Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Ratusan Ojol Datangi Kantor Gubernur DIY, Tuntut Payung Hukum Soal Tarif Ojek Online

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
29 Agustus 2023
A A
Ratusan Ojol Datangi Kantor Gubernur DIY, Tuntut Payung Hukum Soal Tarif MOJOK.CO

Rombongan Ojol diterima di kepatihan. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan. Mereka menuntut adanya payung hukum akan kerja mereka.

“Karena selama ini yang kita perjuangkan payung hukum untuk teman-teman [ojol] yang belum tercipta, belum ada, terutama dalam layanan pengantaran barang dan makanan,” ungkap Korlap Forum Ojol Yogyakarta Bergerak, Sapto Paijo di sela aksi pada Selasa (29/08/2023) siang

Ojol protes kesenjangan tarif

Menurut Sapto selama ini terjadi kesenjangan tarif di platform ojek online.  Perbedaan tarif baik layanan antar maupun barang selama ini berbeda antara satu platform dengan lainnya membuat mereka merugi.

“Kita sekarang jarang dapet orderan, sekarang hanya dua atau tiga,” jelasnya.

Sapto mengungkapkan, mereka sebenarnya tidak menuntut menjadi karyawan tetap. Namun, para ojol memperjuangkan kesamaan tarif untuk layanan ojol.

“Dengan adanya perbedaan tarif aplikator kan penumpang memilih [platform] yang lebih murah. Ada juga misalnya ada pesanan dobel, aplikator (platform-red) hanya menghitung satu yang terjauh. Yang dekat hanya dihitung dua ribu,” tandasnya.

Tak punya payung hukum

Sapto menambahkan, para ojol juga meminta ada aturan yang melindungi kerja mereka. Sebab mereka sering menjadi korban dari konsumen yang merasa tidak mendapatkan layanan baik tanpa adanya klarifikasi dari ojol.

Padahal kadangkala kesalahan bukan dari pihak ojol. Namun, karena konsumen bisa bebas melaporkan ojol ke platform tanpa klarifikasi, akhirnya banyak pengemudi ojol yang kena sanksi.

“Kami kena banned dan tidak bisa ngebid (kerja-red),” ujarnya.

Sementara Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana mengungkapkan Pemda DIY akan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyeragaman tarif ojek online (ojol).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022 yang salah satunya menyebutkan Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk menentukan tarif batas atas dan akhir dari ojol. 

“Kan kita sepakat untuk bareng-bareng rembugan mencari titik keseimbangan kepentingan konco-konco ojol, kepentingan aplikator (platform on demand-red) dan konsumen,” ungkapnya.

Pemda DIY siapkan Pergub

Pemda DIY, lanjut Tri akan melibatkan para ojol untuk merumuskan sejauh mana batas atas dan bawah tarif ojol. Pembahasan Pergub targetnya bisa mulai awal September 2023 mendatang.

“Ini kami minta perwakilan ojol ikut serta terlibat merumuskan keputusan gubernur yang akan dibuat, sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya,” tandasnya.

Iklan

Tri menambahkan, daerah lain yang sudah menerapkan tarif batas bawah dan atas ojol juga akan ikut serta untuk memberikan masukan. Di antaranya Pemprov Jatim serta Bangka Belitung.

“Kita lihat pelaksanaan di sana, kita tiru, kita modifikasi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan di DIY,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Curahan Hati Driver Ojol Perempuan: Rentan Pelecehan, tapi Kalau Nggak Ngebid, Nggak Makan!

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 30 Agustus 2023 oleh

Tags: ojolpayung hukum ojol
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Bisa kuliah di ITB berkat beasiswa ojol. MOJOK.CO
Eksplor

Menangis di Hadapan Bapak yang Sehari-hari Ngojol agar Diizinkan Kuliah di ITB, Gadis Malah Dapat Beasiswa dari Pekerjaan Sang Ayah

24 Juni 2026
Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi MOJOK.CO
Esai

Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi

13 Mei 2026
Menormalisasi memberi bintang 5 ke driveri ojek online (ojol) meski tidak memuaskan. Bintang 1 bikin rezeki mereka seret MOJOK.CO
Catatan

Ngasih Bintang 5 ke Driver Ojol meski Tidak Puas Tak Rugi-rugi Amat, Tega Hukum Bintang 1 bikin Sengsara Satu Keluarga

2 Mei 2026
Beri tip ke driver ojol. MOJOK.CO
Sehari-hari

Kasih Tip Rp5 Ribu ke Driver Ojol Tak Bikin Rugi tapi Bikin Hidup Lebih Bermakna di Tengah Situasi Hidup yang Kacau

28 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

SSB MAS merawat bibit-bibit muda sepak bola Kota Jogja meski dari Lapangan Minggiran yang tidak rata MOJOK.CO

SSB Tertua di Kota Jogja Merawat Bibit-bibit Muda Meski dari Lapangan Bola Tidak Rata

11 Juli 2026
Kisah sebuah desa di Kebumen, Jawa Tengah, yang bangkit dari kemiskinan MOJOK.CO

Cerita Desa di Kebumen Bangkit dari Kemiskinan: Punya Rumah Layak Huni, Modal Usaha, hingga Pengembangan Peternakan

14 Juli 2026
Beralih dari profesi dokter ke petani di Klaten. MOJOK.CO

Resah Jadi Dokter: Tangani Pasien Petani dengan Keluhan Sama, Pilih Turun ke Sawah demi “Menyembuhkan” Tanah

13 Juli 2026
Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
Warga makin malas bayar pajak bukan berarti membangkang, tapi karena ulah pemerintah sendiri MOJOK.CO

Makin Malas Bayar Pajak Bukan Semata Membangkang tapi Akumulasi Kekecewaan, Pemerintah Bisanya Nagih Doang

10 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.