MOJOK.CO – Polisi hanya butuh waktu empat hari untuk mengungkap korban mutilasi yang potongan tubuhnya tersebar di beberapa tempat di Kabupaten Sleman. Padahal pelaku sudah membakar tangan dan kaki korban untuk menghindari penyelidikan lewat sidik jari.
Berawal dari grup Facebook
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku yang kesemuanya laki-laki mengaku mengenal korban. Ketiganya berkenalan lewat salah satu komunitas di grup Facebook.
Salah satu pelaku yang tinggal di Yogyakarta, W pun mengundang RD dari Jakarta Selatan dan R untuk saling bertemu. Ketiganya bertemu di kos W yang berada di Dukuh Krapyak, Desa Triharjo, Sleman.
“Ketiganya melakukan aktifitas tidak wajar melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain hingga akhirnya R tewas,” jelasnya, Selasa (18/7/2023).
Mengetahui korban meninggal, kedua pelaku pun merasa panik. Mereka pun berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi korban pada Selasa (11/07/2023). Hari itu juga, korban yang merupakan mahasiswa UMY tidak pulang ke kos. Keluarga kemudian membuat laporan orang hilang ke Polsek Kasihan, Bantul.
Hilangkan jejak dengan bakar tangan dan kaki
Kedua pelaku yang panik kemudian berpikir untuk menghilangkan sidik jari korban agar tidak ditelusur polisi. Mereka merebus pergelangan tangan dan kaki. Lalu mereka membuang potongan tubuh korban di sejumlah tempat.
Potongan tubuh pertama kali ditemukan pada Rabu (12/07/2023) malam di Sungai Bedog tepatnya bawah jembatan Kelor Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman.
Pelaku juga mengubur kepala korban di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel. Tulang dan organ dalam korban ditemukan di sungai di Bangunkerto, Turi.
Sedangkan daging dan organ dalam serta pakaian dan sandal korban pelaku membuangnya di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Potongan daging korban lainnya ditemukan di Sungai Nglinting perbatasan Lumbungrejo-Merdikerejo.
Setelah selesai membuang bukti kejahatan tersebut, W dan RD kembali ke kos W dan RD kembali ke Jakarta. RD dan W akhirnya kabur ke rumah RD di Bogor.
3 langkah Polisi ungkap identitas korban
Menurut FX Endriadi, pihaknya melakukan tiga tahapan untuk mencocokan data korban mutilasi dengan laporan orang hilang itu. Langkah pertama dengan melibatkan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).
Meski pelaku sudah membakar tangan dan kaki, namun jejak sidik jari korban ada di tempat kejadian perkara. Tim ini kemudian membandingkan persamaan sidik jari yang ada di lokasi kejadian dengan laporan orang hilang. Hasilnya, potongan tubuh dan ciri orang hilang itu identik 99 persen.
Langkah kedua, polisi mendatangkan keluarga korban untuk mengenali secara visual barang bukti yang ditemukan di TKP. Barang-barang tersebut antara lain baju kaos, celana pendek, sandal gunung.
“Oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut milik pribadi korban R,” kata Endriadi.
Langkah ketiga atau terakhir, polisi melakukan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orang tua dan korban.
Hasil dari tiga langkah mengungkap kasus mutilasi tersebut kemudian menjadi acuan bagi polisi untuk melakukan penelusuran terhadap profil mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY. Dari situ polisi mendapat petunjuk jika R berkomunikasi dan terhubung dengan dua pelaku, W dan RD.
Polisi kemudian menurunkan tim dan menangkap kedua pelaku mutilasi, Sabtu (15/07/2023) di Bogor, tempat tinggal RD.
Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan empat pasal yaitu 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Hilang Sejak 11 Juli 2023, UMY Pastikan Korban Mutilasi Sleman Mahasiswanya
Cek berita dan artikel lainnya di Google News