Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Apakah Bisa Uang Tabungan Dimakan Rayap Ditukar ke BI?

Kenia Intan oleh Kenia Intan
15 September 2022
A A
Apabila Penuhi Syarat, Uang Dimakan Rayap Bisa Ditukar BI Mojok.co

Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/9/2022). Seorang warga Solo, Samin (53 tahun), yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta karena uang tabungan haji miliknya rusak dimakan rayap akibat menyimpan di celengan plastik rumah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Samin (53) hanya bisa pasrah mengetahui uang tabungannya dimakan rayap. Penjaga SD di Solo, Jawa Tengah, itu sudah menabung di celengan plastik sejak 2,5 tahun lalu untuk menunaikan ibadah haji bersama istri dan dua anaknya. 

Samin mencoba melaporkan kejadian yang menimpanya ke Bank Indonesia (BI). Ia berharap uang yang rusak dimakan rayap bisa diganti. 

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perwakilan BI Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan, BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat. Salah satunya, ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.

Ia menjelaskan, syarat minimum penukaran adalah setengah dari uang untuk menghindari adanya klaim dobel. Oleh karenanya, apabila uang sudah terpisah, hal pertama yang musti dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran hingga menunjukkan uang masih bisa berukuran 2/3 dari ukuran penuh atau tidak. 

Tugas beratnya memang menyusun bagian-bagian uang yang terpisah. Nugroho menambahkan, mereka yang mengajukan penukaranlah yang musti menyusun uangnya.  

“Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat),” kata dia seperti dikutip dari Antara. 

Tabungan diperkirakan lebih dari Rp 49,8 juta

Samin menceritakan, ia dan istri sebenarnya sudah ingin membuka celengan plastik itu sejak tiga hari sebelumnya. Ia memiliki firasat buruk terkait uang yang ditabung. Akan tetapi, celengan baru dibuka pada Selasa pagi (13/9/2022). 

Saat dibongkar, muncul rayap dari dalam celengan plastik. Lembaran uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sudah rusak dimakan rayap. 

Ia memiliki dua tabungan untuk ibadah haji. Satu masih utuh karena celengan baru, jumlahnya kurang lebih Rp49,8 juta. Sementara yang rusak adalah celengan lama. Untuk jumlahnya, Samin memperkirakan lebih banyak daripada celengan yang baru. 

Uang tabungan yang dimakan rayap itu adalah hasil jerih payah istrinya yang berjualan di kantin sekolah. Samin juga rajin menyisihkan kelebihan rezeki yang ia dapat untuk ditabung. 

“Kadang-kadang dapat Rp100-Rp200 ribu, setiap bulan bapak ibu guru ngasih Rp300 ribu dari saya membuatkan teh, saya masukkan di situ. Ibunya jualan, ada lebihan ya dimasukkan di situ,” ujar Samin.

LPS mengimbau masyarakat menabung di bank

Menghindari uang tabungan dimakan rayap, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat menabung di bank. Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengungkapkan, menabung uang di bank lebih aman karena dijamin LPS. 

“Daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank,” ujarnya, Rabu (14/9/2022), seperti dikutip dari Antara.  

Ia menjelaskan, tabungan masyarakat di bank, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dijamin oleh LPS hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Kalau bank bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut. 

Iklan

Apabila masyarakat ingin dijamin LPS, maka wajib mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal dengan 3T. Syarat pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.

Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Alasan Pasangan Tak Perlu Buru-buru Punya Tabungan Bersama

Terakhir diperbarui pada 15 September 2022 oleh

Tags: Bank Indonesiaibadah hajiLPSrayaptabungan
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Tabungan soft saving ala gen Z
Sehari-hari

Soft Saving, Jalan Pintas Gen Z Ingin Menabung Ala Kadarnya tapi Masih Prioritaskan Penuhi Gaya Hidup Usia Muda

25 Maret 2026
Tuntutan sosial dan gengsi bikin kelas menengah jadi orang kaya palsu hingga abaikan tabungan demi kejar standar sukses MOJOK.CO
Urban

Gara-gara Tuntutan, Nekat Jadi Orang Kaya Palsu: “Hambur-hamburkan” Uang demi Cap Sukses padahal Dompet Menjerit

14 Maret 2026
Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun MOJOK.CO
Aktual

Nasib WNI 10 Tahun Lagi: Terancam Tua Miskin karena Tak Punya Jaminan untuk Tabungan Pensiun dari Negara

11 Maret 2026
Rp100 juta pertama, tabungan bersama pas pacaran itu bikin repot MOJOK.CO
Urban

Usia 30 Harus Punya Rp100 Juta Pertama, Tapi Mustahil bagi Sandwich Generation yang Gajinya Pas-pasan dan Sudah Ludes di Tengah Bulan

10 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa muak dengan KKN di desa. Mending magang saja MOJOK.CO

Mahasiswa Sudah Muak dengan KKN: Tak Dapat Faedah di Desa, Buang-buang Waktu untuk Impact Tak Sejelas kalau Magang

8 April 2026
Ikuti paksaan orang tua kuliah jurusan paling dicari (Teknik Sipil) di sebuah PTN Semarang biar jadi PNS. Lulus malah jadi sopir hingga bikin ibu kecewa MOJOK.CO

Kuliah di Jurusan Paling Dicari di PTN, Setelah Lulus bikin Ortu Kecewa karena Kerja Tak Sesuai Harapan

7 April 2026
Ribetnya urusan sama pesilat. Rivalitas perguruan pencak silat seperti PSHT dan PSHW (SH Winongo) bikin masalah sepele jadi alasan rusuh MOJOK.CO

Makin Muak ke Ulah Pesilat: Perkara Tak Disapa Duluan dan Beda Perguruan Langsung Dihajar, Dikasih Fakta Terang Eh Denial

7 April 2026
Di umur 30 cuma punya motor Honda Supra X 125 kepala geter. Dihina tapi jadi motor tangguh yang bisa bahagiakan orang tua MOJOK.CO

Kerja Tahunan Cuma Bisa Beli Honda Supra X 125 Kepala Geter di Umur 30, Dihina Anak Gagal tapi Jadi Motor Tangguh Simbol Keluarga Bahagia

8 April 2026
Gaji 8 Juta di Jakarta Jaminan Miskin, Kamu Butuh 12 Juta MOJOK.CO

Gaji 8 Juta di Jakarta Tetap Bisa Bikin Kamu Miskin, Idealnya Kamu Butuh Minimal 12 Juta Jika Ingin Hidup Layak tapi Nggak Semua Pekerja Bisa

2 April 2026
Pilih resign dan kerja jadi penulis di desa ketimbang kerja di luar negeri di Singapura

Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman

2 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.