Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

EO Pesparawi Kirim Somasi, Pemda DIY Minta Panitia Tanggung Jawab

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
31 Desember 2022
A A
eo pesparawi mojok.co

Perhelatan pembukaan Pesparawi 2022 di Candi Prambanan pada Juni 2022 lalu.(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kisruh perhelatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesperawi) Nasional XIII pada Juni 2022 terus berlanjut. Setelah Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY menuntut pembayaran tunggakan biaya hotel sebesar Rp11 miliar, PT Digsi selaku Event Organizer (EO) Pesparawi justru melayangkan somasi.

Somasi dikirimkan kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemda DIY serta Kementerian Agama. Somasi dilayangkan karena EO tersebut merasa jadi salah satu korban dalam kasus pesparawi tersebut.

Sekda DIY, Baskara Aji pun memberikan tanggapan terkait somasi tersebut. Dirinya mempertanyakan EO mengirimkan somasi alih-alih bertanggungjawab membayarkan tunggakan kepada sejumlah vendor. Somasi tersebut dinilai Aji sebagai bentuk kebingungan EO dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Ya ini [PT Digsi] kan ya, bingung kali. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya, dan mungkin ya, sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulitlah kalau event sudah berlangsung itu, kan, dari sponsor enggak mudah,” papar Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).

Menurut Aji, PT Digsi seharusnya bertanggungjawab menyelesaikan masalahnya. Seluruh transaksi dilakukan PT Digsi pun harus segera dibayarkan karena tunggakan hotel merupakan tanggung jawab PT Digsi. Apalagi transaksi untuk penginapan peserta Pesparawi dilakukan antara EO dengan pihak hotel.

“Kalau transaksi dengan hotel, kontrak itu dari PT Digsi,” ujarnya.

Aji menambahkan, dirinya selaku Ketua Harian Pesparawi 2022 sebenarnya sudah mengingatkan EO untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak terlalu penting dalam Pesparawi. Contohnya saat pembukaan, EO mengadakan pawai andong yang harganya cukup mahal.

Saat itu Aji mengaku telah memberi saran ke PT Digsi untuk meniadakan hal-hal yang tidak pokok sesuai dengan kemampuan budget. Apalagi EO tidak jadi menggelar Royal dinner untuk penggalangan dana.

“Yang saya ingat itu, saya mengingatkan kepada PT Digsi, hal yang tidak pokok jangan dilaksanakan kalau sampai waktunya belum ada sponsor,” imbuhnya.(yvesta ayu/mojok.co)

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pesparawi Tunggak Rp11 Miliar, PHRI Minta Segera Dibayar

Terakhir diperbarui pada 31 Desember 2022 oleh

Tags: Pemda DIYpesparawi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Ruas Jalan Gedongan - Klangon, Jalan Horor di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda MOJOK.CO
Ragam

Ruas Jalan Gedongan-Klangon, Jalan Pencabut Nyawa di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda

5 Februari 2024
korban tanah kas desa menanti kejelasan mojok.co
Hukum

Korban Tanah Kas Desa Menanti Kejelasan, Pembangunan Properti Mangkrak

6 September 2023
penutupan tpst piyungan diperpanjang mojok.co
Sosial

Pemda DIY Perpanjang Penutupan TPST Piyungan, Kota Jogja Manfaatkan Nitikan jadi TPST 3R

5 September 2023
kekeringan di jogja mojok.co
Sosial

25 Kapanewon di Jogja Alami Kekeringan, Terparah di Gunungkidul

29 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Aji sarjana hukum UGM, Jogja yang pernah ngojol. MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.