Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Siswa Dikurung dan Dianiaya

Redaksi oleh Redaksi
18 November 2021
A A
Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – KPAI mengungkap adanya dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam. Siswa dikurung dan dianiaya. Kasus bermula dari laporan 10 orang tua korban.

Kekerasan di lingkungan Pendidikan kembali terjadi. Kali ini terjadi di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengungkap adanya kasus dugaan kekerasan ini.

Retno mengatakan pihaknya dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam telah menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik SPN Dirgantara Batam. Anaknya diduga mengalami kekerasan. Tak main-main dugaan kekerasan yang dilaporkan berupa kurungan hingga pemukulan seperti ditampar dan ditendang.

Menurut informasi dari orang tua korban, sel kurungan difungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin. Di sel tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan tergantung dari tingkat kesalahan. Hukuman ini dianggapnya sebagai konseling.

“Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Kamis (18/11/2021), seperti dikutip dari IDNTimes.com.

KPAI telah menerima video dan 15 foto kekerasan terhadap peserta didik yang diduga terjadi di SPN Dirgantara Batam. Dari tayangan video itu menunjukkan siswa yang mengalami kekerasan seperti pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan. Rekaman tersebut diperoleh saat para siswa dibebaskan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Sepuluh foto yang didapat KPAI menunjukkan gambar 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada satu dipan dengan kasur yang tidak diberi alas. Anak-anak tampak bertelanjang dada. Sedangkan dari video yang diterima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat.

“Dalam 2 foto tergambar anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus berdekatan. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang,” ujar Retno, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Atas terjadinya kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Retno mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Diantaranya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), KPAD Kota Batam, serta Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

Pihaknya mendesak sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan tindak kekerasan pada siswa agar ada efek jera. Seperti melarang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023, pencabutan dana BOS, atau bisa juga izin pencabutan sekolah.

BACA JUGA MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88 dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 6 Januari 2026 oleh

Tags: kpaiSPN Dirgantara Batam
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Nonton Porno Bareng Yuni Shara, Mabar Mobile Legends Bareng KPAI MOJOK.CO
Pojokan

Nonton Porno Bareng Yuni Shara, Mabar Mobile Legends Bareng KPAI

27 Juni 2021
Tafsir Anjay dalam Bahasa Sanskerta dan Komnas PA yang Emang ‘Anjay’
Esai

Tafsir Anjay dalam Bahasa Sanskerta dan Komnas PA yang Emang ‘Anjay’

1 September 2020
Pojokan

5 Alasan Mengapa Sitty Hikmawatty, Komisioner KPAI, Sebaiknya Jangan Dipecat

24 Februari 2020
Tribun, Pahlawan yang Kita Butuhkan tapi Tidak Kita Inginkan
Pojokan

Tribunnews Adalah Pahlawan yang Dibutuhkan tapi Tak Diinginkan

24 Februari 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Peserta beasiswa LPDP bukan afirmasi tidak diafirmasi

Derita Orang Biasa yang Ingin Daftar LPDP: Dipukul Mundur karena Program Salah Sasaran, padahal Sudah Susah Berjuang

21 Februari 2026
Wawancara beasiswa LPDP

Niat Daftar LPDP Berujung Kena Mental, Malah Diserang Personal oleh Pewawancara dan Tak Diberi Kesempatan Bicara

20 Februari 2026
gen z, biaya nikah, nikah di gedung, pernikahan.MOJOK.CO

Lebih Baik Nikah di Gedung daripada di Desa: Lebih Praktis dan Murah, tapi Harus Siap Dinyiyiri Tetangga

22 Februari 2026
7 buah legendaris dalam game Blox Fruits yang jadi incaran MOJOK.CO

7  Koleksi Buah Legendaris di Game Blox Fruits yang Jadi Incaran: Tak Cuma Memperkuat, Tapi Juga Jadi Aset Berharga

24 Februari 2026
Curhat Jadi Ketua RT: Pekerjaan Kuli yang Dibalut Keikhlasan MOJOK.CO

Anak Muda Jadi Ketua RT: Antara Kerja Kuli, Keikhlasan, dan Dewasa Sebelum Waktunya

27 Februari 2026
Pemuda Jakarta kerja di Jepang untuk bayar utang keluarga. MOJOK.CO

Gila-gilaan Kerja di Jepang tapi Tak Bisa Menikmati Upah Besar, sebab Saya Generasi Sandwich yang Harus Tebus Utang Keluarga

26 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.