Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

FPI Malas Lanjut Urus SKT, Ngabalin: Ente Nggak Tinggal di Gurun Pasir, Bung!

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2019
A A
FPI Malas Lanjut Urus SKT, Ngabalin: Ente Nggak Tinggal di Gurun Pasir, Bung!
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – FPI mengaku tak perlu perpanjang SKT Ormas, nggak ada gunanya. Bahkan “malas,” katanya. Ngabalin ingatkan kalau FPI tak tinggal di gurun pasir.

Front Pembela Islam (FPI) mengaku santai saja menanggapi surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang belum beres. Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, bahkan merasa tidak masalah jika SKT tidak juga keluar.

“Jadi kalau SKT tidak keluar ya nggak apa-apa, organisasi tetap jalan. Selama tidak melanggar hukum nggak ada masalah,” kata Sugito.

Salah satu alasan kenapa merasa selo dengan SKT yang tak juga diperpanjang adalah karena ormas yang dikomando oleh Habib Rizieq Shihab ini merasa tidak ada gunanya menjadi organisasi yang diakui oleh pemerintah. Buat apaan juga sih?

Apalagi, FPI merasa sudah punya iktikad baik untuk memperpanjang SKT, meski masih enggan untuk melakukan beberapa revisi. Beberapa hal yang menurut Mendagri, Tito Karnavian, agak bermasalah adalah mengenai AD/ART.

Di dalam AD/ART ormas FPI, terdapat pasal-pasal mengenai khilafah Islamiyah. Menurut Tito, hal ini perlu direvisi kalau tetap mau mendapatkan SKT dari Kemendagri. Namun, sepertina FPI tetap kukuh tak ingin mengubah isi di dalam AD/ART-nya.

“Selama ini tetap seperti yang kemarin, yang jelas kita tetap sebagai ormas. Tapi karena kita sudah punya iktikad baik, rupanya sudah tidak keluar SKT-nya ya sudah. Yang penting kita sudah punya kemauan untuk melengkapi dokumen yang terkai dengan SKT,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketum FPI sempat mengaku malas memperpanjang SKT karena merasa surat keterangan seperti itu tak begitu signifikan.

“FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya,” kata Ahmad Sobri, Ketum FPI.

Mendengar pernyataan “malas” dari FPI tersebut, Ali Mochtar Ngabali menegur FPI untuk tetap mengikuti aturan main ormas di Indonesia.

“Ya terserah dia. Dia mau hidup, ya tidak, ya terserah dia. Yang penting negeri ini ada aturannya. Bukan hukum rimba. Ada sejumlah regulasi-regulasi yang mengatur tentang ormas, perkempulan, dan lain-lain. Kalau tidak peduli, kalimat ap aitu yang dipakai, ente tinggal di gurun pasir atau tinggal di mana,” kata Ngabalin, Tenaga Ahli Utama KSP.

“Republik ini kan namanya negara. Pengurus pusatnya namanya pemerintah. Ketua umumnya Jokowi. Kalau ente nggak mau diurus pemerintah dengan persyaratan-persyaratan negara, artinya rakyat Indonesia bisa memberikan penilaian,” tegas Ngabalin.

Bahkan Ngabalin juga menyindir salah satu ormas Islam yang cukup keras kepada Jokowi ini bahwa mereka tinggal di Indonesia, bukan di negara lain.

“Ente nggak tinggal di gurun pasir, Bung! Ente tinggal di satu wilayah yang punya komunikasi, punya hubungan sosial dengan masyarakat yang lain. Jangan begitu dong,” tambah Ngabalin.

Iklan

Ngabalin bahkan mengingatkan agar FPI tetap menghormati negara Indonesia. Jangan karena pemerintah sekarang dipimpin oleh pihak yang tidak didukung saat Pilpres 2019 kemarin lalu jadi mengabaikan aturan-aturan yang berlaku.

“Iyalah. Kalau tinggal di republik ini. Kecuali tinggal di Lebanon atau di Yaman atau tinggal di mana. Ini kan Republik Indonesia. Aturannya, aturan Indonesia. Gitu dong. Masa sih belum move on. Move on. Sudah selesai,” kata Ngabalin.

Mungkin FPI sebenarnya tidak malas Pak Ngabalin, tapi memang sedang mempraktikkan pepatah fardhu kifayah di seberang lautan tampak, fardhu ain di pelupuk mata tak tampak. (D/F)

FPI Malas Lanjut Urus SKT, Ngabalin: Ente Nggak Tinggal di Gurun Pasir, Bung!

BACA JUGA 3 Kemungkinan Arab Saudi Butuh Mencekal Habib Rizieq atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 23 Desember 2019 oleh

Tags: FPIjokowiNgabalinSKT
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Video

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
Melalui Talent Connect, Dibimbing.id membuat bootcamp yang bukan sekadar acara kumpul-kumpul bertema karier. Tapi sebagai ruang transisi—tempat di mana peserta belajar memahami dunia kerja MOJOK.CO

Talent Connect Dibimbing.id: Saat Networking Tidak Lagi Sekadar Basa-basi Karier

24 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.