Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Bukan Dibuang! Pencuri di Rumah Jaksa KPK Ternyata Gadaikan Laptop

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
11 Januari 2023
A A
jaksa kpk mojok.co

Kedua tersangka pencurian laptop Jaksa KPK di Mapolda DIY, Selasa (10/01/2023).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Fakta baru muncul dalam kasus pencurian laptop Jaksa KPK yang menangani kasus mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Ferdian Adi Nugroho. Alih-alih dibuang ke Kali Winongo, polisi menemukan laptop yang dicuri di rumah Ferdian pada 24 Desember 2022 tersebut di pegadaian.

Kedua pelaku, JN dan SIP menggadaikan laptop merk HP berwarna silver yang mereka curi pada 26 Desember sebesar Rp2 juta. Laptop tersebut digadaikan ke Pegadaian Koja, Jakarta Utara.

“Laptop digadai sejumlah Rp2 juta di wilayah Koja, Jakarta Utara,” ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangannya di Mapolda DIY, Selasa (10/01/2023).

Menurut Nuredy, kedua tersangka akhirnya mengaku menjual laptop tersebut karena alasan ekonomi. Padahal dalam keterangan sebelumnya, pelaku mengaku membuang barang bukti curian mereka ke Kali Winongo.

Dalam kasus ini, polisi belum menemukan pelaku lain yang terlibat. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, polisi akan memanggil korban untuk memastikan kondisi laptop tersebut.

“Motif kejahatan pelaku adalah motif ekonomi dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.

Nuredy menambahkan, selain laptop, beberapa berkas dibuang pelaku di Kali Winongo. Selain itu ada barang bukti lain yang dibuang di sungai di wilayah Kebumen, Jawa Tengah.

Pelaku beralasan membuang berkas-berkas karena tidak ada nilai ekonomi. Selain berkas, ID card KPK milik korban dan sebuah handphone Xiaomi seri lama juga ikut dibuang.

Nuredy menyebutkan kasus pencurian kedua tersangka tidak ada kaitannya dengan perkara KPK yang ditangani korban Ferdian. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dari hasil keterangan kedua tersangka.

“Sampai saat ini hasil penyidikan dan hasil keterangan dari para tersangka mereka datang ke Jogja melalui Jawa Tengah itu adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Laptop Jaksa KPK Kasus Haryadi Suyuti Dibuang di Kali Winongo

Terakhir diperbarui pada 11 Januari 2023 oleh

Tags: jaksa kpkKPKpencurianpolda diy
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Warga Sleman ditangkap Polda DIY. MOJOK.CO
Aktual

Kesialan Seorang Warga di Sleman yang Tertangkap Polisi karena Mencuri BBM, Padahal Sudah Untung Puluhan Juta

13 Maret 2025
Anggota Polda DIY ditetapkan tersangka penganiayaan Darso. MOJOK.CO
Aktual

Polda DIY Bakal Gelar Sidang Etik untuk Anggotanya yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan

28 Februari 2025
Resolusi Polda DIY 2025 dari UGM: atasi kejahatan jalanan di Yogyakarta tidak hanya pakai pendekatan hukum MOJOK.CO
Aktual

Resolusi Polda DIY dalam Hadapi Kejahatan Jalanan Jogja 2025: Pendekatan Hukum Bukan Satu-satunya

31 Desember 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Toyota Avanza Perusak Gengsi, Gak Waras Gak Berani Beli MOJOK.CO

Toyota Avanza Bekas Perusak Gengsi, tapi Orang Waras Pasti Tidak Ragu untuk Membeli Mobil yang Ramah Ekonomi Keluarga Ini

24 Februari 2026
Parijoto, pecel pakis, hingga lalapan kelor. Khazanah kuliner di Desa Colo yang erat dengan dakwah Sunan Muria MOJOK.CO

Rasa Sanga (2): Sajian Parijoto, Pecel Pakis, dan Lalapan Kelor di Desa Colo yang Erat dengan “Syiar Alam” Sunan Muria

27 Februari 2026
Perbandingan pengguna iPhone vs Android (Infinix dan Samsung)

8 Tahun Pakai iPhone, Ternyata Saya Dibutakan Gengsi padahal Android Lebih Praktis dan Nyaman

25 Februari 2026
Honda Supra X 125

Maunya Motor Matic, tapi Terpaksa Pakai Supra buat Kuliah di Fakultas “Elite” di UGM demi Menyenangkan Ayah

24 Februari 2026
Penerima beasiswa LPDP prasejahtera asal Ngawi lolos S2 di UGM Jogja (Mojok.co/Ega Fansuri)

Pernah Hidup dari Belas Kasih Tetangga, Anak Muda Asal Ngawi Lolos Beasiswa S2 LPDP UGM padahal Merasa “Tidak Pantas”

23 Februari 2026
Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Meme yang Viral Itu Mojok.co

Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Banyak Meme yang Viral Itu

23 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.