Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

ASN Bantul Ditahan Akibat Dugaan Korupsi Stadion Sultan Agung, Pengacara Yakin Ada Tersangka Lain

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
12 Mei 2023
A A
Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis. MOJOK.CO

Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis (11/05/2023).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya ditahan Kejaksaan Negeri (kejari) Bantul pada  4 Mei 2023 lalu. Penahanan itu karena pegawai di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bagian Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan itu diduga melakukan tindakan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung. 

Penahanan terhadap Bagus Nur berlangsung selama 20 hari agar tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. Kejari juga menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi dana rehabilitasi Stadion Sultan Agung dalam belanja langsung pada 2020-2021 lalu. Bagus menjadi terduga yang merugikan negara sebesar Rp170 juta dalam proses pembangunan sarana prasarana tersebut dengan nilai Rp800 juta yang berasal dari APBD.

Kuasa hukum Bagus, Muhammad Taufiq usai mendampingi tersangka di Lapas Wirogunan, Kamis (11/05/2023) mengungkapkan memprotes penahanan tersebut dan menuntut keadilan. Sebab bila memang ada dugaan korupsi, maka bukan berarti Bagus melakukannya sendiri.

“Apalagi di dalam jabatan, karena korupsi bukan delik yang berdiri sendiri,” ujarnya.

Karenanya Taufiq meminta penyelidikan lebih lanjut. Sebab kemungkinan melibatkan orang lain yang berpotensi turut terlibat menimbulkan kerugian.

Apalagi dari 22 saksi yang mengikuti pemeriksaan, hanya Bagus yang akhirnya menjadi tersangka. Padahal  Bagus hanya selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengadaan barang.

“Pasti ada yang bertugas untuk menyusun rumusan rencana teknis sarana dan prasarana keolahragaan dan pelaksanaan fasilitas pendidikan dan pelatihan keolahragaan,” tandasnya.

Tak suruh membuat nota fiktif

Menurut Taufiq, dalam pemeriksaan tersangka di Lapas Wirogunan oleh Kejari Bantul, setidaknya jaksa mengajukan 68 pertanyaan. Tersangka menyebut tidak pernah menyuruh membuat nota fiktif. Bahkan tersangka juga tidak pernah menerima fee atau komisi dari toko. 

“Memang ada pemeliharaan lapangan yang tidak dianggarkan dan uang itu untuk membeli beli net, pasir dan tiang,” ujarnya.

Karena itu dalam pemeriksaan selanjutnya, pengacara akan menghadirkan 5 saksi meringankan. Mereka merupakan pegawai harian lepas.

Sebab dalam bukti nota fiktif, tercatat ada alokasi dana yang alih fungsi untuk pengadaan barang yang belum masuk ke dalam anggaran belanja perawatan Stadion Sultan Agung. Namun, alokasi dana tersebut tidak untuk kepentingan pribadi tersangka. Dalam kasus pengadaan barang tersebut, ada indikasi pihak yang berbelanja terlibat. 

“Cuma karena korupsi itu merupakan delik formil, saya menuntut keadilan. Maka tidak mungkin korupsi itu tidak melibatkan orang lain. Karena dari jawaban klien kami tadi ada tiga hal penting. Antara lain, klien kami tidak pernah menerima fee dari toko tersebut, tidak menerbitkan kuitansi fiktif dan tidak menyuruh T untuk belanja yang ternyata fiktif. Dalam hal ini peran T sangat dominan,” paparnya.

Korupsi stadion dari penelusuran nota fiktif

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu. Saat itu Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul.

Setelah menemukan adanya bukti kuat, Kejari pun meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak akhir Agustus 2022 lalu. Dugaan awal penyimpangannya berupa nota fiktif untuk pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. 

Iklan

Namun, setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang dari toko.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 12 Mei 2023 oleh

Tags: Bantulkorupsikorupsi stadionSepak Bolastadion sultan agung
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO
Catatan

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO
Bidikan

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi MOJOK.CO
Jagat

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi

31 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Vokal kritisi kebijakan uin alauddin makassar, berujung fatal. MOJOK.CO

Pahitnya Jadi Mahasiswa Kritis di UIN Makassar: Berujung Skors, Beasiswa Dicabut, hingga Kecewakan Orang Tua yang Seorang Guru Honorer

24 Februari 2026
Pertama kali merantau ke Jogja: kerja palugada di coffee shop dengan gaji Rp10 ribu MOJOK.CO

Pertama Kali Merantau ke Jogja: Kerja di Coffee Shop 12 Jam Gaji Rp10 Ribu Perhari, Capek tapi Tolak Pulang karena Gengsi

24 Februari 2026
Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi MOJOK.CO

Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi

26 Februari 2026
Honda Scoopy, Motor Busuk yang Bikin Konsumen Setia Kecewa (Wikimedia Commons)

Karena Cinta dan Setia, Rela Membeli 11 Motor Honda tapi Berakhir Kecewa karena Honda Scoopy Hanya Jual Tampang tapi Mesinnya Menyedihkan

25 Februari 2026
Pakai hp android Samsung S26 terintimidasi user iPhone. Tapi tak berpaling karena Samsung lebih berguna dari iPhone yang hanya memperdaya pengguna MOJOK.CO

Pakai Samsung Terintimidasi User iPhone, Tak Berpaling karena Lebih Berguna dari iPhone yang Memperdaya Penggunanya

26 Februari 2026
Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya! MOJOK.CO

Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya!

23 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.