MOJOK.CO – Bentrok di Babarsari yang terjadi Sabtu (2/7/2022) kembali terjadi Senin (4/07/2022). Gubernur DIY Sultan HB X meminta polisi untuk menindak tegas pelaku kekerasan.
Peristiwa yang awalnya terjadi Sabtu 2 Juni 2022, terjadi di tempat hiburan pada pukul 01.00 – 03.00 WIB. Beberapa orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat keributan tersebut. Di lokasi kejadian atau tempat karaoke, kerusakan juga terjadi.
Kerusuhan yang sempat mereda kembali terjadi pada Senin (04/07/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Kelompok massa bahkan membakar sejumlah kendaraan bermotor. Beberapa outlet pun ikut dirusak oleh kelompok massa tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, empat unit armada pemadam kebakaran, seperti dari UGM, Damkar Sleman dan satu unit dari Damkar Kota Yogyakarta diturunkan ke lokasi kejadian. Damkar melakukan pemadaman di aula pertemuan dan ruko yang berada di sebelahnya.
Pihak kepolisian akhirnya turun tangan karena massa semakin merangsak ke kawasan rumah warga di dekat STIE YKPN. Kawasan tersebut akhirnya ditutup beberapa jam untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
“Kerusakan lainnya ada outlet dirusak, ada sekitar enam unit sepeda motor dibakar. [Dibakar] di ruang pertemuan dan di tengah jalan,” tambahnya.
Debin, salah satu tukang ojek online yang melihat bentorik di Babarsari mengungkapkan kondisi di Babarsari sempat mencekam. Dia dan beberapa teman ojek online lainnya akhirnya tidak berani mengambil pesanan di daerah tersebut.
“Ngeri, mereka bawa senjata tajam di jalan. Ada motor yang dibakar juga. Kami akhirnya membatalkan pesanan yang sudah masuk di daerah itu,” ujarnya.
Sementara Kapolres Sleman AKBP Acmad Imam Rifai dalam keterangannya mengungkapkan pihak kepolisian melakukan pengamanan. Hal itu dilakukan karena dua kelompok massa tersebut berkeinginan menyampaikan pendapatnya atas peristiwa yang terjadi di tempat hiburan pada Sabtu lalu.
“Salah satu korban adalah teman-temannya. Kemudian meminta kejelasan terkait perkembangan perkaranya,” ungkapnya.
Menurut Iman, kelompok massa sempat berjalan kaki dan bergerombol. Namun, akhirnya Polsek, Polres hingga Polda dan juga dari TNI mencoba berkomunikasi dengan mereka.
Sebagian massa akhirnya kembali ke tempatnya masing-masing. Hanya beberapa perwakilan massa yang dipertemukan dengan penyidik untuk penyampaian penanganan perkaranya.
Pihak kepolisian pun sudah sudah memanggil sejumlah saksi dalam bentrok di Babarsari tersebut. Karenanya masing-masing kelompok diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kalaupun nanti ada pihak-pihak yang kita tetapkan, seharusnya dapat bertanggung jawab tentunya terkait kejadian kemarin itu,” tandasnya.
Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku-pelaku kekerasan dalam bentrok di Babarsari yang terjadi beberapa hari terakhir. Sultan tidak mau mentotelir kekerasan dalam bentuk apapun di DIY.
“Kalau saya ya kenapa harus terjadi kekerasan, dalam arti kekerasan fisik,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/07/2022).
Sultan menyampaikan, dirinya sudah pernah melakukan dialog dengan kelompok-kelompok yang berselisih beberapa tahun lalu di Depok, Sleman. Kelompok massa pada waktu itu sudah berjanji untuk berubah ke arah lebih baik dan tidak akan berbuat onar di DIY.
Sebab kedatangan mereka ke DIY sebenarnya untuk belajar. Dikirim jauh-jauh dari luar Jawa, mereka diharapkan menjaga diri dan kota tempat mereka berada saat ini.
Sultan bahkan sudah mewanti-wanti kepada kelompok yang berselisih untuk menjaga keamanan di DIY dengan tidak melakukan kekerasan. Namun, kekerasan tetap saja berulang saat ini dan mengakibatkan munculnya korban.
Karenanya Sultan meminta Polda DIY tidak hanya melerai kelompok-kelompok yang berselisih. Namun, harus ada proses hukum yang jelas bagi pelaku kekerasan.
“Karena melanggar hukum ya harus diproses dengan baik. Saya tidak mau di Jogja ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan,” paparnya mengomentari bentrok di Babarsari.
Sultan menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan bila diminta kembali untuk melakukan mediasi bagi kelompok yang berselisih. Namun Sultan, minta penanganan kasus di Babarsari tersebut tidak hanya berhenti mediasi tapi proses hukum tetap harus diberlakukan bagi pelaku kekerasan. Sebab bila tidak dilakukan, maka mereka akan terus berani melakukan tindakan-tindakan kekerasan.
“Kita harus keras pada orang-orang seperti itu [yang melakukan kekerasan fisik], karena kita sudah beberapa kali memfasilitasi mereka, tidak hanya kabupaten sleman. Kita juga sudah terjun kesana [memediasi], baik [kelompok] NTT, Papua, sudah bertemu mereka,” imbuhnya.
BACA JUGA: Tidak Ada Batman di Babarsari Gotham City