Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Drone, CCTV, dan Live Streaming Jadi Alat Pemprov DKI OTT Orang Buang Sampah

Pasthiko Pramudhito oleh Pasthiko Pramudhito
8 November 2022
A A
Drone untuk OTT pembuang sampah

Drone untuk OTT pembuang sampah

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono soal penertiban sampah, Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) menggunakan drone bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. 

Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menjelaskan jika penggunaan drone adalah cara yang efektif karena area jangkuan bisa luas.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan OTT menggunakkan drone ini merupakan bentuk kerjasama antara DLH DKI Jakarta dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfiotik). 

OTT mengunakan drone akan menyasar aktivitas car free day di tingkat provinsi seperti di Jalan Thamrin-Sudirman, car free day tingkat kota, sampai lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang buang sampah sembarangan.

Adapun lokasi posko pemantauan drone terdapat di 7 titik yakni:

  1. Depan Gedung Jaya
  2. Jalan Sumenep
  3. Depan Hotel Indonesia Kempinski
  4. Fly Over Patung Sudirman
  5. Depan Gedung Chase Plaza
  6. Gedung CIMB Niaga
  7. Mall FX Sudirman

Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung difoto oleh drone kemudian akan dikenai sanksi. Sanksi berupa denda uang paksa maksimal 500 ribu rupiah sesuai dengan Pasal 130 ayat (1) b Peraturan Daerah 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Pemprov DKI Jakarta gunakan drone untuk awasi warga yang buang sampah sembarangan.

Siapa di antara teman-teman yang kemarin, Minggu (6/11), beraktivitas di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin? Liat drone berseliweran nggak?#JakartaSadarSampah#kotakolaborasi pic.twitter.com/OfhBWSpPIO

— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) November 8, 2022


Namun, bagi pelanggar yang ternyata tidak membawa uang, denda diganti berupa sanksi sosial memungut sampah 200 meter dari posko. 

“Penentuan besaran denda tergantung diskresi petugas lapangan. Misalnya, kondisi sosial ekonomi. Anak kecil atau orang yang tidak bawa uang, itu kena sanksi pungut sampah,” kata Yogi Ikhwan

Hasilnya pada hari pertama pelaksanaan 19 orang kedapatan melanggar membuang sampah sembarangan. Pelanggar dikenakan sanksi bervariasi ada yang bayar paksa dan yang memungut sampah.

Selain drone, kamera CCTV dan live streaming di YouTube akan menjadi alat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam melakukan OTT secara konvensional terhadap warga yang buang sampah sembarangan.

Penulis: Pasthiko Pramuditho
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Dari Sungai ke Pantai: Tinggi Sampah di Yogya Melebihi Candi Prambanan

 

 

Terakhir diperbarui pada 8 November 2022 oleh

Tags: DKIDronejakartasampah
Pasthiko Pramudhito

Pasthiko Pramudhito

Magang Mojok

Artikel Terkait

Mudik ke desa pakai motor setelah bertahun-tahun merantau di kota seperti Jakarta jadi simbol perantau gagal MOJOK.CO
Urban

Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga

26 Februari 2026
UMR Jakarta, merantau ke jakarta, kerja di jakarta.MOJOK.CO
Urban

Sarjana Cumlaude PTN Jogja Adu Nasib ke Jakarta: Telanjur Syukuran Keterima Kerja, Perusahaan Malah Bubar padahal Gaji Bulan Pertama Belum Turun

26 Februari 2026
Pemuda Jakarta kerja di Jepang untuk bayar utang keluarga. MOJOK.CO
Sehari-hari

Gila-gilaan Kerja di Jepang tapi Tak Bisa Menikmati Upah Besar, sebab Saya Generasi Sandwich yang Harus Tebus Utang Keluarga

26 Februari 2026
Mall Kokas di Jakarta Selatan (Jaksel) macet
Urban

Mall Kokas, Tempat Paling Membingungkan di Jakarta Selatan: Bikin Pekerja “Mati” di Jalan, tapi Diminati karena Bisa Cicipi Gaya Hidup Elite

20 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Perbandingan pengguna iPhone vs Android (Infinix dan Samsung)

8 Tahun Pakai iPhone, Ternyata Saya Dibutakan Gengsi padahal Android Lebih Praktis dan Nyaman

25 Februari 2026
UMR Jakarta, merantau ke jakarta, kerja di jakarta.MOJOK.CO

Sarjana Cumlaude PTN Jogja Adu Nasib ke Jakarta: Telanjur Syukuran Keterima Kerja, Perusahaan Malah Bubar padahal Gaji Bulan Pertama Belum Turun

26 Februari 2026
Mekanisme beasiswa LPDP untuk kuliah di luar negeri masih silang sengkarut, awardee cemas jadi "WNI" MOJOK.CO

Mekanisme dalam Beasiswa LPDP (Masih) Silang Sengkarut: Awardee Cemas Jadi WNI, Negara Punya PR yang Harus Diberesi

23 Februari 2026
Penerima beasiswa LPDP serba salah, penerima beasiswa LPDP dalam negeri dan LPDP luar negeri diburu

Penerima LPDP Dalam Negeri Terkena Getah Awardee Luar Negeri yang “Diburu” Seantero Negeri, padahal Tak Ikut Bikin Dosa

25 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026
Upaya 1 tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kerja untuk warga, apa hasilnya? MOJOK.CO

Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya?

23 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.