Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Angka Pernikahan Dini di DIY Naik Drastis Selama Pandemi

Kasus Hamil Duluan Mendominasi

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
16 September 2022
A A
pernikahan dini mojok.co

Ilustrasi pernikahan dini. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pandemi COVID-19 yang membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat nampaknya berdampak pada angka pernikahan dini di DIY. Selama periode tersebut, angka pernikahan dini di lima kabupaten/kota mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga lebih dari 200 persen dibanding tahun 2019.

Tim Kajian Studi Pernikahan Dini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY mencatat, angka pernikahan dini di DIY pada 2019 mencapai 394 kejadian. Angka ini naik lebih dari dua kali lipat pada 2020 sebanyak 948 kejadian. Sedangkan pada 2021 turun sedikit menjadi 757 kejadian.

“Fenomena ini menjadi pekerjaan rumah bersama karena DIY dikenal sebagai kota pelajar,” papar ketua tim kajian Pernikahan Dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Warih Andan Puspita di Yogyakarta, Jumat (16/09/2022).

Warih menyebutkan, berdasarkan survei dari 400 responden di lima kabupaten/kota di DIY pada orang berusia 15-59 tahun, pernikahan dini tertinggi pada 2021 lalu terjadi di Gunungkidul yang mencapai 153 kejadian. Kemudian disusul Sleman dengan 147 kejadian, Bantul 94 kejadian, Kota Yogyakarta 50 kejadian dan Kulon Progo 49 kejadian.

Kejadian pernikahan dini terjadi pasca-tingginya permohonan dispensasi pernikahan. Mayoritas permohonan dispensasi karena kehamilan yang tidak dikehendaki.

Empat kecamatan zona merah muncul di lima kabupaten/kota di DIY. Artinya dalam satu kecamatan, permintaan surat dispensasi pernikahan lebih dari 20 orang.

“Bahkan dalam beberapa kejadian pernikahan dini, beberapa perempuan sudah melahirkan bayi saat pengajuan dispensasi pernikahan,” jelasnya.

Warih menambahkan, selain kehamilan sebelum pernikahan, pengajuan dispensasi pernikahan di DIY juga terjadi karena kekhawatiran berbuat dosa. Hal ini terkait budaya menikah yang dilakukan dengan dalih menghindari zina.

Mirisnya 90 persen responden mengaku tidak mengetahui regulasi pernikahan minimal 19 tahun. Terlebih adanya pengaruh negatif pemanfaatan teknologi informasi, pergaulan bebas serta faktor ekonmi serta agama dan budaya yang juga mempengaruhi tingginya angka pernikahan dini.

“Ada responden menikahkan anak sejak dini dengan alasan bisa mengurangi beban ekonomi. Namun pada kenyataannya dalam kasus salah satu responden, justru anak yang menikah dini semakin membebani keluarga karena belum mandiri [secara finansial],” paparnya.

Warih menyebutkan, banyak orang yang melakukan pernikahan dini tanpa memikirkan dampak yang dialaminya. Ketidaksiapan mental dan finansial akan berdampak pada kesehatan, ekonomi, psikologi hingga sosial mereka.

Contohnya dalam bidang kesehatan, perempuan yang menikah terlalu dini akan mengalami gangguan reproduksi. Kehamilan mereka pun beresiko tinggi sehingga yang dilahirkan pun akan mengalami stunting.

“Secara psikologis karena kondisi jiwa yang belum matang, emosi belum matang, maka resiko kekerasan pun akhirnya terjadi. Bahkan dalam satu kasus, ibu yang mengalami baby blues berakhir menjadi bipolar dan saat ini masih ditangani,” jelasnya.

Karenanya berbagai upaya harus dilakukan untuk mengatasi fenomena pernikahan dini ini di DIY. Diantaranya melalui Pendewasaan usia perkawinan (PUP).

Iklan

Keluarga harus memiliki pemahaman usia perkawinan minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia tersebut dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.

“Selain itu perlu upaya bersama dalam menangani fenomena gunung es sehingga kasus pernikahan dini bisa ditangani lebih serius” tandasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sultan Minta Karyawan Lama Hotel Ibis Dipekerjakan Kembali

Terakhir diperbarui pada 16 September 2022 oleh

Tags: hamilhamil di luar nikahpernikahanpernikahan dini
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO
Ragam

Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”

8 April 2026
Ibu hamil kondisi mengandung bayi
Catatan

Hampir Memiliki Anak Sudah Jadi Anugerah, Ibu Tak Apa Berjuang Mati-matian demi “Buah Hati” yang Belum Tentu Lahir ke Dunia

29 Maret 2026
Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya? MOJOK.CO
Esai

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?

18 Maret 2026
gen z, biaya nikah, nikah di gedung, pernikahan.MOJOK.CO
Sehari-hari

Lebih Baik Nikah di Gedung daripada di Desa: Lebih Praktis dan Murah, tapi Harus Siap Dinyiyiri Tetangga

22 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Aksi topeng ayam di Fore Coffee Jogja. MOJOK.CO

Di Balik Aksi Topeng Ayam Depan Fore Coffee Jogja: Menagih Janji Hak Ayam Petelur untuk Meraih Kebebasan

2 April 2026
PNS tetap WFO saat WFH

PNS Lebih Pilih Tetap Pergi ke Kantor saat WFH, Takut Tergiur “Godaan” Kelayapan Malah Berujung Gagal Hemat BBM

8 April 2026
Hasutan dan jebakan orang minta donasi di Stasiun Tugu Jogja, ternyata berkedok penipuan MOJOK.CO

Turun Stasiun Tugu Jogja Muak sama Orang Minta Donasi: Tidak Jujur Sejak Awal, Jual Kesedihan Endingnya Jebakan

5 April 2026
Susahnya cari kerja sebagai fresh graduate Unair. MOJOK.CO

Kuliah Kebidanan sampai “Berdarah-darah”, Lulus dari World Class University Masih Sulit Cari Kerja dan Diupah Nggak Layak

7 April 2026
Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Salah jurusan, kuliah PTN.MOJOK.CO

Putus Kuliah dari PTS Elite demi Masuk “Jurusan Buangan” di PTN: Menang di Gengsi, tapi Lulus Jadi “Gelandangan” Dunia Kerja

5 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.