebih Praktis dan Murah, tapi Harus Siap Dinyiyiri Tetangga

22 Februari 2026
Ironi bapak kerja habis-habisan 60 jam agar anak tak susah finansial. Tapi peran sebagai ayah dipertanyakan karena anak mengaku fatherless MOJOK.CO

Bapak Kerja Keras 60 Jam agar Keluarga Tak Hidup Susah, Ternyata bagi Anak Itu Tak Cukup untuk Disebut “Kasih Sayang”

26 Februari 2026
Parijoto, pecel pakis, hingga lalapan kelor. Khazanah kuliner di Desa Colo yang erat dengan dakwah Sunan Muria MOJOK.CO

Rasa Sanga (2): Sajian Parijoto, Pecel Pakis, dan Lalapan Kelor di Desa Colo yang Erat dengan “Syiar Alam” Sunan Muria

27 Februari 2026
Penerima beasiswa LPDP prasejahtera asal Ngawi lolos S2 di UGM Jogja (Mojok.co/Ega Fansuri)

Pernah Hidup dari Belas Kasih Tetangga, Anak Muda Asal Ngawi Lolos Beasiswa S2 LPDP UGM padahal Merasa “Tidak Pantas”

23 Februari 2026
produk indomaret, private label.MOJOK.CO

Private Label Indomaret Penyelamat Hidup Saat Tanggal Tua Bulan Ramadan, Murah tapi Tak Murahan

24 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.