JD.ID Tutup, Lalu Bagaimana Nasib Pegawai dan Aset Pengguna?
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas Ekonomi

JD.ID Tutup, Lalu Bagaimana Nasib Pegawai dan Aset Penggunanya?

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
31 Januari 2023
0
A A
jd.id tutup mojok.co

Ilustrasi pekerja kena PHK (Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Layanan belanja online (e-commerce) JD.ID resmi menutup seluruh layanan mereka per 31 Maret 2023 mendatang. Sementara untuk pemesanan terakhir dapat dilakukan sampai 15 Februari 2023 mendatang. Terus, gimana nih nasib pegawai dan aset para penggunanya?

Pengumuman terkait tutupnya layanan JD.ID dapat dilihat saat membuka laman resmi marketplace tersebut. Di situ, terpampang pengumuman penting yang disampaikan Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara, kepada para pelanggannya.

“Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” katanya, dalam keterangan resmi tersebut, Senin (30/1/2023).

Setya juga mengonfirmasi, penutupan layanan secara total akan terjadi pada 31 Maret 2023. Sementara JD.ID akan menyetop penerimaan pesanan per 15 Februari 2023 mendatang.

Bagaimana nasib para pegawainya?

Saat ditanya terkait bagaimana nasib karyawan yang terdampak penutupan ini, pihak manajemen mengaku belum bisa memberikan pernyataan resmi. Namun, mereka berkomitmen memberikan hak-hak para mantan pekerjanya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada tahun 2022 JD.ID pernah melakukan dua kali PHK massal. Melansir Detik, PHK pertama dilakukan pada Mei 2022. Saat itu , JD.ID melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan sebagai upaya “improvisasi perusahaan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia”.

Baca Juga:

GoTo PHK Mojok.co

GoTo PHK 1.300 Karyawan, Ada Apa? 

18 November 2022
pengangguran mojok.co

Angka Pengangguran di Jogja Tinggi, Sultan Minta Danais Dioptimalkan

18 November 2022

Kendati demikian, Director of General Management JD.ID Jenie Simon, saat itu menyatakan bahwa hak-hak karyawan yang terkena PHK akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut,” kata Jenie.

Sementara pada Desember 2022, JD.ID melakukan PHK terhadap 30 persen karyawan atau sekitar 200-an orang. Head of Corporate Communication & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indrawarsa menjelaskan bahwa langkah PHK ini dilakukan sebagai langkah adaptasi perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang begitu cepat berubah.

Terkait PHK massal ini, Yudha memastikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk terus mendukung pegawai yang terkena PHK dengan memberikan manfaat asuransi dan hak-hak lainnya.

“Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya saat itu.

Pengguna diimbau segera cairkan aset

Selain hak pegawai, pertanyaan yang muncul juga terkait aset-aset para pengguna, seperti voucher, JD Points, dan saldo JD Balance. Pihak JD.ID sendiri telah mengimbau bagi para pelanggan, akun toko, dan seluruh pengguna untuk sesegera mungkin menggunakan atau menarik aset JD.ID yang mereka imiliki.

Adapun, batas penggunaan kupon dan voucher JD.ID ditetapkan tanggal 15 Februari 2023. Artinya, pengguna tak bisa lagi menggunakan kupon atau voucher di JD.ID setelah tanggal 15 Februari.

Hal ini juga berlaku untuk JD Points, yang mana perusahaan mengumumkan pengguna untuk sesegera mungkin menggunakan JD Points sebelum 15 Februari 2023.

Sementara untuk JD Balance, JD.ID memberi batas waktu penarikan hingga 31 Maret 2023. Pengguna wajib menyelesaikan penarikan saldo JD Balance sebelum 31 Maret 2023.

Penting untuk dicatat, bahwa pengguna tak bisa melakukan penarikan saldo JD Balance setelah 31 Maret 2023. Hal ini karena seluruh aplikasi dan situs JD.ID sudah ditutup. Untuk menarik dana, pengguna harus terlebih duhulu mendaftarkan nomor rekening bank.

Setelah rekening bank terdaftar, pengguna dapat menarik dana dari JDBalance ke rekening bank. Proses penarikan dana akan memerlukan waktu sekitar 1-3 hari kerja.

Perusahaan juga meminta bagi para penggunanya untuk  menarik dana sesegera mungkin demi mengantisipasi jika muncul masalah dalam penarikan.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ini Lho Hak Pekerja Kalau Kena PHK

Terakhir diperbarui pada 31 Januari 2023 oleh

Tags: ecommercejd.idmarketplacePHK
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

GoTo PHK Mojok.co
Ekonomi

GoTo PHK 1.300 Karyawan, Ada Apa? 

18 November 2022
pengangguran mojok.co
Ekonomi

Angka Pengangguran di Jogja Tinggi, Sultan Minta Danais Dioptimalkan

18 November 2022
Amazon PHK 10.000 Karyawan
Ekonomi

Amazon PHK 10.000 Pegawai, Ada Apa? 

15 November 2022
Hak yang Didapat Pekerja kalau Kena PHK
Ekonomi

Resesi Mengancam, Ini lho Hak Pekerja kalau Kena PHK

3 November 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
ekspor lato-lato mojok.co

Indonesia Ekspor Lato-Lato, Pengusaha Sumbar Kirim 7 Kwintal ke Malaysia

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

sekolah kedinasan mojok.co

10 Sekolah Kedinasan yang Paling Ramai dan Sepi Peminat

22 Maret 2023
jd.id tutup mojok.co

JD.ID Tutup, Lalu Bagaimana Nasib Pegawai dan Aset Penggunanya?

31 Januari 2023
5 Jurusan yang Lulusannya Paling Dicari Perusahaan

5 Jurusan yang Lulusannya Paling Dicari Perusahaan

27 Maret 2023
unpad mojok.co

10 Jurusan Tersepi di UNPAD yang Pendaftarnya Hanya Ratusan

27 Maret 2023
perguruan tinggi muhammadiyah mojok.co

5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik di Indonesia

25 Maret 2023
Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah. MOJOK.CO

Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah 

23 Maret 2023
kip mojok.co

Kecewa dengan Mahasiswa Penerima KIP

26 Maret 2023

Terbaru

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW dalam keterangannya di Mapolda DIY, Rabu (29/03/2023). MOJOK.CO

Pemda DIY Komentari Pencopotan Kapolres Kulon Progo

29 Maret 2023
Ingatan mengenai 25 tahun Reformasi

Kamu Punya Cerita Apa di Tahun 1998? Kilas Balik 25 Tahun Reformasi Melalui Seni

29 Maret 2023
gojek ramadan mojok.co

Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan, Dukung Produktivitas dan Ibadah di Momen Suci

29 Maret 2023
kampus bumn mojok.co

9 Kampus Milik BUMN di Indonesia, Prospek Lulusannya Bisa Kerja di Perusahaan Plat Merah

29 Maret 2023
Google Doodle Lasminingrat

Mengenal Lasminingrat: Ibu Literasi Pertama Indonesia yang Hari Ini Muncul di Google Doodle

29 Maret 2023
kebijakan affirmative action

Yuk, Kenalan Sama ‘Affirmative Action’! Kebijakan yang Mendorong Kesetaraan Partisipasi Perempuan dalam Politik

29 Maret 2023
jurusan teknologi informasi moloc.co

Selektivitas 4 PTN yang Memiliki Jurusan Teknologi Informasi Terbaik

29 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In