Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ahmad Luthfi: Situasi Pati Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2025
A A
Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar MOJOK.CO

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa situasi di Kabupaten Pati saat ini telah kondusif. Seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025. 

Iklan

Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2024.

“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” kata Luthfi usai rapat terbatas bersama Forkopimda.

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Pembahasan sedang dilakukan di sana dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

“Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati,  bukan di Pemprov,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya MOJOK.CO
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya. (Dok. Humas Jateng)

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. “Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.

Peristiwa Pati jadi pelajaran bersama bagi bupati dan wali kota

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan,  bahwa peristiwa yang terjadi harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tugas Pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi. 

Terkait kasus yang terjadi, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.  

“Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Luthfi. (Adv)

Iklan

BACA JUGA: Di Era Digital, Gerakan Pramuka Perlu Terus Digalakkan  atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2025 oleh

Tags: jatengjawa tengahPati
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bagi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Dahlan Iskan, iklim investasi di Jateng sangat cocok bagi pengusaha untuk investasi MOJOK.CO
Kilas

Iklim Investasi di Jawa Tengah Menarik Hati, Bikin Puluhan Pengusaha Melirik untuk Kolaborasi

19 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah imbau warga Jateng terbuka saat Sensus Ekonomi 2026 MOJOK.CO
Kilas

Imbauan buat Warga Jateng saat Sensus Ekonomi 2026: Harus Terbuka karena Penting, Data Pribadi bakal Dijaga Kerahasiaannya

18 Juni 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Program E-Learning Aparatur Negara (ASN) Berintegritas MOJOK.CO
Kilas

ASN Jateng Dididik agar Tidak Berperilaku Menyimpang untuk Jaga Marwah Instansi, KPK Beri Penghargaan

18 Juni 2026
Percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah (Jateng): kesadaran pentingnya tanah dengan sertifikat MOJOK.CO
Kilas

Kesadaran Sertifikasi Tanah Wakaf Warga Jateng Tertinggi Nasional, Karena Sertifikat Tempat Ibadah Penting agar Tak Jadi Masalah

16 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Angkringan di Stasiun Lempuyangan Jogja jadi tempat meleram kegelisahan MOJOK.CO

Angkringan Lempuyangan Jogja Berisi Rindu, Kegagalan, dan Beban Finansial Para Pejuang Perantauan

22 Juni 2026
Kirab pusaka malam 1 Suro di kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, Jawa Tengah, tidak hanya upaya menjaga warisan budaya-tradisi turun-temurun. Tapi juga jadi penggerak ekonomi daerah MOJOK.CO

Nilai Lain Kirab Malam 1 Suro di Surakarta: Jadi Daya Tarik Lintas Zaman, Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Daerah Jateng

17 Juni 2026
Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid? MOJOK.CO

Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid?

22 Juni 2026
Gotong Royong ala Serigala Putih: Napas Kultural Uzbekistan di Pentas Piala Dunia.MOJOK.CO

Sepak Bola Gotong Royong Bernama Mahalla, Senjata Taktis Uzbekistan di Piala Dunia

17 Juni 2026
“A Decade of Leisures”, Perayaan 10 Tahun Land of Leisures dengan Tujuan Memperkuat Ekosistem Kreatif Lokal

“A Decade of Leisures”, Perayaan 10 Tahun Land of Leisures dengan Tujuan Memperkuat Ekosistem Kreatif Lokal

19 Juni 2026
Tips Memulai Usaha Coffee Shop yang Tahan Disiksa Negara MOJOK.CO

Tips Memulai Usaha dari Mantan Lulusan CPNS yang Memilih Menyiksa Diri Menjadi Pengusaha Coffee Shop

21 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.