Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Siswa Dikurung dan Dianiaya

KPAI menerima video dan foto kekerasan seperti pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan.

Redaksi oleh Redaksi
18 November 2021
A A
Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – KPAI mengungkap adanya dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam. Siswa dikurung dan dianiaya. Kasus bermula dari laporan 10 orang tua korban.

Kekerasan di lingkungan Pendidikan kembali terjadi. Kali ini terjadi di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengungkap adanya kasus dugaan kekerasan ini.

Retno mengatakan pihaknya dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam telah menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik SPN Dirgantara Batam. Anaknya diduga mengalami kekerasan. Tak main-main dugaan kekerasan yang dilaporkan berupa kurungan hingga pemukulan seperti ditampar dan ditendang.

Menurut informasi dari orang tua korban, sel kurungan difungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin. Di sel tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan tergantung dari tingkat kesalahan. Hukuman ini dianggapnya sebagai konseling.

“Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Kamis (18/11/2021), seperti dikutip dari IDNTimes.com.

KPAI telah menerima video dan 15 foto kekerasan terhadap peserta didik yang diduga terjadi di SPN Dirgantara Batam. Dari tayangan video itu menunjukkan siswa yang mengalami kekerasan seperti pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan. Rekaman tersebut diperoleh saat para siswa dibebaskan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Sepuluh foto yang didapat KPAI menunjukkan gambar 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada satu dipan dengan kasur yang tidak diberi alas. Anak-anak tampak bertelanjang dada. Sedangkan dari video yang diterima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat.

“Dalam 2 foto tergambar anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus berdekatan. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang,” ujar Retno, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Atas terjadinya kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Retno mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Diantaranya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), KPAD Kota Batam, serta Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

Pihaknya mendesak sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan tindak kekerasan pada siswa agar ada efek jera. Seperti melarang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023, pencabutan dana BOS, atau bisa juga izin pencabutan sekolah.

BACA JUGA MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88 dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 18 November 2021 oleh

Tags: kpaiSPN Dirgantara Batam
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Nonton Porno Bareng Yuni Shara, Mabar Mobile Legends Bareng KPAI MOJOK.CO
Pojokan

Nonton Porno Bareng Yuni Shara, Mabar Mobile Legends Bareng KPAI

27 Juni 2021
Tafsir Anjay dalam Bahasa Sanskerta dan Komnas PA yang Emang ‘Anjay’
Esai

Tafsir Anjay dalam Bahasa Sanskerta dan Komnas PA yang Emang ‘Anjay’

1 September 2020
Pojokan

5 Alasan Mengapa Sitty Hikmawatty, Komisioner KPAI, Sebaiknya Jangan Dipecat

24 Februari 2020
Tribun, Pahlawan yang Kita Butuhkan tapi Tidak Kita Inginkan
Pojokan

Tribunnews Adalah Pahlawan yang Dibutuhkan tapi Tak Diinginkan

24 Februari 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.