Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

JD.ID Tutup, Lalu Bagaimana Nasib Pegawai dan Aset Penggunanya?

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
31 Januari 2023
A A
jd.id tutup mojok.co

Ilustrasi pekerja kena PHK (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID resmi menutup seluruh layanan mereka per 31 Maret 2023 mendatang. Sementara untuk pemesanan terakhir dapat dilakukan sampai 15 Februari 2023 mendatang. Terus, gimana nih nasib pegawai dan aset para penggunanya?

Pengumuman terkait tutupnya layanan JD.ID dapat dilihat saat membuka laman resmi marketplace tersebut. Di situ, terpampang pengumuman penting yang disampaikan Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara, kepada para pelanggannya.

“Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” katanya, dalam keterangan resmi tersebut, Senin (30/1/2023).

Setya juga mengonfirmasi, penutupan layanan secara total akan terjadi pada 31 Maret 2023. Sementara JD.ID akan menyetop penerimaan pesanan per 15 Februari 2023 mendatang.

Bagaimana nasib para pegawainya?

Saat ditanya terkait bagaimana nasib karyawan yang terdampak penutupan ini, pihak manajemen mengaku belum bisa memberikan pernyataan resmi. Namun, mereka berkomitmen memberikan hak-hak para mantan pekerjanya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada tahun 2022 JD.ID pernah melakukan dua kali PHK massal. Melansir Detik, PHK pertama dilakukan pada Mei 2022. Saat itu , JD.ID melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan sebagai upaya “improvisasi perusahaan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia”.

Kendati demikian, Director of General Management JD.ID Jenie Simon, saat itu menyatakan bahwa hak-hak karyawan yang terkena PHK akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut,” kata Jenie.

Sementara pada Desember 2022, JD.ID melakukan PHK terhadap 30 persen karyawan atau sekitar 200-an orang. Head of Corporate Communication & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indrawarsa menjelaskan bahwa langkah PHK ini dilakukan sebagai langkah adaptasi perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang begitu cepat berubah.

Terkait PHK massal ini, Yudha memastikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk terus mendukung pegawai yang terkena PHK dengan memberikan manfaat asuransi dan hak-hak lainnya.

“Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya saat itu.

Pengguna diimbau segera cairkan aset

Selain hak pegawai, pertanyaan yang muncul juga terkait aset-aset para pengguna, seperti voucher, JD Points, dan saldo JD Balance. Pihak JD.ID sendiri telah mengimbau bagi para pelanggan, akun toko, dan seluruh pengguna untuk sesegera mungkin menggunakan atau menarik aset JD.ID yang mereka imiliki.

Adapun, batas penggunaan kupon dan voucher JD.ID ditetapkan tanggal 15 Februari 2023. Artinya, pengguna tak bisa lagi menggunakan kupon atau voucher di JD.ID setelah tanggal 15 Februari.

Hal ini juga berlaku untuk JD Points, yang mana perusahaan mengumumkan pengguna untuk sesegera mungkin menggunakan JD Points sebelum 15 Februari 2023.

Iklan

Sementara untuk JD Balance, JD.ID memberi batas waktu penarikan hingga 31 Maret 2023. Pengguna wajib menyelesaikan penarikan saldo JD Balance sebelum 31 Maret 2023.

Penting untuk dicatat, bahwa pengguna tak bisa melakukan penarikan saldo JD Balance setelah 31 Maret 2023. Hal ini karena seluruh aplikasi dan situs JD.ID sudah ditutup. Untuk menarik dana, pengguna harus terlebih duhulu mendaftarkan nomor rekening bank.

Setelah rekening bank terdaftar, pengguna dapat menarik dana dari JDBalance ke rekening bank. Proses penarikan dana akan memerlukan waktu sekitar 1-3 hari kerja.

Perusahaan juga meminta bagi para penggunanya untuk  menarik dana sesegera mungkin demi mengantisipasi jika muncul masalah dalam penarikan.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ini Lho Hak Pekerja Kalau Kena PHK

Terakhir diperbarui pada 31 Januari 2023 oleh

Tags: ecommercejd.idmarketplacePHK
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

nelangsa korban PHK Michelin dan Blibli. MOJOK.CO
Ragam

Ekonomi Masyarakat Belum Pulih Sejak Pandemi Covid, Kini Makin Menderita karena PHK di “Negeri Konoha”

5 November 2025
Realitas pekerja swasta di Jogja: sudah gaji kecil, resign kena denda, bertahan malah kena PHK tanpa pesangon MOJOK.CO
Ragam

Risiko Dobel-dobel Jadi Pekerja Swasta di Jogja: Gaji Kecil untuk Kerjaan Nggak Ngotak, Resign Kena Denda kalau Bertahan Malah Di-PHK

14 Oktober 2025
Boosting, Zeusx, dan era baru para gamer: game bukan hanya hiburan tapi membuka akseske ekonomi digital MOJOK.CO
Kilas

Era Baru Dunia Game: Tak Lagi Semata Jadi Hiburan, Tapi Membuka Akses Ekonomi Digital 

4 Oktober 2025
Kelangkaan BBM di SPBU Shell: bayang-bayang PHK bikin nelangsa pikirkan nasib ibu, berat pindah merek lain karena ragu MOJOK.CO
Aktual

Kondisi SPBU Shell bikin Nelangsa Pikirkan Nasib Ibu, Takut “Risiko” kalau Pindah Pertamina

18 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.