MOJOK.COÂ – Kementerian Agama (kemenag) menegaskan biaya haji pada 2023 mendatang akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini tidak hanya diberlakukan untuk setoran awal namun juga biaya lunas dari jamaah haji.
Kenaikan ini bukan tanpa alasan. Sebab pemerintah Saudi Arabia mulai memberlakukan perubahan pembiayaan haji di negara tersebut.
“Dan jamaah diharapkan bisa paham situasi haji. Biaya [haji] meningkat tidak hanya karena inflasi tapi kebijakan yang berubah dari pemerintah arab saudi,” papar anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf dalam Sosialisasi Keuangan Haji di Yogyakarta, Kamis (08/12/2022).
Menurut Amri, realita kenaikan biaya haji tersebut tidak bisa terhindarkan. Karenanya para calon jamaah haji diharapkan tidak kaget dengan kebijakan baru tersebut.
Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang dibayarkan hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta. Angka ini akan meningkat pada 2023 mendatang.
“Jadi bukan karena pengelolaan haji tidak benar tapi karena realita yang tidak bisa dihindari,” paparnya.
Amri menyebutkan, kenaikan biaya haji 2023 otomatis akan dibebakan kepada calon jamaah haji. Namun BPKH akan berusaha memberikan bantuan.
Pemerintah tengah mencari formula besaran biaya haji yang dibebankan kepada jamaah. Namun dimungkinkan bisa 50 persen-50 persen antara jamaah haji dengan pemerintah.
“Kalau saat ini kan 65-35 persen, ini bisa mengancam keberlangsungan dana haji kita. Pencarian formula agar tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Amri menambahkan, selain kenaikan biaya haji, pemerintah Arab Saudi rencananya akan menambah kuota jamaah haji untuk Indonesia. Namun jumlah penambahan kuota belum biss dipastikan.
“Kalau harapannya bisa ditambah kuota 220 jamaah,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi