Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Buku Tabungan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kenia Intan oleh Kenia Intan
31 Desember 2022
A A
buku tabungan hilang

Mengurus buku tabungan hilang.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Buku tabungan kesannya tidak lagi diperlukan setelah hadirnya mobile banking. Namun, beberapa urusan administrasi ternyata masih memerlukan buku tabungan lho. Oleh karenanya, penting untuk segera mengurus buku tabungan yang hilang. 

Buku tabungan adalah buku yang diberikan bank ke nasabah yang berisi seluruh catatan transaksi yang pernah dilakukan. Selain transaksi, buku tabungan juga memuat data mengenai nama pemilik rekening, nomor rekening, dan lokasi di mana rekening itu dibuat.

Seiring berjalannya waktu, keberadaan buku tabungan cenderung disepelekan karena nasabah masih bisa melakukan transaksi dengan mobile banking, internet banking, ataupun ATM. Namun, buku tabungan sebenarnya masih diperlukan untuk pembuatan ATM baru dan beberapa keperluan administrasi. Misalnya, pengajuan KPR, kredit, pinjaman dana, administrasi pajak tahunan, beberapa perusahaan bahkan meminta foto halaman pertama buku tabungan sebagai dokumen karyawan.

Nah, kalau buku tabungan kalian hilang apa yang harus dilakukan? Bagaimana cara mengurusnya?

Telepon call center bank

Langkah pertama, hubungi call center. Ini diperlukan supaya pihak bank memblokir rekening tabungan sehingga tidak terjadi transaksi mencurigakan.

Pergi ke kantor polisi setempat

Pergi ke kantor polisi setempat untuk melaporkan kehilangan buku tabungan. Kalian perlu meminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat. Surat kehilangan itu akan menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus buku tabungan baru di bank.

Siapkan dokumen-dokuem yang diperlukan

Selain surat kehilangan dari kepolisian, siapkan juga kartu identitas seperti KTP atau paspor. Kalian juga perlu membawa sejumlah uang untuk pembuatan buku tabungan yang baru.

Datang langsung ke bank

Setelah semua dokumen lengkap, datanglah langsung ke bank untuk mengurus tabungan yang hilang. Setelah semua dokumen diverifikasi oleh customer service, mereka akan menutup buku tabungan lama dan membuatkan buku tabungan baru.

Tidak berselang lama, buku tabungan baru sudah dalam gengaman. Bayarlah biaya penggantian buku tabungan. Dilansir dari accurate.id, rentang biayanya antara Rp5.000 hingga Rp25.000 tergantung masing-masing bank.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Rekening Tabungan Tidak Aktif, Apakah Langsung Ditutup Bank?

Terakhir diperbarui pada 31 Desember 2022 oleh

Tags: buku tabungantabungan
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Apabila Penuhi Syarat, Uang Dimakan Rayap Bisa Ditukar BI Mojok.co
Ekonomi

Apakah Bisa Uang Tabungan Dimakan Rayap Ditukar ke BI?

15 September 2022
tabungan bersama
Kilas

Alasan Pasangan Tak Perlu Buru-buru Punya Tabungan Bersama

8 Agustus 2022
ilustrasi M-Banking BCA Memang Bagus, tapi Pengeluaran Dana dari Satu Pintu yang Terbaik mojok.co m-bca
Pojokan

M-Banking BCA Memang Bagus, tapi Pengeluaran Dana dari Satu Pintu yang Terbaik

9 November 2021
ilustrasi Menganalisis Konten 'Usia 25 Harusnya Punya Tabungan 100 Juta, Mobil, dan Rumah' di Twitter dengan Prinsip 3E mojok.co
Pojokan

Menganalisis Konten ‘Usia 25 Harusnya Punya Tabungan 100 Juta, Mobil, dan Rumah’ dengan Prinsip 3E

10 Mei 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.