Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Dana KUR Tahun 2022 Masih Sisa 51 Persen, Begini Syarat Daftarnya

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
13 Juli 2022
A A
kur umkm mojok.co

ilustrasi KUR UMKM. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Presiden Jokowi berharap para pelaku UMKM dapat manfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) KUR tahun 2022 yang masih sisa 51 persen atau setara Rp185 triliun. Agar bisa mendapat pinjaman tersebut, sejumlah bank menetapkan beberapa syarat mendaftar KUR.

Seperti diketahui, plafon KUR tahun 2022 ini meningkat dari tahun sebelumya. Peningkatan itu diharap bisa menambah jumlah UMKM yang merasakan manfaat dari bantuan ini. Tahun 2021 lalu, tercatat ada 7,5 juta debitur yang mendapat manfaat dari dana KUR.

“Silakan ke BRI dan bank-bank lain yang menyalurkan KUR, bunganya hanya tiga persen, mumpung masih tiga persen karena itu dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata Presiden Jokowi saat acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7).

KUR sendiri merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Syarat mendaftar KUR biasanya ditentukan oleh bank penyalur. Jumlah bank atau lembaga keuangan penyalur KUR 2022 cukup banyak. Terdapat tiga bank BUMN yang menjadi penyalur yakni BRI, BNI, dan Mandiri. Selain itu, masih ada juga bank swasta, bank daerah, serta koperasi yang bisa menjadi pilihan para debitur dan dapat dicek melalui laman http://kur.ekon.go.id/.

Adapun syarat mendaftar KUR untuk kategori Mikro di Bank BRI melalui platform kur.bri.co.id sebagai berikut :

  1. Individu (perorangan).
  2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan.
  3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab).
  4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP,  Kartu Keluarga (KK),  dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Pengajuan KUR mikro melalui BANK BRI bisa mendapatkan maksimal pinjaman hingga Rp50 juta. Selain itu, terdapat beberapa jangka waktu pinjaman mulai dari 12, 18, hingga 24 bulan. Pengajuan KUR juga bebas biaya administrasi dan provisi.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Jokowi Sentil Mendag, Minta Semua Menteri Fokus Bekerja

Terakhir diperbarui pada 13 Juli 2022 oleh

Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO
Sosok

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026
Gotong royong atasi tumpukan sampah Kota Semarang MOJOK.CO
Kilas

Gotong Royong, Jalan Atasi Sampah Menumpuk di Banyak Titik Kota Semarang

16 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO
Esai

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Motor Honda Vario 150 2026, motor tahan banting MOJOK.CO
Catatan

Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual

15 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kos horor di Jogja.MOJOK.CO

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas, Pemutar Ekonomi Bangsa MOJOK.CO

Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas Abadi yang Menolak Fitur Keselamatan demi Memutar Ekonomi Bangsa

13 Januari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026
Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.