MOJOK.CO – Kisruh perhelatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesperawi) Nasional XIII pada Juni 2022 terus berlanjut. Setelah Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY menuntut pembayaran tunggakan biaya hotel sebesar Rp11 miliar, PT Digsi selaku Event Organizer (EO) Pesparawi justru melayangkan somasi.
Somasi dikirimkan kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemda DIY serta Kementerian Agama. Somasi dilayangkan karena EO tersebut merasa jadi salah satu korban dalam kasus pesparawi tersebut.
Sekda DIY, Baskara Aji pun memberikan tanggapan terkait somasi tersebut. Dirinya mempertanyakan EO mengirimkan somasi alih-alih bertanggungjawab membayarkan tunggakan kepada sejumlah vendor. Somasi tersebut dinilai Aji sebagai bentuk kebingungan EO dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Ya ini [PT Digsi] kan ya, bingung kali. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya, dan mungkin ya, sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulitlah kalau event sudah berlangsung itu, kan, dari sponsor enggak mudah,” papar Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).
Menurut Aji, PT Digsi seharusnya bertanggungjawab menyelesaikan masalahnya. Seluruh transaksi dilakukan PT Digsi pun harus segera dibayarkan karena tunggakan hotel merupakan tanggung jawab PT Digsi. Apalagi transaksi untuk penginapan peserta Pesparawi dilakukan antara EO dengan pihak hotel.
“Kalau transaksi dengan hotel, kontrak itu dari PT Digsi,” ujarnya.
Aji menambahkan, dirinya selaku Ketua Harian Pesparawi 2022 sebenarnya sudah mengingatkan EO untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak terlalu penting dalam Pesparawi. Contohnya saat pembukaan, EO mengadakan pawai andong yang harganya cukup mahal.
Saat itu Aji mengaku telah memberi saran ke PT Digsi untuk meniadakan hal-hal yang tidak pokok sesuai dengan kemampuan budget. Apalagi EO tidak jadi menggelar Royal dinner untuk penggalangan dana.
“Yang saya ingat itu, saya mengingatkan kepada PT Digsi, hal yang tidak pokok jangan dilaksanakan kalau sampai waktunya belum ada sponsor,” imbuhnya.(yvesta ayu/mojok.co)
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi