Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Ratusan Ojol Datangi Kantor Gubernur DIY, Tuntut Payung Hukum Soal Tarif Ojek Online

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
29 Agustus 2023
A A
Ratusan Ojol Datangi Kantor Gubernur DIY, Tuntut Payung Hukum Soal Tarif MOJOK.CO

Rombongan Ojol diterima di kepatihan. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan. Mereka menuntut adanya payung hukum akan kerja mereka.

“Karena selama ini yang kita perjuangkan payung hukum untuk teman-teman [ojol] yang belum tercipta, belum ada, terutama dalam layanan pengantaran barang dan makanan,” ungkap Korlap Forum Ojol Yogyakarta Bergerak, Sapto Paijo di sela aksi pada Selasa (29/08/2023) siang

Ojol protes kesenjangan tarif

Menurut Sapto selama ini terjadi kesenjangan tarif di platform ojek online.  Perbedaan tarif baik layanan antar maupun barang selama ini berbeda antara satu platform dengan lainnya membuat mereka merugi.

“Kita sekarang jarang dapet orderan, sekarang hanya dua atau tiga,” jelasnya.

Sapto mengungkapkan, mereka sebenarnya tidak menuntut menjadi karyawan tetap. Namun, para ojol memperjuangkan kesamaan tarif untuk layanan ojol.

“Dengan adanya perbedaan tarif aplikator kan penumpang memilih [platform] yang lebih murah. Ada juga misalnya ada pesanan dobel, aplikator (platform-red) hanya menghitung satu yang terjauh. Yang dekat hanya dihitung dua ribu,” tandasnya.

Tak punya payung hukum

Sapto menambahkan, para ojol juga meminta ada aturan yang melindungi kerja mereka. Sebab mereka sering menjadi korban dari konsumen yang merasa tidak mendapatkan layanan baik tanpa adanya klarifikasi dari ojol.

Padahal kadangkala kesalahan bukan dari pihak ojol. Namun, karena konsumen bisa bebas melaporkan ojol ke platform tanpa klarifikasi, akhirnya banyak pengemudi ojol yang kena sanksi.

“Kami kena banned dan tidak bisa ngebid (kerja-red),” ujarnya.

Sementara Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana mengungkapkan Pemda DIY akan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyeragaman tarif ojek online (ojol).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022 yang salah satunya menyebutkan Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk menentukan tarif batas atas dan akhir dari ojol. 

“Kan kita sepakat untuk bareng-bareng rembugan mencari titik keseimbangan kepentingan konco-konco ojol, kepentingan aplikator (platform on demand-red) dan konsumen,” ungkapnya.

Pemda DIY siapkan Pergub

Pemda DIY, lanjut Tri akan melibatkan para ojol untuk merumuskan sejauh mana batas atas dan bawah tarif ojol. Pembahasan Pergub targetnya bisa mulai awal September 2023 mendatang.

“Ini kami minta perwakilan ojol ikut serta terlibat merumuskan keputusan gubernur yang akan dibuat, sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya,” tandasnya.

Iklan

Tri menambahkan, daerah lain yang sudah menerapkan tarif batas bawah dan atas ojol juga akan ikut serta untuk memberikan masukan. Di antaranya Pemprov Jatim serta Bangka Belitung.

“Kita lihat pelaksanaan di sana, kita tiru, kita modifikasi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan di DIY,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Curahan Hati Driver Ojol Perempuan: Rentan Pelecehan, tapi Kalau Nggak Ngebid, Nggak Makan!

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 30 Agustus 2023 oleh

Tags: ojolpayung hukum ojol
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Jadi ojol di Malang disuruh nyekar ke Makam Londo Sukun. MOJOK.CO
Liputan

Driver Ojol di Malang Pertama Kali Dapat Pesanan Bersihin Makam dan Nyekar di Pusara Orang Kristen, Doa Pakai Al-Fatihah

16 November 2025
Driver ojek online (ojol) Semarang cari untung di tengah kebingungan penumpang MOJOK.CO
Ragam

Siasat Ojol Semarang Mencari Keuntungan di Tengah Kebingungan Penumpang

5 November 2025
Indomaret Pasteur, Saksi Penderitaan Orang Kecil di Bandung MOJOK.CO
Esai

Menyaksikan Penderitaan dan Perjuangan Orang Kecil di Bandung dari Bawah Neon Putih-Biru-Merah Indomaret Pasteur

31 Oktober 2025
4 atribut driver ojek online (ojol) yang kerap jadi bahan olok-olok MOJOK.CO
Ragam

4 Etika ke Driver Ojol agar Tak Sakiti Hati, Hanya Perlu Dimaklumi

28 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.