Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

ASN Bantul Ditahan Akibat Dugaan Korupsi Stadion Sultan Agung, Pengacara Yakin Ada Tersangka Lain

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
12 Mei 2023
A A
Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis. MOJOK.CO

Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis (11/05/2023).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya ditahan Kejaksaan Negeri (kejari) Bantul pada  4 Mei 2023 lalu. Penahanan itu karena pegawai di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bagian Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan itu diduga melakukan tindakan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung. 

Penahanan terhadap Bagus Nur berlangsung selama 20 hari agar tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. Kejari juga menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi dana rehabilitasi Stadion Sultan Agung dalam belanja langsung pada 2020-2021 lalu. Bagus menjadi terduga yang merugikan negara sebesar Rp170 juta dalam proses pembangunan sarana prasarana tersebut dengan nilai Rp800 juta yang berasal dari APBD.

Kuasa hukum Bagus, Muhammad Taufiq usai mendampingi tersangka di Lapas Wirogunan, Kamis (11/05/2023) mengungkapkan memprotes penahanan tersebut dan menuntut keadilan. Sebab bila memang ada dugaan korupsi, maka bukan berarti Bagus melakukannya sendiri.

“Apalagi di dalam jabatan, karena korupsi bukan delik yang berdiri sendiri,” ujarnya.

Karenanya Taufiq meminta penyelidikan lebih lanjut. Sebab kemungkinan melibatkan orang lain yang berpotensi turut terlibat menimbulkan kerugian.

Apalagi dari 22 saksi yang mengikuti pemeriksaan, hanya Bagus yang akhirnya menjadi tersangka. Padahal  Bagus hanya selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengadaan barang.

“Pasti ada yang bertugas untuk menyusun rumusan rencana teknis sarana dan prasarana keolahragaan dan pelaksanaan fasilitas pendidikan dan pelatihan keolahragaan,” tandasnya.

Tak suruh membuat nota fiktif

Menurut Taufiq, dalam pemeriksaan tersangka di Lapas Wirogunan oleh Kejari Bantul, setidaknya jaksa mengajukan 68 pertanyaan. Tersangka menyebut tidak pernah menyuruh membuat nota fiktif. Bahkan tersangka juga tidak pernah menerima fee atau komisi dari toko. 

“Memang ada pemeliharaan lapangan yang tidak dianggarkan dan uang itu untuk membeli beli net, pasir dan tiang,” ujarnya.

Karena itu dalam pemeriksaan selanjutnya, pengacara akan menghadirkan 5 saksi meringankan. Mereka merupakan pegawai harian lepas.

Sebab dalam bukti nota fiktif, tercatat ada alokasi dana yang alih fungsi untuk pengadaan barang yang belum masuk ke dalam anggaran belanja perawatan Stadion Sultan Agung. Namun, alokasi dana tersebut tidak untuk kepentingan pribadi tersangka. Dalam kasus pengadaan barang tersebut, ada indikasi pihak yang berbelanja terlibat. 

“Cuma karena korupsi itu merupakan delik formil, saya menuntut keadilan. Maka tidak mungkin korupsi itu tidak melibatkan orang lain. Karena dari jawaban klien kami tadi ada tiga hal penting. Antara lain, klien kami tidak pernah menerima fee dari toko tersebut, tidak menerbitkan kuitansi fiktif dan tidak menyuruh T untuk belanja yang ternyata fiktif. Dalam hal ini peran T sangat dominan,” paparnya.

Korupsi stadion dari penelusuran nota fiktif

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu. Saat itu Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul.

Setelah menemukan adanya bukti kuat, Kejari pun meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak akhir Agustus 2022 lalu. Dugaan awal penyimpangannya berupa nota fiktif untuk pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. 

Iklan

Namun, setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang dari toko.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 12 Mei 2023 oleh

Tags: Bantulkorupsikorupsi stadionSepak Bolastadion sultan agung
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Saya Sadar Betapa “Mengerikannya” Judi Bola Tarkam Setelah Mengobrol dengan Bandar Lokal.MOJOK.CO
Ragam

Saya Sadar Betapa “Mengerikannya” Judi Bola Tarkam Setelah Mengobrol dengan Bandar Lokal

7 Januari 2026
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Aktual

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Aksi Joyce Beatricia Adana Putri Bintang, pemain tengah tim KU 10 SDN Cemara Dua di ajang MilkLife Soccer Challenge Solo Seri 1 2025 yang berlangsung di Lapangan Kota Barat, Sabtu (1/11) MOJOK.CO
Olah Raga

1.736 Siswi dari 92 Sekolah di Solo Raya Ikuti MilkLife Soccer Challenge Seri 1

1 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sewakan kos bebas ke teman sesama mahasiswa Malang yang ingin enak-enak tapi tak punya modal MOJOK.CO

Mahasiswa Malang Sewakan Kos ke Teman buat Mesum Tanpa Modal, Dibayar Sebungkus Rokok dan Jaga Citra Alim

14 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Olin, wisudawan terbaik Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) pada 2025. MOJOK.CO

Pengalaman Saya sebagai Katolik Kuliah di UMMAD, Canggung Saat Belajar Kemuhammadiyahan tapi Berhasil Jadi Wisudawan Terbaik

14 Januari 2026
Jombang itu kota serba nanggung MOJOK.CO

Jombang Kota Serba Nanggung yang Bikin Perantau Bingung: Menggoda karena Tenteram, Tapi Terlalu Seret buat Hidup

12 Januari 2026
“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian .MOJOK.CO

“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian 

11 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.