Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ahmad Luthfi: Situasi Pati Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2025
A A
Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar MOJOK.CO

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa situasi di Kabupaten Pati saat ini telah kondusif. Seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025. 

Iklan

Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2024.

“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” kata Luthfi usai rapat terbatas bersama Forkopimda.

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Pembahasan sedang dilakukan di sana dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

“Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati,  bukan di Pemprov,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya MOJOK.CO
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya. (Dok. Humas Jateng)

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. “Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.

Peristiwa Pati jadi pelajaran bersama bagi bupati dan wali kota

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan,  bahwa peristiwa yang terjadi harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tugas Pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi. 

Terkait kasus yang terjadi, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.  

“Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Luthfi. (Adv)

BACA JUGA: Di Era Digital, Gerakan Pramuka Perlu Terus Digalakkan  atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2025 oleh

Tags: jatengjawa tengahPati
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kisah sebuah desa di Kebumen, Jawa Tengah, yang bangkit dari kemiskinan MOJOK.CO

Cerita Desa di Kebumen Bangkit dari Kemiskinan: Punya Rumah Layak Huni, Modal Usaha, hingga Pengembangan Peternakan

14 Juli 2026
Koperasi Kelurahan di Banjarsari, Surakarta, bukukan omzet ratusan juta MOJOK.CO

Cerita Koperasi di Banjarsari Surakarta: Berawal dari Garasi, Bukukan Omzet Ratusan Juta?

12 Juli 2026
Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura, MLSC.MOJOK.CO

Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura

30 Juni 2026
Refleksi untuk orang tua di Jawa Tengah (Jateng): punya peran penting awasi anak agar tidak sibuk main gadget MOJOK.CO

Refleksi untuk Orang Tua di Jateng agar Gadget Tak Kuasai Rumah hingga Anak Lebih Sibuk Tenggelam dalam Layar

29 Juni 2026
Peluncuran logo dan maskot MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah MOJOK.CO

MTQ Nasional XXXI Jateng: Warna Baru Festival Al-Qur’an Terbesar dan Adem Ayem di Semarang

25 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis MOJOK.CO

Nelayan Kecil di Jateng Kini Bisa Urus Izin Kapal Gratis, Tinggal Lapor kalau Kena Pungli

22 Juni 2026
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Sarjana BK Kebingungan Tentukan Arah Masa Depan: Tak Otomatis Jadi Guru BK, Jadi Dosen pun Susah

19 Agustus 2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla)sebagaimana terjadi di Kalimantan tidak bisa direduksi sekadar memadamkan api, ada gambut yang rusak MOJOK.CO

Karhutla Terus Berulang karena Pihak Berwenang Cukup Puas Padamkan Api, Akar Masalah Tereduksi

24 Agustus 2026
Bakpia barangkali menjadi oleh-oleh khas Jogja yang biasa saja dan gitu-gitu aja. Tapi punya nilai sosial bagi perantau Jogja asal desa MOJOK.CO

Bakpia Jogja Memang Oleh-oleh Biasa dan Gitu-gitu Aja, Tapi Sangat Berharga buat Orang di Desa

22 Agustus 2026
Ide bisnis sewa HP flagship, ide aneh raup omzet 20 juta per bulan MOJOK.CO

Ide bisnis sewa HP flagship ternyata begitu menguntungkan, modal 3 HP bisa raup omzet 20 juta per bulan

20 Agustus 2026
Peserta dalam ajang Klaten International Motocross di Sirkuit Bokong Semar, kawasan Rowo Jombor. MOJOK.CO

Anak Muda Asal Jawa Barat Kalahkan Crosser dari Australia di Ajang Klaten International Motocross

25 Agustus 2026

Punya 30 Kamar Kost Putri Ternyata Tidak Seindah yang Dibayangkan

19 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.