Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ahmad Luthfi: Situasi Pati Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2025
A A
Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar MOJOK.CO

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa situasi di Kabupaten Pati saat ini telah kondusif. Seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025. 

Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2024.

“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” kata Luthfi usai rapat terbatas bersama Forkopimda.

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Pembahasan sedang dilakukan di sana dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

“Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati,  bukan di Pemprov,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya MOJOK.CO
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya. (Dok. Humas Jateng)

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. “Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.

Peristiwa Pati jadi pelajaran bersama bagi bupati dan wali kota

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan,  bahwa peristiwa yang terjadi harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tugas Pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi. 

Terkait kasus yang terjadi, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.  

“Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Luthfi. (Adv)

Iklan

BACA JUGA: Di Era Digital, Gerakan Pramuka Perlu Terus Digalakkan  atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2025 oleh

Tags: jatengjawa tengahPati
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer MOJOK.CO
Catatan

Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer

7 April 2026
Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran” MOJOK.CO
Urban

Tiga Kali Gagal Seleksi CPNS, Pas Sudah Diterima Jadi ASN Malah Tersiksa karena Makan “Gaji Buta”

7 April 2026
5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau Mojok.co
Pojokan

5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau 

25 Februari 2026
slow living, jawa tengah, perumahan, desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Omong Kosong Slow Living di Jawa Tengah: Gaji Kecil, Tanggungan Besar, Ditambah Tuntutan “Rukun” yang Bikin Boros

11 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Penyesalan pasang WiFi di rumah MOJOK.CO

Penyesalan Pasang WiFi di Rumah: Lepas Kendali “Merusak” Hidup dan Mental karena Terkungkung Layar HP

17 April 2026
Atlet pencak silat Unair, Faryska Ozi Faradika. MOJOK.CO

UKM Pencak Silat Unair Selamatkan Mimpi Atlet PSHT, Gelanggang Pertandingan Lebih “Menyeramkan” daripada Ruang Kelas Kuliah

20 April 2026
Gaji Jakarta 12 Juta Bikin Gila, 3 Juta di Magelang Hidup Waras MOJOK.CO

Daripada Menyiksa Diri Hidup di Jakarta dengan Gaji 12 Juta Sampai Setengah Gila, Pindah ke Magelang dan Hidup Waras Cukup dengan Gaji 3 Juta

16 April 2026
3 Ciri Nasi Goreng di Jogja yang Biasanya Nggak Enak (Unsplash)

3 Ciri Nasi Goreng di Jogja yang Biasanya Nggak Enak: Cobain, deh, Kalau Kamu Nggak Percaya

22 April 2026
Purwokerto .MOJOK.CO

Purwokerto Tempat Pensiun Terbaik, tapi Bukan untuk Semua Orang: Kamu Butuh 4 Skill Ini Buat “Survive”

18 April 2026
Grup WhatsApp (WA) laki-laki di FH UI cerminkan tongkrongan toxic

Topik Grup WA Laki-laki “Sampah”, Isinya Info Link Menjijikan dan Validasi Si Paling Jantan

15 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.